11/21/2008

Strategi Politik Bermahkotakan Kekuasaan


MESKI pada dasarnya bahwa manusia adalah sama, tapi politik kerap yang membedakan. Apalagi ketika politik bermahkota kekuasaan, manusia yang punya ligitimasi ini dinilai lebih –baik ini dalam pengertian harfiah maupun konotatif. Entah kemudian politisi itu tidak menemukan bakat yang sesuai minatnya, atau usahanya mengasah bakatnya itu tak maksimal sehingga ia bukan menjadi orang yang sukses, itu menjadi soal lain yang berkembang kemudian.
Tapi bukan berarti kita harus mengabaikan persoalan tersebut di atas. Dengan mengetahui bahwa semua politisi dilahirkan dalam keadaan yang sama dan dikaruniai bakat-bakat istimewa, sudah sewajarnya jika kita kemudian berpikir bahwa ternyata dalam politik diperlukan “persamaan perlakuan”. Dalam membentuk karakter dan kepribadian seorang politisi, politik memang memiliki fungsi yang sangat strategis. Namun sayangnya kita kerap kali terjebak dalam pola pikir “politik formal” yang kaku. Dalam kehidupan sehari-hari, lembaga politik formal yang kita kenal adalah partai politik (Parpol); namun seringkali menerapkan konsep-konsep politis yang justru membuat manusia (apalagi ketika dihimpun menjadi massa) sebagai obyek. Sesungguhnya ini tidak berdiri tunggal, ada sejumlah indikator yang menyertainya, yang mana terkait pada perkembangan politik sangat dipengaruhi oleh banyak dimensi aspek-aspek kehidupannya yang lain, seperti aspek ekonomi, agama, budaya, ras dan latar belakang lingkungan politisi yang bersangkutan. Kita harus menyadari bahwa dengan dimensi aspek-aspek kehidupan seorang politisi dengan politisi lainnya yang berbeda menjadi titik tolak untuk ‘membedakan’ pula kebutuhan politiknya. Dari sinilah kita harsu menyadari makna dari ‘persamaan perlakuan’ dalam memberikan pelayanan politik kepada publik. Jadinya, politik yang efektif harus memperhatikan perbedaan individu dan kebutuhan itu juga. Atas dasar pemikiran ini, maka makna dari ‘persamaan perlakuan’ adalah memberikan pelayanan politik yang mampu memenuhi kebutuhan akomodasi aspirasi publik dengan optimal. Dari premise premise di atas itu, tertekankan pula bahwa penyalahgunaan konsepsional politikal, berkonsekuensi mengerikan. Politik memang semacam “permainan” yang apabila salah pencet tombol bakal merusak komponen-komponen sistem lainnya. Mungkin pendapat ini masih dapat kita pertimbangkan, karena memang pada kenyataannya, “salah pencet tombol” politik itu memberikan dampak negatif terhadap perkembangan tatanan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.Akan tetapi sesungguhnya kita mahfum, bahwa tiap politisi memiliki kebutuhan politik umum yang sama sebagaimana mereka mempunyai kebutuhan akan perawatan kesehatan yang sama. Tetapi seperti halnya dalam bidang perawatan kesehatan, data-data medis yang relevan dan langkah-langkah pengobatan yang telah diambil akan sangat membantu untuk menentukan perawatan yang tepat sesuai dengan masalah kesehatan yang dihadapi pasien. Demikian pula dalam bidang politik, adalah penting untuk mengetahui apakah seorang politisi mederita “gangguan”.Identifikasi seperti ini bukan bertujuan mengelompokkan mereka dalam kelas-kelas tertentu seperti yang dilakukan para penyelenggara politikal klasifikal; melainkan untuk mengetahui apakah mereka “sehat” atau berusaha “bersih”, sehingga jadi sehat dan bersih, maka mereka dibutuhkan oleh sistem ketatanegaraan yang sehat. Artinya dari sini bahwa politik yang negaskan persamaan hak, dengan memahami tujuan identifikasi yang dilakukan itu. Dan karenanya sampailah kita pada pemahaman mengenai konsep demokrasi politik. Di mana berarti setiap politisi mempunyai kapasitas kemampuan sehat dan bersih dari penyakit kekuasaan.Pandangan ini memaksudkan bahwa persamaan dalam konsep politik yang menganut sistem demokrasi adalah satu kenyataan atau tujuan ideal; karena juga ada determinan tentang persamaan moral di antara manusia yang nilai-nilai kemanusiaannya tidak bisa dibanding-bandingkan dan tidak bisa dihitung jumlahnya secara kuantitas (dikuantifikasi). Sebagaimana banyak diungkapkan oleh misi-misi politik sejumlah Parpol, tertanda pula di sana sebuah masyarakat demokratis adalah masyarakat yang intuisi-intuisinya sudah demikian terorganisir, sehingga masyarakat itu memperlihatkan sebuah persamaan kepedulian untuk semua manusia. Meski di sini ada yang disebut beda strategi politiknya, namun tetap membuka peluang demi mengambangkan diri sepenuh-penuhnya pribadi-pribadi utuh, bebas memilih cara hidup yang semuai dengan cara hidup sesamanya dalam kerangka sosial yang melingkupinya.Dalam sebuah konsep politik yang demokratis, ada sebuah pengakuan bahwa kapasitas orisinal mempunyai sifat yang tak bisa dihitung dan variabelnya tidak bisa ditentukan. Sehingga, para pemain politik harus berusaha memberi kesempatan demokrasi tumbuh, di dalamnya kapasitas-kapasitas yang bersifat khusus, berubah-ubah, dan berbeda-beda menemukan panggilan jiwanya yang khas. Dan setiap orang bisa mencapai kepenuhannya setelah menerima semua sumber politik yang membawa pencerahan, ilmiah dan manusiawi, sehingga membuktikan setiap orang menjadi yang terbaik di bidangnya.
Dengan demikian setelah kita memahami konsep demokrasi politik, akan sampailah kita pada satu harapan: semoga di masa yang akan datang, dunia politik –khususnya di negeri kita tercinta ini —dapat lebih demokratis sehingga individu-individu yang terlahir dengan karunia bakat-bakat istimewa dapat menemukan kesejatian pribadinya, yang membawa kita pada kesejatian sebuah bangsa. ***

Tidak ada komentar: