5/01/2009

Pendekatan Filsafat Pendidikan dengan Filsafat Pendidikan Indonesia


A. PENDAHULUAN
Pendidikan merupakan suatu proses untuk memanusiakan manusia, tanpa pendidikan manusia tidak akan menjadi manusia yang seutuhnya, ini berarti bahwa tanpa pendidikan manusia tidak akan memahami hakikat kemanusiaannya.
Tidak hanya pada lingkup pendidikan individual saja pendidikan menjadi ukuran untuk menjajaki hakikat kemanusiaan, tapi lebih jauh pendidikan juga diselenggarakan dengan tujuan untuk memberdayakan semua komponen Masyarakat melalui peran serta dalam pelaksanaan dan meningkatkan layanan mutu pendidikan.
Pada prinsipnya setiap masyarakat dan bangsa melaksanakan aktivitas pendidikan untuk membina kecerdasan nilai-nilai filosofi bangsa itu sendiri, baru kemudian untuk pendidikan aspek-aspek pengetahuan dan kecakapan lain, kesadaran dan sikap mental yang menjadi kriteria manusia ideal dalam sistem nilai suatu bangsa bersumber pada ajaran filsafat bangsa dan negara yang dianutnya.
Filsafat pendidikan merupakan aplikasi suatu analisis Filosofis terhadap bidang pendidikan, keberadaan filsafat bagi Ilmu pengetahuan bukan bersifat insidentil melainkan filsafat itu merupakan teori dan landasan dari semua pemikiran mengenai pendidikan.
Selanjutnya dapat kita tarik kesimpulan bahwa dalam kehidupan suatu bangsa pendidikan merupakan suatu proses yang tidak hanya mentransformasikan ilmu dari pendidikan keanak didik, tapi juga pendidikan dalam suatu bangsa secara otomatis akan mengikuti idiologi bangsa yang dianutnya, oleh karena itu sistem pendidikan nasional diindonesia secara otomatis dijiwai, didasari dan mencerminkan idntitas pancasila sementara cita dan karsa bangsa kita tujuan nasional dan hasrat luhur rakyat Indonesia, inilah alasan mengapa filsafat pedidikan pancasila merupakan tuntutan nasional, sedangkan filsafat pendidikan Pancasila adalah subsistem dari sistem negara pancasila, dengan kata lain sistem negara pancasila wajar tercantum dan dilaksanakan dalam berbagai subsistem kehidupan bangsa dan Masyarakat Indoneisa.
Dengan kata lain bahwa filsafat pendidikan pancasila merupakan aspek rohaniah atau spiritual sistem pendidikan Nasional dengan tegas dikatakan tiada sistem pendidikan Nasional tanpa Filsafat pendidikan, hal ini tercermin dalam tujuan pendidikan nasional termuat dalam UUD no 2 tahun 1989, tentang sistem pendidikan Nasional “Pendidikan Nasionla bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjadikan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti Luhur, memiliki pengetahuan, keterampilan, kesehatan Jasmani, berkepribadian yang mantap dan mandiri serta bertanggung jawab kemasyarakatan.

B. Pacasila Sebagai Filsafat Hidup Bangsa
Manusia sebagai mahklup ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, dalam perjuangan untuk mencapai kehihupan yang lebih sempurna, senentiasa memerlukan nilai-nilai luhur yang dijunjungnya sebagai suata pandangan hidup. Nilai-nilai luhur adalah merupakan suatu tolak ukur kebaikan yang berkenaan dengan hal-hal yang bersifat mendasar dan abadi dalam hidup manusia, seperti cita-cita yang hendak dicapainya dalam hidup manusia.
Sebagai mahluq individu dan mahluq sosial manusia tidaklah mungkin memenuhi segala kebutuhanya sendiri,oleh karena itu untuk mengembangakan potensi kemanusiaannya,ia senentiasa mememlurlukan orang lain. Dalam pengertian inilah maka manusia pribadi senentiasa hidup sebagai bagian dari lingkungan sosial yang lebih luas, secara berturut-turut lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan bangsa dan lingkungan negara yang merupakan lembaga-lenbaga mayarakat utama yang diharapkan dapat menyalurkan dan mewujudkan pandangan hidupnya. Dengan demikian dalam kehidupannya bersama dalam suatu negara membutuhkan suatu tekad kebersamaan, cita-cita yang ingan dicapainya yang bersumber pada pandangan hidup tersebut.
Dalam Tap MPR Nomor 11 / MPR / 1978 Pancasila adalah jiwa dan seluruh rakyat Indonesia, kepribadian Bangsa Indonesia, Pandangan bangsa Indonesia dan Dasar Negara. Disamping Menjadi Tujuan Hidup Bangsa Indonesia, Pancasila juga merupakan Kebudayaan yang mengajarkan Bahwa Hidup manusia akan mencapai puncak kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, sebagi makhluk sosial dalam mengejar kemajuan Lahiriah dan kbahagiaan Ruhaniah (Prof.Dr H. Jalaludin dan Prof Dr Abdullah idi, M.ed, 2007).
Pancasila tersusun atas lima sila yang merupakan sistem filsafat yang pada hakikatnya merupakan suatu asas sendiri, suatu fungsi sendiri. Namun, secara keseluruhan merupakan suatu kesatuan yang sistematis. Susunan Pancasila adalah hirerarkihis dan berbentuk piramida yaitu sila-sila Pancasila menunjukan urutan sila-sila tersebut menunjukan suatu rangkaian tingklat dalam luasnya dan isi sifatnya merupakan pengkhususan dari sila-sila dimuka.
Kesatuan sila-sila Pancasila memiliki juga sifat saling mengisi dan saling mengkualifikasi. Maksudnya yaitu satu sila terkandung nilai keempat sila lainnya.
Secara filosofis Pancasila sebagai satu kesatuan sistem filasafat memiliki dasar ontologism, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis yang berbeda dengan system filsafat lainnya misalnya liberalisme,pragmatisme dan sebaganya.
Nilai-nilai Pancasila yang ada dalam Pembukaan UUD 1945secara yuridis memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah Negara yang fundamental (Nunu Heryanto, Tt).
Itulah yang termaktub dalam Pancasila, dengan begitu pada dasarnya masyarakat Indonesia telah melaksanakan Pancasila, walaupun sifatnya masih merupakan masih merupakan kebudayaan. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut sudah berabad lamanya mengakar pada kehidupan Bangsa Indonesia, karena itu Pancasila dijadikan sebagai Falsafah hidup Bangsa.
Maka Tanpa Upaya itu Pancasila Hanyalah akan menjadi rangkaian kata-kata indah dan rumusan yang beku dan mati serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa ini.
Ideologi secara praktis diartikan sebagai system dasar seseorang tentang nilai-nilai dan tujuan-tujuan serta sarana-sarana pokok untuk mencapainya. Jika diterapkan oleh Negara maka ideology diartikan sebagai kesatuan gagasan-gagasan dasar yang disusun secara sistematis dan dianggap menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya, baik sebagai individu, social, maupun dalam kehidupan bernegara.

C. Pancasila Sebagai Filsafat Pendidikan Nasional
Perjalanan Bangsa Kita yang telah merdeka semenjak Tanggal 17 Agustus 1945, telah banyak mengalami pasang Surut, begitu juga keadaan pendidikan kit, sistem Pendidikan yang dialami sekarang merupakan hasil perkembangan pendidikan yang tumbuh dalam sejarah pengelaman bangsa di Masa Lalu, pendidikan tidak berdiri sendiri melainkan selalu dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan Politik, Sosial, ekonomi dan kebudayaan.
Kemudian Atas intruksi Menteri Pengajaran dan kebudayaan mengeluarkan intruksi yang dikenal dengan nama “Sapta Usaha Tama dan Pancawardhana” yang isinya antara lain bahwa Pancasila merupakan Asas Pendidikan Nasional (Prof.Dr H. Jalaludin dan Prof Dr Abdullah idi, M.ed).
Konsep tentang dunia dan tujuan hidup manusia yang merupakan hasil dari studi filsafat, akan menjadi landasan dalam menyusun tujuan pendidikan. Nantinya bangun sistem pendidikan dan praktek pendidikan akan dilaksanaka berorientasi kepada tujuan pendidikan ini. Brubacher (1950) (Sadulloh, 2003) mengemukakan hubungan antar filsafat dengan filsafat pendidikan: bahwa filsafat tidak hanya melahirkan ilmu atau pengetahuan baru, melainkan juga melahirkan filsafat pendidikan.
Jhon Dewey berpendapat bahwa filsafat adalah teori umum pendidikan. Filsafat pendidikan haruslah minimal dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan mendasar dalam pendidikan. Sadulloh merumuskan empat pertanyaan mdasar pendidikan sebagai berikut :
1. Apakah pendidikan itu?
2. Mengapa manusia harus melaksanakan pendidikan?
3. Apakah yang seharusnya dicapai dalam proses pendidikan?
4. Dengan cara bagaimana cita-cita pendidikan yang tersurat maupun yang etrsirat dapat dicapai?
Jawaban atas keempat pertanyaan tersebut akan sangat tergantung dan akan ditentukan oleh pandangan hidup dan tujuan hidup manusia, baik secara individu maupun secara bersama-sama. (Widana Putra, Tt).
Filsafat pendidikan tidak hanya terbatas pada fakta faktual, tetapi filsafat pendidikan harus sampai pada penyelasian tuntas tentang baik dan buruk, tentang persyaratan hidup sempurna, tentang bentuk kehidupan individual maupun kehidupan sosial yang baik dan sempurna. Ini berarti pendidikan adalah pendidikan adalah pelaksanaan dari ide-ide filsafat. Dengan kata lain filsafat memberikan asas kepastian bagi nilai peranan pendidikan, lembaga pendidikan dan aktivitas penyelengaraan pendidikan. Jadi peranan filsafat pendidikan merupakan sumber pendorong adanya pendidikan. Dalam bentuk yang lebih terperinci lagi, filsafat pendidikan menjadi jiwa dan pedoman asasi pendidikan. Pendidikan merupakan usaha untuk merealisasikan ide-ide ideal dari filsafat menjadi kenyataan, tindakan, tingkah laku, dan pembentukan kepribadian.
Dengan demikian jelaslah tidak mungkin sistem pendidikan Nasional dijiwai dan disadari oleh oleh Sistem Filsafat yang lain selain Filsafat Pancasila, Hal ini tercermin dalam UUD No 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni Pendidikan Nasional bertujuan Mencerdaskan kehidupan Bangsa dan mengembangkan manusia seutuhya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa dan berbudi Pekerti Luhur, memeiliki Pengetahuan, ketrampilan kesehatan jasmani, kepribadian yang Mantap dan Mandiri serta bertanggung jawab kemasyarakatan.



D. Hubungan Pancasila Dengan Sistem Pendidikan Ditinjau Dari Filsafar Pendidikan
Pancasila adalah dasar negara Indonesia yang merupakan fungsi utamanya dan dari segi materinya digali dari pandangan hidup dan kepribadian bangsa, Pancasila adalah dasar Negara bangsa Indonesia yang mempunyai fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa Indonesia tidak hanya sebatas dasar negara RI, tapi juga alat pemersatu bangsa.
Ada banyak hal yang bisa kita cermati apabila kiita menghubungkan Pancasila dengan Pendidikan, pancasila merupakan Falsafah bangsa yang harus senantiasa diamalkan dalam kehidupan bangsa dan Bernegara, begitupun pendidikan merupakan sarana utama untuk menunjang masyarakatnya untuk memahami Falsafah bangsa Indonesia ini, sebab tanpa pendidikan masyarakat tidak akan mampu memahami Idiologi bangsa Indonesia ini.
Bila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka dapat dijabarkan bahwa pancasila adalah pandangan hidup bangsa yang menjiwai sila-silanya dalam kehidupan sehari-hari, dan untuk menerapkan sila-sila pancasila diperlukan pemikiran yang sungguh-sungguh mengenai bagaimana nilai-niloai pancasila itu dilaksanakan (Prof.Dr H. Jalaludin dan Prof Dr Abdullah idi, M.ed).
Dalam hal ini tentu pendidikanlah yang berperan utama, sebagai contoh dalam pancasila terdapat sila ketuhanan yang maha esa, didalkam pelaksanaan Pendidikan, tentunya sila pertama ini akan diberikan kepada siswa sebagai pelajaran pokok yang mesti diamalkan.
Disinilah sila pertama adalah percaya dan bertaqwa kepada Tuhan yang maha Esa, disinilah filsafat berfungsi untuk mempertanyakan Siapa Tuhannya dan bagaimana enciptakan Alam Semesta.
Disinilah kita bisa melihat suatu pendekatan antara Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa dengan Filsafat pendidikan bahwasanya kita ketahui Pancasila sebagai landasan Yuridis, landasan Kultural dan landasan Filosofis yang bertujuan untuk menghasilkan peserta didik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, mendukung kerakyatan yang mengutamakan upaya mewujudkan suatu keadilan sosial dalam masyarakat.

E. Penutup Dan Kesimpulan
Demikianlah pendekatan Filsafat Pendidikan Pancasila dalam pelaksanaan Pendidikan Di Indonesia, yang memiliki banyak kesimpulan diantaranya :
1. Bahwasanay Berawal dari pentingya masyarakat Indonesia memahami Makna Filsafat Pancasila, mengingat Pancasila merupakan asas Hidup Bangsa Indonesia, sehingga dengan memahami Idiologinya maka akan memahami Pula bangsanya ini
2. Proses pendidikan adalah proses perkembangan yang bertujuan. Tujuan proses perkembangan itu secara almiah adalah kedewasaan, sebab potensi manusia yang paling alamiah adalah bertumbuh menuju tingkat kedewanaan, kematangan. Potensi ini akan dapat terwujud apabila prakondisi almiah dan sosial manusia bersangkutan memungkinkan untuk perkembangan tersebut, misalnya iklim, makanan, kesehatan, dan keamanan, relatif sesuai dengan kebutuhan manusia. Kedewasaan yang yang bagaimanakah yang diinginkan dicapai oleh manusia, apakah kedewasaan biologis-jasmaniah, atau rohaniah (pikir, rasa, dan karsa), atau moral (tanggung jawab dan kesadaran normatif), atau kesemuanya, Dengan demikian jelaslah tidak mungkin sistem pendidikan Nasional dijiwai dan disadari oleh oleh Sistem Filsafat yang lain selain Filsafat Pancasila, Hal ini tercermin dalam UUD No 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3. Hubungan Pancasila Dengan Sistem Pendidikan Ditinjau Dari Filsafar Pendidikan, bahwasana pancasila adalah pandangan hidup bangsa yang menjiwai sila-silanya dalam kehidupan sehari-hari, dan untuk mewujudkan semua itu tidak lain hanyalah melalui proses pendidikan, seperti sila ketuhanan yang mah Esa Secara Tersirat mengandung makna bahwasanya Setiap Rakyat harus memiliki Jiwa Yang beriman dan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha esa menurut Keyakinannya masing-masing, dan disitulah peran Filsafat untuk mempertanyakan sispa Tuhannya dan bagaimana alam ini terbentuk, sehingga akan menimbulkan rasa saling menghargai antar satu dengan yang lain.


Daftar Pustaka

1. Prof.Dr H. Jalaludin dan Prof Dr Abdullah idi, M.ed, Filsafat Pendidikan, (Jogjakarta, Ar-Ruzz Media, 2007).
2. Nunu Heryanto, pentingnya landasan filsafat ilmu pendidikan Bagi pendidikan, www. one.indoskripsi.com
3. Widana Putra, Filsafat Pendidikan, www.widanan putra.blogspot.com

Tidak ada komentar: