12/27/2008

Demokrasi Versus Desentralisasi Korupsi


ADA sebuah sinyalemen menarik diungkapkan Teten Masduki dari Indonesia Coruption Watch (ICW), di masa transisi menuju demokrasi saat ini, telah terjadi pergeseran pola korupsi (politik) yang signifikan di Indonesia. Seiring digalakkan otonomi daerah, saat paradigma sentralisasi bergeser ke desentralisasi, pola korupsi seolah berjalan paralel.
Dengan kata lain, terjadi desentralisasi korupsi. Bila dulu korupsi politik memusat terutama "di lingkungan istana", kini seiring menyebarnya "pusat-pusat kekuasaan", menyebar pula pola korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Mungkin ini merupakan "konsekuensi sementara" dari proses demokratisasi yang tengah berlangsung. Fungsi check and balance agaknya belum berjalan optimal, selain masih terdapat banyak faktor yang pada masa transisi ini justru menyuburkan praktik-praktik KKN. Ini tentu amat ironis dan patut dicermati, setidaknya untuk kewaspadaan atau antisipasi terhadap kemungkinan lebih jelek di masa depan.
Kendati demikian, fenomena itu harus dibaca hati-hati, agar masyarakat tidak pesimis menghadapi masa depan demokrasi. Pihak yang pesimis makin memperoleh pembenaran ketika kini masih banyak dijumpai praktik-praktik KKN di pusat, apalagi di daerah. Kalangan pesimis demokrasi biasanya merujuk pada apa yang disebut Lee Kuan Yew sebagai lebih berpotensi mendatangkan "defisiensi".
Demokrasi memang tidak menjanjikan perbaikan ekonomi dan penyelenggaraan pemerintahan yang makin baik. Sebab, sesungguhnya demokrasi tergantung pada kemauan dan kesungguhan untuk menuju kebaikan bersama. Maka, perjalanan demokrasi harus selalu dikawal agar mengarah ke kondisi yang lebih baik dan terkontrol, menomorsatukan kepentingan publik.
Kelompok pesimis memandang proses demokrasi, dengan adanya fenomena "desentralisasi korupsi", merupakan salah satu ekses ketidaksiapan pelaku demokrasi, bukan demokrasi itu sendiri. Persoalannya adalah proses demokratisasi harus dioptimalkan. Sebab optimalisasi demokrasi mampu membalikkan keadaan, menuju kebaikan-kebaikan bersama yang dikehendaki. Optimalisasi demokrasi, dalam aspek nyata dipercaya mampu menurunkan tingkat KKN secara signifikan. Ini bisa terjadi bila fungsi check and balance serta kontrol publik berlangsung optimal.
Politik uang
Salah satu bentuk korupsi politik yang paling menggejala di pusat maupun daerah terkait praktik "politik uang". Dalam masa transisi, politik uang merupakan godaan yang menggiurkan. Mengapa politik uang semarak, terutama di daerah-daerah pada masa transisi dan otonomi? Ada dua fenomena untuk memahami hal itu.
Pertama, adanya budaya politik lama, warisan "budaya" Orde Baru, yang masih melekat. Budaya politik masa lalu, diam-diam belum sepenuhnya dapat dilepaskan para elite politik kita.
Bisa dipahami pendapat yang menyebutkan, hingga kini belum ada perubahan budaya politik di masyarakat dan elite politik, kecuali orang-orangnya. Mentalitas dan pola lama masih dominan. Dalam konteks ini, "politik uang" hanyalah salah satu (dari perbendaharaan budaya politik lama), selain gaya politik lama, yakni teror politik, politik-patron (sistem patronase), dan feodalisme politik.
Sudah menjadi "rahasia umum", sejak dulu tiap kali ada pemilihan pimpinan, di tingkat desa sekalipun, "politik uang" merebak. Apalagi di tingkat kecamatan, kabupaten, dan provinsi.
Dulu, "partai" berkuasa leluasa memainkan peran, ditambah kuatnya posisi "negara", praktik politik uang mudah ditutup-tutupi. Tetapi kini, pelaku politik yang ada jauh lebih plural, sehingga berbagai macam kepentingan muncul. Peran "negara" (sebagai pihak perekayasa politik) sendiri pun kian menyusut, elite-elite politik baru kian mendapat porsi lebih dari yang dulu. Sayang, "porsi lebih" itu belum optimal dijalankan di rel demokrasi yang sehat, sehingga virus "politik uang" dengan mudah menggerogotinya.
Kedua, perubahan iklim politik dari yang sebelumnya tertutup (sentralistik) menjadi terbuka (pluralistik), yang belum diimbangi kedewasaan berpolitik. Ini problem awal perjalanan proses transisi (politik) menuju demokrasi. Betapa banyak godaan untuk memerosotkan citra dan makna demokrasi, terutama godaan "politik uang". Bila para elite politik terjerembab ke kubangan "politik uang", jangan harap aspirasi publik pemilihnya akan diperjuangkan. Kenapa? Sebab, mereka sudah "mengontrakkan dirinya" untuk kepentingan sang pemberi uang.
Pantas diketahui, yang memberi maupun menerima sogokan demi maksud politik tertentu, nilainya sama, sama-sama menyumbangkan kebobrokan berpolitik dan berakibat sakitnya demokrasi. Dalam konteks "politik uang" (di daerah), situasinya amat mengkhawatirkan. Maka, perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif, agar pelaksanaan otonomi daerah justru tidak menghasilkan efek samping demikian.
Salah satu kunci pokok untuk menggiring ke sana adalah pemahaman dan sikap yang benar terhadap demokrasi. Untuk ke sana, proses "pencerdasan politik" harus berlangsung dominan, sehingga sikap dan kebijakan rasional-obyektiflah yang mengedepan, bukan fanatisme politik yang cenderung mengedepankan figur dan kharisma.
Otonomi-demokrasi
Era otonomi segera dilaksanakan. Di sinilah masyarakat, terutama para elite politik lokal berperan amat signifikan bagi dinamika sosial-politik yang terjadi di daerah. Otonomi merupakan pilihan yang dipercaya mendatangkan banyak manfaat dan membantu terciptanya pemulihan "segala krisis", maka masyarakat dan kalangan elite politik secara konstruktif harus mendukung logika itu.
Masyarakat dan elite politik lokal, seiring pelaksanaan otonomi daerah-sebagai implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 dan UU No 25/1999-direfleksikan secara positif, mereka akan mampu mendorong proses politik secara sehat dalam konteks demokratisasi di daerah masing-masing. Dengan kata lain, masyarakat dan elite politik lokal secara dominan bakal menandai terjadinya transformasi sosial-politik secara sehat dan demokratis. Demokrasi yang berkembang di berbagai daerah seiring laju reformasi, dalam pandangan positif, akan makin kualitatif bila proyek otonomi daerah diberlakukan secara baik.
Variasi atas gaya berdemokrasi akan muncul di berbagai daerah, yang sebenarnya menunjukkan seberapa jauh publik lokal memahami dan menyikapi demokrasi secara dewasa dan cerdas. Dalam ruang lingkup lebih luas, pengalaman masing-masing daerah dapat memberi pelajaran bagi perkembangan dan kualitas demokrasi. Dari pengalaman-pengalaman atas dinamika politik lokal, sesungguhnya bisa dicatat lebih lanjut soal pelopor-pelopor demokrasi, penyakit-penyakit politik yang dominan muncul, kadar kedewasaan berpolitik masyarakat, dan proses transformasi budaya politik yang muncul.
Pelopor-pelopor demokrasi bisa muncul dari segenap unsur publik (masyarakat sipil), hingga elite politik. Para pelopor ini senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi, baik yang berkait erat dengan aspek normatif (moral politik) maupun positifnya (mekanisme check and balance).
Dari berbagai pengalaman proses demokrasi politik di tingkat lokal, juga bisa dicatat penyakit-penyakit politik yang dominan muncul dan berkembang. "Politik uang" mungkin merupakan indikator utama dan hingga kini masih "mewabah". Selain "politik uang", penyakit-penyakit lain yang relatif mudah dideteksi adalah yang bersangkutan dengan etika alias moralitas politik. Elite politik jelas makin dituntut menunjukkan integritas moral dan politiknya.
Transformasi yang sehat
Tumbuhnya pelopor-pelopor demokrasi lokal, tidak otomatis identik dengan hapusnya sama sekali penyakit-penyakit politik. Masalahnya, bagaimana hal-hal yang berpotensi menghambat demokrasi dapat diminimalisasi. Inilah proses transformasi budaya politik yang dimaksud. Transformasi itu bermakna proses terus-menerus ke arah kebaikan-kebaikan ideal dalam berpolitik dalam konteks demokrasi.
Proses ini perlu didukung segenap unsur sosial-politik, dan risikonya bisa berlangsung lama. Namun, sebenarnya proses transformasi budaya politik itu bisa dipercepat, bila segenap pihak mampu bersikap dewasa dan memberi dukungan konstruktif bagi proses demokratisasi yang tengah berlangsung.
Minimal ada tiga catatan yang seharusnya diperhatikan dalam rangka transformasi politik secara sehat, dalam konteks demokratisasi lokal.
Pertama, pembenahan kualitas sumber daya politik lokal. Kualitas politisi lokal pertama-tama bisa dilihat kapasitas pendidikannya. Politik tanpa kualitas pendidikan yang baik, bisa jadi bumerang bagi proses demokratisasi yang tengah tumbuh. Selain pendidikan (yang amat berkait dengan kualitas ide/konsep), kualitas teknis (yang berkait dengan kemampuan infrastruktural) juga perlu ditingkatkan.
Kedua, dibutuhkan proses-proses yang menunjang pencerdasan politik, guna menuju paradigma politik yang rasional-obyektif. Lapisan elite politik sesungguhnya memiliki kesempatan lebih banyak (serta tanggung jawab yang lebih utama) untuk melangsungkan tugas-tugas pencerdasan politik. Mereka sesungguhnya mampu mencontohkan secara konstruktif bagaimana paradigma rasional-obyektif dikedepankan (ketimbang, misalnya, paradigma fanatisme kharismatik). Sebaliknya lapisan "akar rumput" juga memiliki kesempatan yang sama untuk mendesakkan hal serupa pada mereka yang duduk di level elite.
Ketiga, adalah masalah yang berkenaan dengan kebutuhan akan integritas para elite politik yang teruji, daya kontrol sosial-politik publik yang secara optimal berfungsi. Integritas elite politik senantiasa terkontrol oleh publik seiring dengan kapasitas dan hasil kerja (prestasi) yang mampu mereka berikan.
Publik akan memantau, mengontrol, dan memberi penilaian pada para elite politik yang mengabaikan aspek moralitas (individu dan kelompok) dalam berpolitik. Bila publik hanya diam, maka fungsi kontrol mati, dan tak ada lagi yang mampu mengoreksi "cacat integritas" para elite politiknya. Maka dari itu, publik harus senantiasa bicara.
Tiga hal itu, diharapkan mampu menjadi motor efektif untuk mendorong transformasi budaya politik; dari yang bersifat manipulatif dan koruptif ke pelaksanaan politik secara bersih dan demokratis. Sehingga kekhawatiran-kekhawatiran manipulasi demokrasi di era otonomi daerah bisa diminimalisasi. Dan tak usah cemas akan masa depan demokrasi, bila semua pihak bersungguh-sungguh mengarahkan pada kebaikan-kebaikan bersama.

Tidak ada komentar: