1/09/2009

TEORI SOSIAL KLASIK


Ciri pemikiran Marx :Radikal artinya perubahan sosial bersifat menyeluruh,cepat dan bersifat kekerasan (revolusioner ). Masyarakat Borjuis dan negara penuh kelemahan. Liberalisme,kapitalisme dan demokrasi sebagai sumber kebobrokan masyarakat.
Menurut Marx faham liberalisme melindungi kerakusan yang mengakibatkan terhadap penindasan. Cara menghilangkan penindasan dengan menghilangkan “hak milik pribadi”. Karena hak milik inidigunakan sebagai alat penindasan.

Liberalisme dalam bidang politik menghasilkan demokrasi dalam bidang ekonomi menghasilakan kapitalisme. Inti dari demokrasi adalah yang baik buat masyarkat ditentukan oleh masyarakat sendiri. Dalam Kapitalisme terjadi swastanisasi . Masyarakat diganti dengan pasar bebas . Penguasa ekonomi adalah pemilik uang . Dalam hal ini dicirikan bahwa masyarakat itu terdiri dari kelas menengah yang – rakus dan penuh ambisi.

Flow of capitalism : Modal ---- Investasi ---- komoditas ---- profit .
Tujuan kapitalisme : Mengangkat mesyarakat banyak kepada kemakmuran dengan menyediakan barang dan jasa. Jadi dalam pandangan kapitalisme ciri kemakmuran adalah tersedianya barang dan jasa dan kemampuan mendapatkannya. Dengan tersedianya barang – barang dalam jumlah yang banya akan lebih murah.Kemakmuran akan tepenuhi oleh peran kaum swasta,sementara negara hanya berfungsi sebagai pelindung. Kaum kapitalis melakukan investasi bukan karena sosial value melainkan karena ingin mengambil keuntungan dari investasi yang ditanamkan

Beda Marx dengan Filosof lain adalah kalau Filosof lain meramalkan apa yang terjadi,bagi Marx yang penting mrobahnya .

MATERIALISME SEJARAH.
Pengertian : Menurut Marx, sejarah umat manusia ditentukan oleh materi/benda dalam bentuk alat produksi. Alat produksi ini untuk menguasai masyarakat. Alat produksi adalah setiap alat yang menghasilkan komoditas. Komoditas diperlukan oleh masyarakat secara sukarela. Bagi Marx fakta terpenting adalah materi Ekonomi. Makanya teori Marx ini juga dikenal dengan determinisme ekonomi

Berdasarkan alat produksi Marx membagi perkembangan masyarakat menjadi 5:

Tahap I .

Masyarakat Agraris / primitif . Dalam masyarakat Agraris alat produksi berupa tanah. Dalam masyarakat seperti ini penindasan akan terjadi antara pemilik alat produksi yaitu pemilik tanah dengan penggarap tanah.

Tahap II.
Masyarakat budak. Dalam masyarakat seperti budak sebagai alat produksi tetapi dia tidak memiliki alat produksi. Penindasan terjadi antara majikan dan budak.

Tahap III
Dalam masyrakat feodal ditentukan oleh kepemilikan tanah .

Tahap IV.
Masyarakat borjuis. Alat Produksi sebagai industri. Konflik terjadi antara kelas borjuis dengan buruh. Perjuangan kelas adalah perjuangan antara borjuis dan proletar.

Tahap V.
Masyarakat komunis. Dalam masyarakat ini kelas proletar akan menang.

Sumbangan Marx kepada Liberalisme : Gagasan – gagasan Marx telah memberikan inspirasi kepada kaum liberalis untuk mengurangi dampak buruk liberalisme.

Implikasi gagasan liberalisme di AS :

Partai Republik : dikenal juga sebagai partai konservatif . partai ini dikenal mempunyai ppolicy yang lebih liberal dimana negara seharusnya sesedikit mungkin campur tangan dalm persoalan swasta.

DARI BUKU MAGNIZ .

Materialisme sejarah adalah kerangka pemikiran Marx dalam memahami sejarah dan masyarakat.

PRINSIP DASAR : Tesis utama materialisme sejarah adalah keadaan sosial ( fakta sosial ) menentukan kesadaran manusia ,bukan sebaliknya . Keadaan sosial atau fakta sosial adalah pekerjaannya atau produksi materialnya . Keadaan manusia adalah cara manusia menghasilkan sesuatu untuk hidup. Untuk memahami manusia tidak perlu memahami bagaimana ia berfikir, meliankan memahami cara ia,hidup ,bekerja dan berproduksi. Orang berfikir ditentukan oleh kepentingannya, kedudukannya dan cita –citanya. Yang semuanya ditentukan oleh kelas sosialnya.

MATERIALISME SEJARAH
GIDDEN (23 - 42 )

Marx mengkritik Hegel dalam memahami hubungan negara dan hukum.Menurutnya pola – pola hubungan hukum termasuk bentuk negara harus difahami bukan dari pola – pola hubungan tersebut, serta bukan dari perkembangan akal budi. Melainkan harus difahami dari hal – hal yang berakr dalam kondisi – kondisi yang bersifat materiil dalam kehidupan.(hal 22). Menurut Engel karya dalam materialisme sejarah membuktikan bahwa betapa tidak lengkapnya pengetahuan kita tentang sejarah ekonomi pada saat itu.

Pemikiran –pemikiran materialisme Marx juga merupakan kritikan terhadap pemikiran Feurbach yang dikatakannya a historis. Feurbach membuat manusia abstrak yang mendahului masyarakat. Materialisme Feurbach hanya berhenti pada doktrin Filsafat yang bersifat renungan. Feurbach gagal melihat bahwa kesalehan seseorang itu merupakan produk dari masyarakat. Doktrin Feurbach tidak bisa menangani fakta . Padahal kegiatan revolusioner merupakan tindakan manusia. Sang pendidik………….harus dididik.

Tesis –tesis Marx :

1) Keseluruhan yang disebut sejarah dunia adalah hasil ciptaan manusia, usaha manusia.
2) Marx tidak setuju dengan konsepsi “keterasingan “ dari para filosof Jerman yang disebutnya terlalu abstrak. Keterasingan dalam pengertian Marx harus difahamai sebagai fenomena sejarah,sehingga hanya bisa difahami dalam kerangka –kerangka sosial. Keterasingan ini dimulai dari dari kepemilikan pribadi (prakondisi kapitalisme).
3) Dalam melihat masyarakat Marx telah meninggalkan filsafat dan beralih kepada pendekatan sosial historis . Kapitalisme telah meninggalkan kelas :Pemilik modal dan pekerja.
4) Marx mengemukakan teori praxis dalam revolusi. Menurutnya perubahan sosial bisa menjadi kenyataan jika teori dan praktek bersatu.

Marx juga mengkritik fisafat Hegel yang disebutkannya sebagai agama yang dibawa kepada manusia dan harus dikutuk karena konsepnya tentang keterasingan. Hegel mengemukakn materialisme pasif (tafakur)

TEORI MATERIALIS .
Marx adalah seorang realis dalam mendefinisikan materialisme dan menentang konsep –konsep abstrak yang dikemukakan Hegel dan Feurbach. Gagasan adalah produk manusia dalam interaksinya antara indera dengan pengalaman. Kesadaran manusia timbul dalam dialektika antara subjek dan objek. Objek dari dari kepastian indera diberikan lewat perkembangan sosial. Sejarah merupakan perumusan ,penciptaan, ulang kebutuhan manusia yang terus menerus . Sejarah adalah suatu proses dimana sebuah generasi memanfaatkan bahan – bahan dan data –data yang diwariskan oleh generasi sebelumnya baik secara tetap maupun dimodifikasi.

Sistem Pra Kelas.
Pada masyarakat suku pembagian kerja berdasarkan berdasarkan jenis kelamin. Laki – laki pada awalnya bersifat komunal. Timbulnya individualisme karena terjadinya perkembangan sejarah yang berasosiasi dengan pembegian kerja yang semakin rumit dan terspesialisasi dan dibarengi dengan kemempuan memproduksi barang dan jasa dalam bentuk masal. Manusia itu asalnya sebagai makhluk rumpun, makhluk suku. Individualisme merupakan perkembangan sejarah. Termasuk pemilikan itu pada awalnya bersifat komunal. Perkembangan dan spesialisasi muncul karena adanya sistem pertukaran . Karena bentuk perttukaran ini semakin rumit muncullah bentuk uang..

Pandangan Marx tentang masyarakat timur/ masyarakt Asia. Masyarakat Timur / Asia sangat tahan terhadap perobahan . tidak terlalu tergantung pada lembaga pemerintah melainkan swasembada. Masyarakat timur berkembang dengan pola masyarakat lama yang dicirikan dengan tidak adanya pemilikan tanah. Berbeda dengan masyarakat Roma yang mempunyai koonsep pemilikan tanah yang mendorong terhadap nafsu ekspansionis. Dalam masyarakat timur seseorang hanya sebagai pengelola tanah yang sebagian hasilnya diserahkan sebagai upeti.

Sifat ketiadaan kepemilikan ini membatasi pertumbuhan kota di masyarakat Timur (India dan Cina )yang ini berbeda dengan masyarakat Roma dan Yunani dimana pertumbuhan kota menjadi inti. Pembagian kota dan desa ini memulai suatu tahapan historis tentang kapitalisme. Di kota ini mula dikenal konsep kepemilikan ,tenaga kerja dan pertukaran.

Dunia kuno .
Munculnya kelas penguasa akibat dari kepemilikan tanah di pedesaan. Pada tahap akhir, republik Roma berdiri diatas penghisapan – penghisapan dari propinsi - propinsinya . Sengketa juga terjadi antara rakyat jelata denga para ningratnya . Pada saat ini juga muncul sistem ekonomi riba. Perkembangan perbudakan dimulai dengan suatu tahap patriarkhal, dimana budak membantu produsen kecil. Tumbuhnya pertanian –pertanian skala besar telah menghapuskan sistem perbudakan .

Feodalisme dan perkembangan kapitalisme
Keruntuhan masyarakat Roma merupakan awal dari adanya perbudakan . Hal ini diikuti dengan perobahan sistem pemerintahan dari militer ke kerajaan . Peperangan dan kekacauan di Eropa telah menyebabkan kemiskinan petani kecil merdeka dan penghambaan kepada tuan tanah. Dasar dari ekonomi feodal adalah tanah . Dasar perekonomian feodal adalah pertanian dalam skala kecil yang dilaksanakan oleh petani yang melibatkan hamba yang mengikat , petanian ini ditambah dengan industri lokal dan kerajinan tangan di kota . Sejarah kapitalisme adalah sejarah keterasingan bagi produsen kecil dari produknya . Sejarah mengambil alih alat produksi milik si petani dan kergantungan si petni kecil dengan penjualan besar. Hancurnya feodalisme dan munculnya kapitalisme sangat terkait dengan pertumbuhan kota – kota. Dikota mulai muncul modal dagang dan modal para lintah darat. Perkembangan niaga merangsang pemakaian uang yang semakin meluas dan pertukran komoditi yang dulunya swasembada. Pertumbuhan kapitalisme diikuti dengan pengambilalihan milik para petani dengan kekerasan. Hal ini terjadi di Inggris, transformasi petani menjadi buruh upaha mulai dari abad kelima belas. Kaum bangsawan yang mempunyai tanah mulai tertarik dengan ekonomi pertukaran . Sepert kasus produksi wol di inggris meningkatkan harga – harga wol di Inggris. Fenomena ini diikuti oleh tindakan gereja yang membagika tanah kepada bangsawan atau dijual murah kepada spekulan dan mengusir pengelola tanah yang secara turun temurun . para pengelola tanah ini kemudia n menjadi pengemis, gelandangan dan lain –lain. Pada periode awla abad enam belas di inggris juga mulai tumbuhnya kaum proletar. Suatu kelompok petani yang kehilangan garapannya dan kemudian menjadi buruh upahan.

Tahap perkembangan kapitalisme yang penting adalah dengan dimulainya penjelajahan ke wilayah - wilayah diluar Eropa yang menandai bangkitnya imperialisme dan kolonialisme. Percepatan kapitalisme dengan ditmukannya emas dan berpusatnya pabrik – pabrik di daerah daerah maritim. Masuknya emas dan perak selanjutnya mengakibatkan kenaikan harga yang sangat tinggi. Kondisi ini bagi kapitalis memberikan keuntungan yang besar dalam perniagaan dan pepabrikan ,tetapisebagai sumber kehancuran tuan – tuan tanah besar dan minculnya jumlah buruh upahan dalam jumlah yang besar. Di Inggir keadaan ini menjadi suatu prkondisi munculnya revolusi Inggris.

Ada dua cara kemajuan kapitalis yang berlawanan : pertama ,kelas pedagang murni bergerak menjadi produsen. Kedua para produsen kemudian mengumpulkan kapital untuk memperluas perniagaan dan bidang kegiatan. Marx melihat dua tingkatan organisasi produksi pada era kapitalisme : Tingkat pertama adalah dikuasai pabrikan, ciri ini ditandai dengan digantinya ketrampilan pertukangan dengan tugas khusus yang dilakukan oleh pekerja yang secara kolektif melakukan sesauatu secara sendiri. Proses ini lebih efisien. Kedua,dorongan untuk menciptakan efisiensi telah melahirkan mekanisasi. Perkembangan mekanisasi yang semakin rumit merupakan satu faktor dari sentralisasi ekonomi dalam kapitalisme.

KONFLIK SOSIAL
(Kuliah Prof Maswadi ke 3) Referensi utama : Smelser 86 - 98

Menurut Marx dalam sejarah manusia dipenuhi oleh konflik sosial. Teori Marx menyatakan hanya ada dua kelas dalam masyarakat (kelas borjuis dan kelas proletar). Revolusi proletar memusnahkan /menghilangkan satu kelas (kelas borjuis). Materialisme sejarah berhenti setelah terjadinya revolusi. Paska revolusi tidak ada lagi perjuangan kelas.

Dalam Materilisme sejarah, ekonomi dianggap sebagai faktor determinan “penentu “ sementara faktor lain diabaikan . pendekatan deterministik ini banyak digunanakan oleh ilmuawan sosial dan dianggap menyederhanakan persoalan (simplifikasi).. padahal faktor – faktor lain saling berinteraksi. Pemakaian teori deterministik untuk mempermudah persoalan yang rumit,karena ia mengabaikan beberapa faktor. Pendekatan ini sarat dengan kritik.

Garis besar teori Marx tentang konflik mencakup beberapa pokok bahasan : Penyebab konflik, siapa yang konflik intensitas konflik dan penyelesaian konflik.

I. Apa penyebab terjadinya konflik.
Konflik terjadi karena faktor ekonomi ( determinasi ekonomi ). Yang dimaksud dengan
Faktor ekonomi disini adalah penguasaan terhadap alat produksi.

II. Siapa yang konflik ?
Konflik terjadi antara dua kelas (Borjuis dan Proletar ). Konflik ini bersifat mendalam dan sulit diselesaikan. Perbedaannya bukan dalam cara hidup melainkan perbedaan dalam kesadaran kelas. Dalam teori Marx eksistensi sosial menentukan kesadaran dan perbedaan kelas (kaya miskin) .Perbedaan ini mencakup dalam materi dan psikologi. Perbedaan antara kelas borjuis dan kelas proletar tidak hany terdapat pada cara hidup melainkan juga cara berfikir. Orang komunis menganggap penting kesadaran, makanya mereka mementingkan sosialisasi dan indoktrinasi dan Brainwashing

Pola Konflik : Kelas sosial ----- Konflik ------ Revolusi.
Dalam konflik sosial kaum proletar tidak mau dan tidak bisa melepaskan diri . Mereka terpaksa dan ditindas. Dalam paksaan dan penindasn ini hukum tidak dapat dijatuhkan kepada majikan


SUMBER KONFLIK SOSIAL

( Kuliah ke 4 ), referensi utama GIDDEN 43 –56

Sesuai dengan faham determinisme ekonomi yang dianut oleh Marx bahwa konflik hanya terjadi dalam dunia Industri, sedangkan konflik yang lain merupakan perpanjangan tangan dari konflik yang terjadi dalam dunia Industri. Dalam pandangan determinisme ekonomi bangunan infrastruktur ekonomi atau alat produksi menentukan bangunan suprastruktur yang berupa politik dan pemerintahan. Dalam pandangan Marx , konflik dimulai dari infrastruktur ekonomi kemudian menjalar ke supra-struktur. Teori Infrastruktur yang mempengaruhi suprastruktur ini merupakan teori Ekonomi- politik Marx yang masih relevan samapai sekarang.(MR)

Sumber Konflik


Sumber konflik itu sendiri dapat dikaji dari teori perjuangan kelas yang dikemukakan oleh Marx . Menurutnya sejarah manusia itu dipenuhi oleh perjuangan kelas.antara kebebasan dan perbudakan ,bangsawan dan kampungan ,tuan dan pelayan,Kepala serikat pekerja dan tukang. Dengan kata lain posisi penekan dan yang ditekan selalu bertentangan (konflik) dan tidak terputus.(The Manifesto dikutip dari PPB A Suhelmi 269). Perjuangan kelas bersifat inheren dan terus menerus . Penekanan itu dapat berupa penindasan . Marx juga melihat bahwa perkembangan selalu terjadi dalam konflik kelas yang terpolarisasi antara kelas yang bersifat salaing menindas. Hubungan antara kelas ini menurut Marx akan menciptakan Antagonisme kelas yang melahirkan krisis revolusioner. Revolusi yang dimaksud oleh Marx tentunya bukan revolusi damai, melainkan revolusi yang bersifat kekerasan. (PBB A Suhelmi 270).Konflik terjadi karena adanya penindasan yang dilakukan oleh kaum borjuis yang memiliki alat –alat produksi kepada kaum proletar atau buruh yang bekerja untuk para borjuis dapat dijelaskan melalui “The Theory of Surplus Value” . Teori ini secara singkat dapat diartikan sebagai sebuah perbandingan yang lebih rendah antara gaji yang diterima buruh dibandingkan dengan tenaga yang disumbangkan untuk menghasilkan suatu komoditi. Lalu mengapa buruh mau dengan gaji yang rendah itu ?. karena posisi tawar buruh dibanding terhadap majikan sangan rendah. Untuk menghitung niali tenaga kerja dapat digunakan teory Locke “Labor theory of value,untuk menentukan nilai suatu benda dapat dihitung dari nilai tenaga kerja yang diserap oleh benda itu. Dengan kata lain semakin komoditi itu memerlukan tenaga kerja ,maka semakin mahal komodity tersebut .Komodity = Bahan mentah + alat produksi + Buruh . Harga bahan mentah dan alat produksi bersifat tetap. Sisa nilai tenaga kerja dengan niali buruh diambil oleh kaum majikan sebagai keuntungan. Disinailah terjadinya penindasan dimana majikan memeras buruh karena gaji yang dibayarkan oleh majikan kepada buruh itu hanya pas –pasan tidak wajar . dan ini bertentangan dengan hak Azazi manusia . Dampak dari penindasan ini adalah terjadinya proses pemiskinan dalam buruh, karena seberapapun keuntungan yang diterima majikan, gaji buruh akan tetap tidak naik. Dampak penindasan adalaha menumpuknya modal ditangan para majikan .(MR). Akar konflik konflik juga disebabkan oleh hubungan pemilikan dan penggunaan produksi aktif yang mengakibatkan ketimpabngan dalam distribusi kekayaan dan produksi industrial .


Prinsip dasar teori Marx adala memberikan kepercayaan kepada orang miskin untuk dapa memperbaiki diri sendiri.

Penindasan ini kahirnya akan menyebabkan frustasi dan keteransingan. Keterasingan ini selanjutnya akan melahirkan revolusi proletariat. . Ada tiga macam keterasingan menurut F Magniz. S :
1. Keterasingan terhadap diri sendiri karena tidak bisa mengontrol labor.
2. Keterasingan dari komoditas yang dihasilkan karena, komoditas dikontrol oleh majikan.
3. Keterasingan dari masyarakat karena terpaksa bekerja

Kritik.

1. Teori bahwa sumber konflik hanya dari ekonomi, infrastruktur belum tentu berlaku universal.
2. Pendapat yang mengatakan bahwa gaji buruh tidak naik, tidak benar. Karena faktanya gaji naik. Jadi revolusi seperti yang digambarkan marx tidak pernah terjadi. Bahkan pada abad ke 20 negara – negara industri mengeluarkan peraturan perburuhan yang melindungi hak – hak buruh.
3. Marx juga “kacamata kuda “ dalam melihat sumber konflik dari determinasi ekonomi. Faktanya Agama dan politik juga merupakan faktor determinatif dalam perubahan sosial. Nasionalaisme juga menjadi akar dari perubahan sosial .
4. Marx juga tidak mampu menjelaskan “Strtifikasi sosial” atau terlalu menyederhanakan kelas.

Pengaruh teori Marx .

Pada th 70 , kelompo Neo Marx melahirkan teori “Dependensia”. Teori ini menyebutkan bahwa Dunia ketiga selalu tergantung dengan negara maju. Jadi sebenarnya di dunia ketiga tidak pernah terjadi pembangunan, yang ada adalah penindasan dari negara maju.

Sumberkonflik :
1) Eksploitatif antara pemilik modal dan dan pekerja :
2) Nilai lebih tidak dibagikan kepada buruh .Eksploitatasi dan menyebabkan frustasi .

Pada zaman Mark terjadi rvolusi Industri , terjadi urbanisasi, perobahan faktor produksi dari tanah menjadi labour.

REVOLUSI PROLETARIAT

S. Yunanto


TEORI PERKEMBANGAN KAPITALISME

Kapitalisme sebagai suatu sistem dapat dikaji dari dua sisi: Proses dan Output . Dari sisi proses, kapitalisme hanya mengenal satu hukum yaitu hukum tawar menawar ekonomi yang bebas dari intervensi penguasa dan pembatasan tenaga kerja. Dari sisi output nilai yang dihasilkan oleh kapitalisme adalah nilai tukar bukan nilai pakai. Artinya orang memproduksi sesuatu untuk dijual.Tujuannya bukan barang melainkan uang (Magniz). Kapitalisme sebagai sebuah sistem produksi komoditi tidak hanya terbatas dalam meproduksi untuk kebutruhannya sendiri,melainkan juga untuk kebutuhan pasar pertukaran (Excange Market ).Setiap komoditi mempunyai dua nilai : Yaitu nilai pakai (use value ) dan Nilai tukar (Excange value ). Nilai pakai direalisasikan dalam proses konsumsi, sedang nilai tukar direalisasikan jika produk itu akan ditukarkan dengan barang lain. Nilai tukar mempunyai “Nilai Ekonomi yang Pasti “ yang mempunyai kaitan dalam komoditi. Dengan mengambil teori Ricardo dan Smith, Marx berpendapat, bahwa setiap objek akan mempunyai nilai jika melibatkan tenaga kerja manusia untuk memproduksinya. Nilai tukar harus didasarkan kepada ciri khas pekerjaan yang dapat diukur kuantitasnya. Cara mengukur kuantitas adalah dengan memperhatikan “Pekerjaan umum yang abstrak”.yang diukur dari jumlah waktu yang terpakai. “Pekerjaan umum yang abstrak” inilah yang menjadi dasar dari “nilai tukar”. Dalam menghitung waktu yang dibutuhkan untuk suatu pekerjaan, Marx mengajukan teori tentang “ waktu kerja sosial yang dibutuhkan” ( Socially necessary labor time ). Pengertiannya adalah Jumlah waktu yang diperlukan untuk memproduksi komoditi dibawah kondisi produksi yang normal dengan intensitas ketrampilan yang rata – rata . Teroi ini dapat dilakukan dengan penelitian empiris .

TEORI SURPLUS

Marx tidak menaruh perhatian terhadap hukum permintaan pasar yang dikatakan dalam posisi seimbang. Permintaan tidak menentukan nilai, meskipun menentukan harga. Permintaan sangat menonjol dalam alokasi tenaga kerja. Permintaan bukan variabel bebas, melainkan ditentukan oleh kelas yang berbeda dan diciptakan dari penghasilan yang dari kelas. Para kapitalis membeli tenaga kerja dan menjual atas nilai yang sebenarnya, atau para kapitalis membisniskan tenaga kerja atau daya kerja di pasaran. Nilai daya kerja ini ditentukan oleh waktu yang secara sosial dipakai untuk produksi. Daya kerja menyangkut energi fisik yang dibutuhkan. Untuk memperbaiki daya buruh harus dipenuhi kebutuhan sandang, pangan , papan, dan kebutuhan keluaraga. Kondisi kerja yang modern dengan adanya mekanisasi memungkinkan seorang buruh untuk memproduksi barang yang lebih banyak dari yang ia gunakan untuk menutupi beaya hidupnya. Kemampuan untuk memproduksi dengan jumlah yang lebih banyak ini disebut “nilai surplus”. Nilai surplus ini sebagai sumber keuntungan atau keuntungan sebagai permukaan yang tampak dari nilai surplus.Dan nilai surplus ini sebagai sumber pemerasan.

Dalam kaitannya dengan beaya , Kapitalis mengeluarkan beaya untuk tenaga kerja yang disebutnya sebgai “modal Variabel” dan beaya yang dikeluarkan untuk faktor –faktor produksi yang lain seperti gedung, bahan baku, mesin yang disebutnya sebagai “modal konstan” . Hanya modal variabel yang menciptakan nilai modal konstan yang dalam proses produksi tidak mengalamai perobahan. Pola ini ditulis dalam rumus P = S/c + V artinya semakain rendanh rasio modal konstan terhadap modal variabel, semakain tinggi keuntungan . Teori ini berlaku secara variatif terhadap sektor produksi yang berlainan. Komoditi tidak bisa dijual berdasarkan nilainya melainkan berdasarkan “harga produksi”. Para kapitalis mengambil keuntungan yang dihasilkan dari niali surplus jauh lebih besar dari nilai surplus yang terbentuk. Sebelum era kapitalisme barang barang dijual berdasarkan nilainya seperti dalam sistem perdaganagan barter, setelah kapitalisme barang ditransaksikan berdasarkan nilai tukar .

Catatn : untuk meramalkan harga dengan menggunakan teori marx ini sangat sulit, karena teorinya berbelit –belit dan kusut.

KONTRADIKSI EKONOMI KAPITALIS

Menurut Marx, dalam kapitalis modal bukan untuk memenuhi kebutuhan tetapi untuk mengejar keuntungan. Pada saat tertentu keuntungan itu akan menurun. Keuntungan tergantung dari nilai surplus dan nilai surplus akan tergantung dari rasio antara Modal konstan terhadap modal Variabel. Selain itu kapitalisme berkembang dengan persaingan. Persaingan menuntut efisiensi produksi dengan mekanisasi, pembelian mesin – mesin. Pembelian mesin ini kan menaikkan komposisi modal organik yang selanjutnya menurunkan keuntungan. Yang dimaksud keuntungan ini adalah tingkat laba yang menurun walaupun tingkat keuntungan absolut meningkat. Peningkatan modal konstan sering diikuti oleh peningkatan modal Variabel (tenaga kerja). Untuk mengimbangi penurunan ini, para kapitalis akan memasukkan bahan mentah yang murah agar nilai surplusnya meningkat. Nilai surplus ini seharusnya untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Faktanya upah buruh semakin ditekan, buruh semakin dieksploitasi dengan perpanjangan hari kerja untuk menciptakan efisiensi. Cara lain untuk meningkatkan “surplus” dengan mengoptimalisasi mesin dan efisiensi upah. Padaha upah mempunyai mekanisme yang bebas dan tidak ditentukan oleh faktor dari kapitalis.

Faktor krisis dari kapitalisme juga disebabkan karena sistem pertukaran ditentukan oleh uang bukan oleh nilai benda yang sebenarnya seperti yang terjadi pada masyarakat pra kapitalis. Kondisi ini akan menciptakan anarki . Dibarengi dengan keinginan untuk mengambil keuntungan, kapitalisme akan menghasilkan suatu komoditi yang menumpuk tanpa dibarengi dengan daya jual. Kapitalisme menghasilkan suatu barang yang menumpuk sedang proletar tidak mampu membeli. Kondisi penumpukan bahan produksi ini tidak akan menghasilkan keuntungan yang seimbang dengan modal yang ditanam. Krisis kapitalisme akan terjadi jika perluasan produksi jauh melebihi dari kemampuan pasar untuk menampung.. Menurunnya keuntungan akan mengurangi investasi yang selanjutnya akan mengurangi tenaga kerja dan upah. Perusahaan kecil akan kalah bersaing dengan perusahaan besar. Pasar – pasar yang ditinggalkan oleh kapitalis kecil akan diambil oleh para kapitalis besar. Kondisi ini akan semakin mengkonsentrasikan modal pada kapitalis besar yang jumlahnya hanya sedikit. Hukum persaingan akan menekan beaya agar produk dapat dijual murah. Dalam efisiensi ini hanya usaha yang besar yang memenangkan persaingan. Kecenderungan ini akan mengarahkan kepada suatu keadaan dimana hanya tinggal dua kelas sosial: Kelas pemodal yang jumlahnya kecil dan kelas buruh yang jumlahnya banyak. Kelas menengah dan pemodal kecil akan tersapu menjadi kelas buruh karena kalah bersaing. Sementara itu upah buruh akan semakin ditekan dan buruh akan semakin melarat. Kondisi ini akan semakain menyadarkan kaum buruh (Magniz). Jadi kegiatan kapitalisme sebenarnya bukan berpusat pada produksi , melainkan modal yang disebut sebagai titik awal dan titik akhir dari kapitalisme .

TESIS PEMFAKIRAN (Pauperisation )atau PEMELARATAN (Emiseration)

Marx tidak pernah meramalkan berakhirnya kapitalisme dengan suatu krisis yang luar biasa (G 69),walaupun Marx percaya bahwa Kapitalisme akan hancur . Kehancuran itu tergantung dengan hukum yang mengendalikannya dan keadaan tertentu dalam sejarah. Krisis akan berlangsung dalam bentuk resesi setelah terjadinya kemakmuran dimana terdapat sedikit pengangguran dan upah cukup tinggi. Dalam ekonomi kapitalisme akan terjadi pengangguran yang kronis dengan adanya “angkatan cadangan” dalam industri yang juga disebut “penduduk surplus relatif, yaitu buruh yang jumlahnya terus meningkat akibat mekanisasi yang bertindak sebagai penekan upah yang tetap. Menurut Marx Buruh juga merupakan komoditi, tetapi sifatnya lain dibanding dengan komoditi lainnya dalam hubungan harga dan nilai. Perbedaannya adalah jika dalam komoditi harga naik, maka modal akan mengalir kepada komoditi tersebut. Hal ini tidak bisa terjadi dalam buruh, tak seorangpun dapat memproduksi buruh jika harganya naik.

Jika pemintaan akan buruh naik, maka angkatan kerja cadangan akan terserap ke pasar dan upah akan tetap rendah. Angkatan kerja cadangan ini menghalangi naiknya upah buruh .Keadaan ini telah menyebabkan terjadinya kemiskinan fisik (emiseration ) atau, pemfakiran (pauperisation ). Pemfakiran didistilahkan oleh Marx sebagai rumah sakit terhadap buruh dan bobot mati terhadap angkatan cadangan. Konsep ini juga menjadi sasaran kritik terhadap teori Marx. Meningkatnya angkatan cadangan akan semakin mempermiskin buruh. Ada dua tema yang sering menjadi pusat analisis Marx salah stunya bahwa kapitalisme akan menciptakan disparitas pendapatan yang luar biasa antara buruh dan pemilik modal, dan kapitalisme akan memproduksi angkatan cadangan yang terus terpuruk dalam kemiskinan. Proses pemiskinan ini menciptakan apa yang disebut sebagai penindasan terhadap buruh. Pemiskinan ini juga disebabkan karena paradox yang terjadi dimana para kapitalis terus menimbun kekayaan, sementara upah buruh tidak pernah naik diatas tingkat kehidupan cukup. Disinilah terjadinya suatu kontradiksi internal dalam kapitalisme.(71). Pemiskinan selanjutnya menjadi sumber (acuan ) terhadap proses keterasingan terhadap pembagian kerja.

Konsentrsi dan Sentralisasi modal
Kapitalisme menciptakan konsentrasi dan sentralisasi modal .Konsetrasi modal merupakan proses akumulasi modal yang dikontrol oleh individu. Sedang sentralisasi berkaitan dengan penyatuan modal. Kondisi ini dibarengi dengan sikap persaingan antara para kapitalis yang memaksa mereka untuk menurunkan harga. Persaingan ini akan dimenangkan oleh kapitalis besar yang menguasai banyak sumber dan bisa lebih efisien. Sentralisasi modal juga mendapat dukungan kredit dari perbangkan . Sentralisasi modal akan memindahkan modal dari tangan individu kapitalis melalui sistem perbangkan. Sistem perbankan merupakan perusahaan kapitalis yang menghilangkan sifat pribadi modal. Konsentrasi dan sentralisasi modal ini berjalan seiring dengan berkembangnya modal korporasi, yaitu suatu model usaha yang menekankan kepada modal bersama (persero) yang oleh Marx dianggap sebagai suatu perkembangan mutakhir dari kapitalisme. Sistem persero ini juga memisahkan antara pemilik modal dengan para pekerja (manajer). Para pemilik modal ini mengambil alih banyak kekayaan dari para pemroduksi. Persero menciptakan suatu pengendalian monopoli baru dan menciptakan hubungan penindasan yang baru. Kapitalisme sebagai suatu sistem yang tidak stabil,dibangun diatas antagonisme, dan kontradiksi yang berpusat pada hubungan yang asimetris terhadap buruh – upah – modal. Situasi ini akan mendorong terhadap kehancuran kapitalisme. Proses perkembangan kapitalisme akan melahirkan suatu perobahan sosial yang obyektif dalm menciptakan kesadaran proletariat yang mentransformasi kearah praksis revolusioner. Kemiskinan relatif dari buruh, kesengasaraan fisik angkatan cadangan, penyusuan upah, dan pengangguran yang cepat menumbuhkan potensi terhadap terjadinya revolusi . Pada saat yang sama para buruh menciptakan suatu asosiasi (organisasi kolektif ) yang menjadi landasan terhdap terbentuknya sosialisme.

Catatan : Marx hanya menggambarkan secara sepintas dan seoptong –potong akan kondisi masyarakat yang akan menggantika masyarakat kapitalisme, yang unsur – unsurnya juga diambil dari masyarakat kuno.

Kehebatan Kapitalisme

Untuk mengetahui pandangan Marx tentang masyarakat sosialisme dapat dilihat dalam kedua Karyanya “Manuscript 1844” dan “ Critic of the Gotha programme”. Kedua buku itu membahas tentang ciri- ciri perkembangan masyarakat sosialisme. Pertama, ciri – ciri feodalisme nampak, ciri masyarakat kapitaslime berkembang dan diakhiri dengan penghentian pemilikan pribadi, upah didistribusikan secara pasti, jumlah produksi sosial diambil untuk kepentingan kolektif. Dalam tahap ini masih memakai tolok ukur masyarakat borjuis. Dalam tahap ini , Marx melakukan kritik terhadap Hegel dalam hal peran Negara. Menurut Marx bahwa sasaran gerakan buruh adalah untuk menempatkan posisi negara yang tidak dibebaskan, akan tetapi merobah posisi negara dari organ yang diterapkan diatas masyarakat menjadi organ yang berada dibawah masyarakat. Tahap menengah adalah “Diktatur proletariat”. Dalam tahap ini, proletar menggunakan kekuasaan politiknya setelah memenagkan revolusi untuk merenggut semua milik kaum Borjuis dan mensentralisasi semua instrumen produksi ketangan negara, yaitu kelas proletar yang dominan. Kekuasaan politik proletar ini akan berakhir dan masyarakat akan menuju kepada suatu negara yang berada dibawah masyarakat dimana administrasi umum dilakukan oleh masyarakat sebagai keseluruhan. Ciri –ciri negara menurut Marx terlihat dalam Komunitas Paris. Dalam Komunitas ini anggota dipilih atas dasar hak –hak universal dan merupakan badan kerja bukan badan Parlemen, mempunyai fungsi eksekutif sekaligus legislatif, pejabat polisi, kehakiman dan lain-lain dipilih, bertanggung jawab dan dapat diberhentikan(76) . Negara sebagai kelas lama kelamaan akan menghilang. Pandangan Marx tentang negara sebenarnya menempatkan pentingnya Borjuis yang walaupun bersifat paksaan akan melampaui Masayarakat kapitalisme . Arah transisi masyarakat kearah masyarakat Komunisme juga ditandai dengan hilangnya “Pembagian Kerja “ sebagai upaya mengatasi keterasingan. Masayrakat yang akan datang akan menggantika buruh yang ada sekarang dengan individu – individu yang sehat, kuat, dengan beragam pekerjaan.


REVOLUSI SOSIALIS (Proletariat)

Kapitalisme menciptakan suatu kondisi dimana hanya tinggal dua kelas. Kelas pemodal yang jumlahnya sedikit dan semakin kaya dan kelas proletar yang jumlahnya banyak yang semakain miskin. Kapitalisme juga menghasilkan barang yang menumpuk tetapi para proletar tidak mampu membelinya . Kondisi mendorong para proletar kepada dua pilihan: Mati atau memberontak dan melakukan revolusi.(Magniz). Revolusi proletar menjadi suatu peristiwa penting yang mengubah teori –teori marx sebelumnya seperti dalam Marterialisme sejarah. Revolusi ini juga menghapuskan kelas dari dua kelas (Borjuis –Proletar) menjadi satu kelas (proletar). Alat produksi tidak lagi berada di tangan rakyat yangdigunakan sebagai alat penindasan melainkan di tangan Negara ( Maswadi ). Revolusi proletar sebagai titik awal menghilangnya kelas dalam masyarakat (Classless) yang diikuti dengan menghilangnya peran negara secara pelan – pelan ( the withering away of the state ) (Maswadi)



Catatan , kritik dan dampak

Untuk meramalkan harga dengan menggunakan teori Marx ini sangat sulit, karena teorinya berbelit –belit dan kusut.(Gidden)

Pandangan Marx tentang pembagian pekerjaan tidak realistis jika dihadapkan dengan kondisi masyarakat Industri sekarang. Marx berdalih bahwa Mekanisasi yang terjadi dalam sektor industri akan menggeser peran buruh dari pelaksana menjadi pengawas atau Kontrol.(Gidden)

Dalam dunia modern dimana berkembang spesialisasi sulit dibayangkan suatu masyarakat tanpa pembagian . Masyarakat tanpa negara juga akan sulit dibayangkan. Bagaimana suatu proses pembagian kerja akan dijalankan .(Magniz)

Pada kenyataannya, sosialisme cenderung berkembang kearah etatisme. Negara membagi pekerjaan. Elit menjadi kelas baru yang korup. Gagasan Marx akan masyarakat tanpa kelas tidak realistis, melainkan hanya khayalan (Utopis).(Magniz)

Revolusi sosialis (proletariat) tidak benar –benar terjadi karena gaji buruh kemudian dinaikkan. Dengan naikknya gaji buruh, seluruh tesis Marx akan revolusi proletar gugur. Para musuh – musuh Marx (kapitalis ) melakukan bantahan terhadap tesis Marx dengan menaikkan upah buruh ( Self denying Prophecy ).(Maswadi).

Dalam teori Marx, dengan menghilangnya kelas dan menghilangnya negara akan menghilangkan konflik dalam masyarakat. Faktanya di Uni sovyet, negara hancur karena terjadinya konflik.(Maswadi)

Dampak dari pemikiran Marx ini adalah terjadinya perubahan di kalangan kapitalis Liberal yang mulai memikirkan nasib buruh dengan memberikan perlindungan –perlindungan dan memberi peran kepada negara untuk mengatur buruh. Selain itu negara – negara kapitalis liberal juga menerapakan progressive taxation dan memberikan suatu jaminan sosial ( Social security) (Maswadi ).

Jakarta 5 –10 -2002

Sumber :

1. Anthony Gidden , Kapitalisme dan teori sosial modern , Cambridge University Press
2. Franz Magniz Suseno,Pemikiran Karl Marx, dari sosialisme utopis ke perselisihan revisisonisme , P.T Gramedia Pustaka, Jakarta 2001.
3. Kuliah Prof.Dr. Maswadi Rauf.



posted by Radhar at Tuesday, October 15, 2002
Thursday, October 10, 2002
Jurnal Kuliah Teori Sosial Klasik (Senin, 16 September 2002, berdasarkan catatan kuliah: ZS)
Dosen: Prof. Dr. Maswadi Rauf, MA

Konflik Sosial
Materialisme sejarah-seperti yang telah dijelaskan minggu lalu-mempunyai arti penting bagi teori Marx secara keseluruhan karena beberapa basis pemikirannya:
1. Perjuangan kelas merupakan sesuatu yang terjadi sepanjang masa yang didasarkan semata-mata karena penindasan si kaya terhadap si miskin.
2. Teori Marx ini didasarkan atas dua kelas (Borjuis dan Proletar), dia tidak melihat ada kelas lain di tengah-tengah masyarakat. (nantinya, menurut pikiran Marx, jika revolusi proletariat terjadi akan menghancurkan kelas borjuis dan menyisakan satu kelas saja yaitu kelas Proletar. Materialisme sejarah berhenti setelah adanya ketiadaan kelas).
3. Materialisme sejarah menunjukkan ekonomi sebagai faktor yang utama atau penentu (determinant) dalam menganalisis masyarakat borjuis. Dalam menganalisis persoalan sosial, Marx mengabaikan faktor-faktor sosial lainnya. Dalam kenyataannya ada banyak interaksi yang sangat rumit. Di sini Marx melakukan simplifikasi sehingga teori Marx yang deterministik sangat mudah dikritik.

Teori konflik Marx adalah sebuah teori konflik yang utuh. Marx menggambarkan semua aspek yang ada dalam konflik, yaitu:
1. Adanya penyebab konflik
Penyebab konflik bagi Marx adalah masalah ekonomi (the ownership of means of production)
2. Siapa saja yang berkonflik
Dari poin pertama maka muncul dikotomi kelas yaitu, kelas borjuis dan kelas proletar (Borjuis menindas Proletar)
3. Sejauhmana intensitas konflik tersebut
Intensitas konflik mengakibatkan adanya kelas yang ditindas (proletar ditindas oleh borjuis)
4. Bagaimana penyelesaian konflik tersebut.
Konflik akan mengakibatkan kesadaran para kaum proletar nantinya berada dalam kondisi yang sama. Penindasan akan mengakibatkan frustrasi, dan frustrasi akan mengakibatkan revolusi. Revolusi proletarlah nantinya yang akan menyelesaikan konflik.

Penyebab konflik bagi Marx adalah masalah ekonomi (the ownership of means of production) sehingga nantinya muncul dua kelas yang saling bertentangan. Konflik dua kelas ini bukan konflik yang sederhana tapi merupakan sebuah konflik yang mendalam dan sulit diselesaikan. Perbedaan lain selain hal ekonomi (kekayaan) yang muncul dari dua kelas ini adalah tentang kesadaran yang berbeda antara bojuis dan proletar. Marx berpendapat bahwa bukan kesadaran yang menentukan keberadaan tapi justru sebaliknya, keberadaanlah yang menentukan kesadaran. Kesadaran bagi Marx sangat penting. Tapi beberapa ahli justru mengkritik pendapat Marx ini, bagi mereka orang yang mempunyai kemampuan nalar yang tinggi mempengaruhi eksistensinya. sehingga pola pikir sebuah masyarakat mempengaruhi eksistensi masyarakat itu sendiri. Dan ada pandangan lain yang mengatakan bahwa masyarakat maju secara ilmu pengetahuan adalah masyarakat yang kaya secara kebendaan. Sehingga perbedaan.

Dua kelas yang berkonflik, menurut Marx, mempunyai perbedaan karakteristik. Kaum borjuis (minoritas) adalah kaum yang jahat, rakus, dan serakah. Mereka tidak pernah memikirkan nasib kaum proletar. Sementara kaum proletar merupakan kaum yang baik hati, tertindas dan tidak bisa berbuat apa-apa dan terpaksa untuk ditindas. Penindasan yang dilakukan oleh kaum borjuis sama sekali tidak melanggar hukum yang berlaku di saat itu. Karena hukum hanya mewakili kepentingan kaum borjuis dan tidak mengakomodir kepentingan kaum proletar.

posted by Mark at Thursday, October 10, 2002
Wednesday, October 09, 2002
Jurnal Kuliah Perdana Teori Sosial Klasik (Jumat 6 September 2002, berdasarkan catatan kuliah: ZS)
Dosen: Prof. Dr. Maswadi Rauf, MA

Dalam mata kuliah Teori Sosial Klasik akan dibahas tiga pemikiran tokoh intelektual Eropa yaitu Karl Marx, Emile Durkheim, dan Max Webber. Pemikiran ketiga tokoh ini merupakan basis dari teori-teori kontemporer. Dengan merujuk kepada pemikiran tokoh-tokoh ini, pemahaman dan ketajaman analisis terhadap masalah-masalah sosial kontemporer akan lebih baik.

Karl Marx
Marx merupakan sosok pemikir yang banyak menimbulkan kontroversi karena teori sosialnya tidak hanyak sebagai sebuah pemikiran tapi juga sebagai sebuah ideologi. Dalam prakteknya sebuah pemikiran filosof dapat berubah menjadi sebuah ideologi. Pada masa setelah Marx, masyarakat melihat pemikiran-pemikirannya sebagai sebuah kebenaran mutlak (dogma). Webber dan Durkheim tidak mengalami seperti apa yang dialami oleh Marx. Gagasan-gagasan mereka hanya tinggal menjadi sebuah pemikiran yang masih bisa diperdebatkan, didiskusikan. Mereka hanyalah para akademikus.

Perbedaan lain antara Marx dengan pemikiran Webber serta Durkheim adalah, "cara memandang perubahan sosial". Webber dan Durkheim melihat perkembangan sosial dengan memahami perkembangan tersebut serta mencari solusi terhadapnya.Tapi Marx justru melihat lebih jauh, dia tidak hanya mencari solusi tapi juga menganjurkan kepada masyarakat yang dibelanya untuk melakukan solusinya (action/praxis) dalam mengubah kondisi sosial. Adapun perbedaan lainnya adalah, Webber dan Durkheim melakukan observasi dengan asumsi-asumsi yang tidak memihak sedangkan Marx dari awal sudah melakukan pemihakan terhadap sekelompok masyarakat yang diamatinya dan mempunyai posisi tertentu. Sehingga jika nantinya Marx menemukan fakta yang tidak mendukung posisinya, dia akan mengabaikannya atau berpura-pura tidak tahu. Benar kiranya bahwa Marx a priori dan tidak objektif, tapi dalam menarik kesimpulan beberapa pemikirannya tetap relevan sepanjang masa.

Isi dari pemikiran Marx merupakan pembahasan terhadap kebenaran adanya kesewenang-wenangan dari satu pihak terhadap pihak lainnya. Ada pihak yang penindas dan ada pihak yang tertindas. Teori sosialnya menggambarkan betapa buruk nasib yang tertindas serta betapa jahatnya sikapnya si penindas.Dalam kondisi sekarang, ada salah satu pemikirannya yang masih relevan yaitu: hubungan penguasa dan pengusaha. Pengusaha mempunyai kepentingan ekonomi dan penguasa mempunyai kewenangan politik untuk memenuhi kepentingan ekonomi para pengusaha.

Materialisme Sejarah
Ciri yang menonjol dari Marx adalah pemikirannya sangat radikal dan dia melihat bahwa perubahan sosial harus menyeluruh/total, cepat dan kohesif/kekerasan serta tiba-tiba (lebih dikenal dengan revolusi). Pada masa Industri di mana Marx hidup, dia melihat kehidupan kaum borjuis tidak punya unsur-unsur positif, baik dari masyarakatnya maupun negara, yang bisa dipertahankan. Menurut Marx, kebanyakan filosof hanya menafsirka apa yang terjadi, seharusnya yang perlu dilakukan adalah merombak masyarakat lama menjadi masyarakat baru yang berbeda dalam banyak hal. Sumber dari segala kebobrokan masyarakat adalah liberalisme dan kapitalisme serta demokrasi. Dengan kata lain, Liberalisme menghasilkan Kapitalisme di bidang ekonomi dan Demokrasi di bidang politik. Dalam paham liberal, rakyatlah yang menentukan segalanya. Dan dalam sistem kapitalisme, untuk bisa membawa masyarakat menuju kemajuan dibutuhkan pemodal (pemilik uang) yang haus akan kekayaan. Ciri konkrit kemakmuran: tersedianya barang atau komoditas dalam jumlah besar dan terjangkau dari segi harga beli. Tujuan kapitalis adalah keuntungan bukan amal. Marx menyalahkan semua proses ini. Dalam proses ini, Marx melihat adanya penindasan kaum borjuis terhadap kaum buruh dalam rangka memperbesar modalnya.

Materliasme Sejarah merupakan sebuah teori yang menjelaskan bahwa sejarah umat manusia ditentukan oleh materi (benda). Material di sini adalah benda yang mempunyai arti penting dalam masyarakat yaitu alat produksi (means of production). Hal penting pada masa tersebut adalah siapa yang menguasai alat produksi maka ia/mereka akan menguasai masyarakat. Alat produksi adalah setiap alat yang menghasilkan produk/komoditas. Para pemilik alat produksi adalah orang kaya dan yang tidak memiliki alat produksi adalah orang yang ditindas dan dipaksa (terpaksa?) bekerja. Dalam materialisme sejarah-nya Marx mengungkapkan selalu adanya konflik antara pemilik dan bukan pemilik alat produksi yang tiada henti-hentinya.

Marx membagi lima kelas masyarakat berdasarkan means of production:
1. Masyarakat agraria primitif: Alat produksinya adalah tanah.
2. Masyarakat perbudakan: Alat produksinya adalah budak itu sendiri.
3. Masyarakat feodal: Alat produksinya adalah tanah.
4. Masyarakat borjuis: Alat produksinya adalah industri.
5. Masyarakat komunis (cita-cita Marx): Tidak ada lagi kepemilikan alat-alat produksi oleh individu atau kelompok masyarakat.

Orientasi Marx adalah faktor ekonomi sehingga dapat dikatakan bahwa Marx adalah seorang economic determinist. Baginya faktor ekonomi mempunyai peran yang sangat menentukan dalam masyarakat (economic determinant).

Note:
(Sile kiranya untuk dikritik. ZS)

posted by Mark at Wednesday, October 09, 2002
Thursday, September 26, 2002
Hello kawan-kawan Ilmu Politik (S2). Saya, Mark Temple (eitranslation@hotmail.com) selaku Redaktur Jurnal TSK, menghimbau pada anda semua untuk mengirim pikiran-pikiran anda pada saya agar dapat dimasukkan ke Jurnal TSK kita.

Sebenarnya, TSK ini merupakan mata kuliah yang sangat menarik, karena topik-topik yang dibahas mempunyai hubungan yang teramat penting dengan situasinya sekarang. Dengan pembahasan tentang Marx, Weber dan Durkheim, kita akan memperoleh pengetahuan tentang tiga pemikir terbesar dari abad ke-19. Abad ke-19 itu merupakan era baru yang menimbulkan kapitalisme (dalam bentuk yang kita ketahui sekarang), dan gerakan sosial dan sosialisme, dan kritisme terhadapnya.

Jurnal ini diperuntukkan bagi kita semua. Apa saja pendapat anda, tolong saya dikasih tau ya! (Makalah2, catatan kuliah, pusi, surat cinta/pujian (dan penolakan) pada Karl Marx, Emile Durkheim dan Max Weber). English versions are also welcomed - after all I am an Englishman abroad (and I miss my mother tongue!)

1/08/2009

GERAKAN MAHASISWA DALAM SEJARAH INDONESIA


Panggung pergerakan merupakan medan utama mahasiswa dalam menancapkan api perjuangan di Nusantara. Sejak dirangkai oleh visi kemerdekaan, dunia pemuda dan mahasiswa tidak hanya jadi penonton “hitam putihnya Indonesia” yang baru lepas dari belenggu kolonialisme. Hasrat yang kuat untuk membangun bangsa yang berkeadilan tanpa diskriminasi dan berperadaban adalah isu utama kebangsaan yang diusung oleh mahasiswa.

Sejarah mencatat, gerakan mahasiswa awal yang dipelopori oleh sekelompok mahasiswa STOVIA yang mendeklarasikan dirinya sebagai kelompok Budi Utomo ( 20 Mei 1908 ) mampu memelopori perlawanan terhadap kungkungan kolonialisme terhadap bangsa. Mahasiswa pada saat itu mampu mengejawantahkan dirinya sebagai agent of change yang terus bergeliat mencari makna ke arah perubahan yang lebih baik.

Pada dekade 1920-an, terdapat fenomena gerakan baru yang dilakukan oleh serombongan mahasiswa Indonesia. Gerakan mahasiswa pada masa ini terkonsentrasi pada wilayah pembentukan dan pengembangan kelompok-kelompok studi. Format baru tersebut menjadi orientasi gerakan kala itu, karena banyak pemuda dan mahasiswa yang kecewa dengan perkembangan kekuatan-kekuatan perjuangan di Indonesia. Melalui kelompok studi, pergaulan di antara para mahasiswa pun tidak dibatasi oleh sekat-sekat kedaerahan, kesukuan, dan keagamaan yang mungkin memperlemah perjuangan mahasiswa.

Selanjutnya, sebagai reaksi atas aneka-ragam kecenderungan permusuhan atau perpecahan yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. Dimana ketika itu, di samping organisasi politik, juga memang terdapat beberapa wadah perjuangan pemuda yang bersifat keagamaan, kedaerahan, dan kesukuan yang tumbuh subur, seperti Jong Java, Jong Sumateranen Bond, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Batak, Jong Islamieten Bond, dan lain-lain. Maka semangat perjuangan pemuda-pemuda Indonesia tersebut harus tercetuskan dalam satu tekad tanpa sekat. Akhirnya, pada 27-28 Oktober 1928 diselenggarakan Kongres Pemuda II, yang menghasilkan rumusan-rumusan baru untuk menyikapi kondisi bangsa. Sumpah setia hasil Kongres Pemuda II tersebut, dibacakan pada 28 Oktober 1928, yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda.

Dari kebangkitan kaum terpelajar, mahasiswa, intelektual, dan aktivis pemuda inilah, muncul generasi baru pemuda Indonesia, angkatan 1928. Sumpah Pemuda sebagai alat pemersatu semangat kebangsaan mampu mempersatukan tekad para pemuda untuk bersama dan bersatu dalam semangat persatuan Indonesia.

Era 1940-an, para pemuda dan mahasiswa tidak hanya diam terpaku melihat kondisi realitas bangsa yang carut marut tanpa kepastian. Pada tahun 1945, pemuda dan mahasiswa mencoba untuk menyatukan persepsi dan segera merumuskan persiapan kemerdekaan Indonesia. Melalui kalangan tua, Soekarno dan Hatta, yang didesak beberapa tokoh muda untuk segera merumuskan persiapan kemerdekaan Indonesia, akhirnya mengabulkan keinginan para pemuda. Dan memproklamasikan negara Indonesia yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada momentum inilah, fungsi gerakan pemuda Indonesia benar-benar menunjukkan partisipasi yang sangat berarti. Indonesia merdeka yang menjadi impian bangsa Indonesia kini telah terwujud.

Tidak berhenti sampai disini. Paska kemerdekaan Indonesia, pemuda dan mahasiswa terus bergerak untuk berbenah, menyikapi kondisi bangsanya melalui sistim kepartaian yang ada. Seiring dengan suasana Indonesia pada masa-masa awal kemerdekaan hingga Demokrasi Parlementer, yang lebih diwarnai perjuangan partai-partai politik dan saling bertarung berebut kekuasaan, maka pada saat yang sama, mahasiswa lebih melihat diri mereka sebagai The Future Man; artinya, sebagai calon elit yang akan mengisi pos-pos birokrasi pemerintahan yang akan dibangun.

Bersamaan dengan diberikannya ruang dalam sistem politik bagi para aktivis mahasiswa yang memiliki hubungan dekat dengan elit politik nasional. Maka pada masa ini banyak organisasi mahasiswa yang tumbuh berafiliasi dengan partai politik. Hingga berujung pada masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965), dan keinginan pemerintahan Soekarno untuk mereduksi partai-partai, maka kebanyakan organisasi mahasiswa pun membebaskan diri dari afiliasi partai dan tampil sebagai aktor kekuatan independen, sebagai kekuatan moral maupun politik yang nyata. Dibuktikan dengan terbentuk dan tergabungnya organisasi mahasiswa (termasuk PMII, GMKI, HMI, Sekretariat Bersama Organisasi-organisasi Lokal -SOMAL-, Mahasiswa Pancasila -Mapancas-, dan Ikatan Pers Mahasiswa -IPMI-) dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) untuk melakukan perlawanan terhadap paham komunis, memudahkan koordinasi dan memiliki kepemimpinan.

Karena sikap pemerintah yang otoriter, serta terjadinya pemberontakan 30 September 1965, menyebabkan pemerintahan Demokrasi Terpimpin mengalami keruntuhan. Berakhirnya rezim Orde Lama yang dipimpin Soekarno tersebut, memulai babak baru perjalanan bangsa Indonesia, dengan kepemimpinan Soeharto, yang kemudian dikenal dengan rezim Orde Baru.

Pada era 1970-an (era rezim Orde Baru), pemuda dan mahasiswa Indonesia mengalami distorsi gerakan. Sikap konfrontasi mahasiswa terhadap pemerintahan yang korup, berujung pada permainan rekayasa dan kebijakan kooptasi pemerintahan Orde Baru, yang mencoba mempertahankan status quo. Selanjutnya, melalui kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus, gerakan mahasiswa benar-benar tereduksi oleh sikap otoritarianisme penguasa. Akibatnya mahasiswa hanya disibukkan dengan berbagai kegiatan kampus, di samping kuliah sebagai rutinitas akademik serta dihiasi dengan aktivitas kerja sosial, dis natalis, acara penerimaan mahasiswa baru dan wisuda sarjana.

Dengan semakin termarjinalnya gerakan mahasiswa dalam pentas kontrol sosial-politik Indonesia, akhirnya pada era berikutnya, gerakan mahasiswa mengalami power disaccumulation, yang kemudian melahirkan angkatan baru, yaitu angkatan 1990-an. Adalah satu keberanian menggulirkan diskursus gerakan mahasiswa 1990-an di tengah kehancuran politik mahasiswa, yang disebabkan oleh kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus. Namun gerakan tersebut perlahan mulai kembali menggelinding bersamaan dengan isu SDSB. Bahkan dalam perkembangannya, keberhasilan gerakan mahasiswa dalam isu SDSB harus diakui berhasil meskipun sedikit tertolong oleh power block politic yang ada.

Lahirnya gerakan mahasiswa 1998 dengan segala keberhasilannya meruntuhkan kekuasaan rezim Orde Baru, adalah merupakan akibat dari akumulasi ketidakpuasan dan kekecewaan politik yang telah bergejolak selama puluhan tahun dan akhirnya “meledak”. Secara obyektif situasi pada saat itu, sangat kondusif bagi gerakan mahasiswa berperan sebagai agen perubahan. Krisis legitimasi politik yang sudah diambang batas, justru terjadi bersamaan dengan datangnya badai krisis moneter di berbagai sektor. Di sisi lain secara subyektif, gerakan mahasiswa 1998 telah belajar banyak dari gerakan 1966 dengan mengubah pola gerakan dari kekuatan ekslusif ke inklusif dan menjadi bagian dari kekuatan rakyat.

Sasaran dari tuntutan “Reformasi” gerakan mahasiswa dan kelompok-kelompok lain yang beroposisi terhadap rezim Orde Baru, antara lain adalah perubahan kepemimpinan nasional. Soeharto harus diruntuhkan dari kekuasaan, karena tidak akan ada reformasi selama Soeharto masih berkuasa. Namun demikian, kenyataan menunjukkan suara-suara kritis yang menuntut perubahan tidak mendapatkan jawaban dari rezim penguasa, sebagaimana yang diharapkan. Terlebih oleh Golongan Karya (Golkar), yang dengan enteng mencalonkan kembali Soeharto.

Perjalanan panjang gerakan mahasiswa akhirnya mencapai puncaknya pada Mei 1998, dengan indikasi turunnya kekuatan otoriter di bawah kepemimpinan Soeharto. Namun keberhasilan yang mengesankan ini tampaknya tidak dibarengi oleh kesiapan jangka panjang gerakan mahasiswa. Berbagai kontroversi kemudian timbul di masyarakat, berkenaan dengan pengalihan kekuasaan ini.

Pertama, pandangan yang melihat hal itu sebagai proses inkonstitusional dan sebaliknya pandangan kedua, beranggapan bahwa langkah tersebut sudah konstitusional.

Menyambut turunnya Soeharto, sejenak mahasiswa benar-benar diliputi kegembiraan. Perjuangan mereka satu langkah telah berhasil, tetapi kemudian timbul keretakan di antara kelompok-kelompok mahasiswa mengenai sikap mahasiswa terhadap peralihan kekuasaan dari Soeharto ke Habibie.

Paska reformasi 1998, tampak terlihat masih amburadulnya konsolidasi gerakan mahasiswa. Gerakan mahasiswa tahap selanjutnya mengalami krisis identitas. Perbedaan visi yang muncul pada gerakan mahasiswa seringkali mengarah pada persoalan friksi-friksi yang sifatnya teknis. Kenyataan demikian menyebabkan friksi-friksi gerakan mahasiswa kehilangan arah dan bentuk. Hal ini menyebabkan sejumlah gerakan mahasiswa harus melakukan konsolidasi internal organisasi. Konsolidasi internal ini sebagai upaya untuk mencari format baru gerakan mahasiswa dalam konstalasi politik yang baru pula. Disamping itu, konsolidasi internal ditujukan agar gerakan mahasiwa harus lebih introspeksi diri terhadap apa yang dilakukan. Upaya konsolidasi internal ini bukan berarti menegasikan dinamika politik sekitar, akan tetapi, konsolidasi internal ini agar lebih tepat, baik secara strategis dan taktis untuk melakukan gerakan kedepan.

REFLEKSI PMII SEBAGAI ORGANISASI KEMAHASISWAAN

Sepintas Sejarah Lahir PMII

Dokumen Sejarah menjadi sangat penting untuk ditinjau ulang sebagai referensi atau cerminan masa kini dan menempuh masa depan, demikian halnya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sebagai organisasi kemahasiswaan yang gerak perjuangannya adalah membela kaum mustadh’afin serta membangun kebangsaan yang lebih maju dari berbagai aspek sesuai dengan yang telah dicita-citakan.

Latar belakang berdirinya PMII terkait dengan kondisi politik pada PEMILU 1955, berada di antara kekuatan politik yang ada, yaitu MASYUMI, PNI, PKI dan NU. Partai MASYUMI yang diharapkan mampu untuk menggalang berbagai kekuatan umat Islam pada saat itu ternyata gagal. Serta adanya indikasi keterlibatan MASYUMI dalam pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Perjuangan Semesta (PERMESTA) yang menimbulkan konflik antara Soekarno dengan MASYUMI (1958). Hal inilah yang kemudian membuat kalangan mahasiswa NU gusar dan tidak enjoy beraktivitas di HMI (yang saat itu lebih dekat dengan MASYUMI), sehingga mahasiswa NU terinspirasi untuk mempunyai wadah tersendiri “di bawah naungan NU”, dan di samping organisasi kemahasiswaan yang lain seperti HMI (dengan MASYUMI), SEMMI (dengan PSII), IMM (dengan Muhammadiyah), GMNI (dengan PNI) dan KMI (dengan PERTI), CGMI (dengan PKI).

Proses kelahiran PMII terkait dengan perjalanan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), yang lahir pada 24 Februari 1954, dan bertujuan untuk mewadahi dan mendidik kader-kader NU demi meneruskan perjuangan NU. Namun dengan pertimbangan aspek psikologis dan intelektualitas, para mahasiswa NU menginginkan sebuah wadah tersendiri. Sehingga berdirilah Ikatan Mahasiswa Nahdhatul Ulama (IMANU) pada Desember 1955 di Jakarta, yang diprakarsai oleh beberapa Pimpinan Pusat IPNU, diantaranya Tolchah Mansyur, Ismail Makky dll.

Namun akhirnya IMANU tidak berumur panjang, karena PBNU tidak mengakui keberadaanya. Hal itu cukup beralasan mengingat pada saat itu baru saja dibentuk IPNU pada tanggal 24 Februari 1954, “apa jadinya kalau bayi yang baru lahir belum mampu merangkak dengan baik sudah menyusul bayi baru yang minta diurus dan dirawat dengan baik lagi.”.

Dibubarkannya IMANU tidak membuat semangat mahasiswa NU menjadi luntur, akan tetapi semakin mengobarkan semangat untuk memperjuangkan kembali pendirian organisasi, sehingga pada Kongres IPNU ke-3 di Cirebon, 27-31 Desember 1958, diambillah langkah kompromi oleh PBNU dengan mendirikan Departemen Perguruan Tinggi IPNU untuk menampung aspirasi mahasiswa NU. Namun setelah disadari bahwa departemen tersebut tidak lagi efektif, serta tidak cukup kuat menampung aspirasi mahasiswa NU (sepak terjang kebijakan masih harus terikat dengan struktural PP IPNU), akhirnya pada Konferensi Besar IPNU di Kaliurang, 14-16 Maret 1960, disepakati berdirinya organisasi tersendiri bagi mahasiswa NU dan terpisah secara struktural dengan IPNU. Dalam Konferensi Besar tersebut ditetapkanlah 13 orang panitia sponsor untuk mengadakan musyawarah diantaranya adalah:

1. A. Cholid Mawardi (Jakarta).
2. M. Said Budairi (Jakarta).
3. M. Subich Ubaid (Jakarta).
4. M. Makmun Sjukri, BA (Bandung).
5. Hilman (Bandung).
6. H. Ismail Makky (Yogyakarta).
7. Munsif Nachrowi (Yogyakarta).
8. Nurul Huda Suaidi, BA (Surakarta).
9. Laili Mansur (Surakarta).
10. Abdul Wahab Djaelani (Semarang).
11. Hizbullah Huda (Surabaya).
12. M. Cholid Marbuko (Malang).
13. Ahmad Husein (Makassar).

Lalu berkumpulah tokoh-tokoh mahasiswa yang tergabung dalam organisasi IPNU tersebut untuk membahas tentang nama organisasi yang akan dibentuk.

Sebelum musyawarah berlangsung, beberapa orang dari panitia tersebut meminta restu kepada Dr. KH. Idham Cholid, Ketua Umum PBNU, untuk mencari pegangan pokok dalam pelaksanaan Musyawarah, mereka adalah Hizbullah Huda, M. Said Budairi dan Makmun Sjukri. Dan akhirnya mereka mendapatkan lampu hijau, beberapa petunjuk, sekaligus harapan agar menjadi kader partai NU yang cakap dan berprinsip ilmu untuk diamalkan serta berkualitas takwa yang tinggi kepada Allah SWT.

Akhirnya, pada tanggal 14-16 April 1960 dilaksanakan Musyawarah Nasional Mahasiswa NU bertempat di Taman Pendidikan Puteri Khadijah Surabaya dengan dihadiri mahasiswa NU dari berbagai penjuru kota di Indonesia, dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang dan Makassar, serta perwakilan senat Perguruan Tinggi yang bernaung dibawah NU. Pada saat itu diperdebatkan nama organisasi yang akan didirikan. Delegasi Yogyakarta mengusulkan nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa Sunny. Delegasi Bandung dan Surakarta mengusulkan nama PMII.

Selanjutnya nama PMII yang menjadi kesepakatan Kongres. Namun kemudian kembali dipersoalkan kepanjangan dari “P” apakah Perhimpunan atau Persatuan. Akhirnya disepakati huruf “P” merupakan singkatan dari Pergerakan, sehingga PMII adalah “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia”. Musyawarah juga menghasilkan susunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMII, serta memilih dan menetapkan Kepengurusan. Terpilih Sahabat Mahbub Djunaidi sebagai Ketua Umum, M. Chalid Mawardi sebagai Ketua I, dan M. Said Budairy sebagai Sekretaris Umum. Ketiga orang tersebut diberi amanat dan wewenang untuk menyusun kelengkapan kepengurusan PB PMII.

PMII dideklarasikan secara resmi pada tanggal 17 April 1960 Masehi atau bertepatan dengan tanggal 17 Syawwal 1379 Hijriyah. Maka secara resmi pada tanggal 17 April 1960 dinyatakan sebagai hari lahir PMII. Dua bulan setelah berdiri, pada tanggal 14 Juni 1960 pucuk pimpinan PMII disahkan oleh PBNU. Sejak saat itu PMII memiliki otoritas dan keabsahan untuk melakukan program-programnya secara formal organisatoris.

Dalam waktu yang relatif singkat, PMII mampu berkembang pesat sampai berhasil mendirikan 13 cabang yang tersebar di berbagai pelosok Indonesia karena pengaruh nama besar NU. Dalam perkembangannya PMII juga terlibat aktif, baik dalam pergulatan politik serta dinamika perkembangan kehidupan kemahasiswaan dan keagamaan di Indonesia (1960-1965).

Pada 14 Desember 1960 PMII masuk dalam PPMI dan mengikuti Kongres VI PPMI (5 Juli 1961) di Yogyakarta sebagai pertama kalinya PMII mengikuti kongres federasi organisasi ekstra universitas. Peran PMII tidak terbatas di dalam negeri saja, tetapi juga terlibat dalam perkembangan dunia internasional. Terbukti pada bulan September 1960, PMII ikut berperan dalam Konferensi Panitia Forum Pemuda Sedunia (Konstituen Meeting of Youth Forum) di Moscow, Uni Soviet. Tahun 1962 menghadiri seminar World Assembly of Youth (WAY) di Kuala Lumpur, Malaysia. Festival Pemuda Sedunia di Helsinki, Irlandia dan seminar General Union of Palestina Student (GUPS) di Kairo, Mesir.

Di dalam negeri, PMII melibatkan diri terhadap persoalan politik dan kenegaraan, terbukti pada tanggal 25 Oktober 1965, berawal dari undangan Menteri Perguruan Tinggi Syarif Thoyyib kepada berbagai aktifis mahasiswa untuk membicarakan situasi nasional saat itu, sehingga dalam ujung pertemuan disepakati terbentuknya KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang terdiri dari PMII, HMI, IMM, SEMMI, dan GERMAHI yang dimaksudkan untuk menggalang kekuatan mahasiswa Indonesia dalam melawan rongrongan PKI dan meluruskan penyelewengan yang terjadi. Sahabat Zamroni sebagai wakil dari PMII dipercaya sebagai Ketua Presidium. Dengan keberadaan tokoh PMII di posisi strategis menjadi bukti diakuinya komitmen dan kapabilitas PMII untuk semakin pro aktif dalam menggelorakan semangat juang demi kemajuan dan kejayaan Indonesia.

Usaha konkrit dari KAMI yaitu mengajukan TRITURA dikarenakan persoalan tersebut yang paling dominan menentukan arah perjalanan bangsa Indonesia. Puncak aksi yang dilakukan KAMI adalah penumbangan rezim Orde Lama yang kemudian melahirkan rezim Orde Baru, yang pada awalnya diharapkan untuk dapat mengoreksi penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan Orde Lama dan bertekad untuk melaksanakan UUD 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekuen sebagai cerminan dari pengabdian kepada rakyat.

Pemikiran-pemikiran PMII mengenai berbagai masalah nasional maupun internasional sangat relevan dengan hasil-hasil rumusan dalam kongresnya antara lain yaitu :

1. Kongres I Solo, 23-26 Desember 1961 menghasilkan Deklarasi Tawang Mangu yang mengangkat tema Sosialisme Indonesia, Pendidikan Nasional, Kebudayaan dan Tanggungjawabnya sebagai generasi penerus bangsa.
2. Kongres II di Yogyakarta, 25-29 Desember 1963 penegasan pemikiran Kongres I dan dikenal sebagai Penegasan Yogyakarta dan sebelumnya ditetapkan 10 Kesepakatan Ponorogo 1962 (sebagai bukti kesadaran PMII akan perannya sebagai kader NU).

Dibalik Nama PMII

Nama PMII merupakan usulan dari delegasi Bandung dan Surabaya yang mendapat dukungan dari utusan Surakarta. Nama PMII juga mempunyai arti tertentu. Makna “Pergerakan” adalah dinamika dari hamba yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya yaitu memberi penerang bagi alam sekitarnya. Oleh karena itu PMII harus terus berkiprah menuju arah yang lebih baik sebagai perwujudan tanggungjawabnya pada lingkungan sekitarnya. Selain itu PMII juga harus terus membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuanya selalu berada dalam kualitas kekhalifahanya.

Makna “Mahasiswa” adalah generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra sebagai Insan Religius, Insan Akademis, Insan Sosial dan Insan Mandiri. Dari identitas tersebut terpantul tanggungjawab keagamaan, intelektualitas, sosial-kemasyarakatan dan tanggungjawab individu sebagai hamba Allah maupun sebagai warga Negara.

Makna “Islam” yang dipahami sebagai paradigma Ahlussunnah Wal Jamaah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional terhadap Iman, Islam dan Ihsan, yang di dalam pola pikir dan pola perlakuannya tercermin sifat-sifat selektif, akomodatif dan integratif.

Makna “Indonesia” adalah masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa serta UUD 1945. Dan mempunyai komitmen kebangsaan sesuai dengan asas Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Independensi PMII Sebuah Pilihan

Seiring dengan perjalanan waktu, perubahan dalam kehidupan tidak dapat terelakkan. Setelah keluarnya SUPERSEMAR 1966, kegiatan demonstrasi massa menurun, hingga akhirnya dilarang sama sekali. Mahasiswa diperintahkan untuk back to campus. Kondisi yang demikian menggeser posisi strategis KAMI menjadi termarjinalkan, sehingga diusahakan untuk mengadakan beberapa rapat mulai 1967 di Ciawi, disusul 11-13 Februari 1969 dengan membahas National Union of Student. Namun usaha-usaha yang dilakukan menemui jalan buntu, hingga akhirnya KAMI bubar dan beberapa anggotanya kembali pada organisasi yang semula.

PMII tetap melakukan gerakan-gerakan moral terhadap kasus dan penyelewengan yang dilakukan oleh penguasa. Sejak Orde Baru berdiri, kemenangan berada di tangan Partai Golkar dengan dukungan dari ABRI. Perubahan konstalasi politik pun terjadi perlahan dan pasti. Partai-partai politik Islam termasuk NU dimarjinalkan dan dimandulkan. Dan disisi lain kondisi intern NU dilanda konflik internal.

Harus diakui bahwa sejarah paling besar dalam PMII adalah ketika dipergunakannya independensi dalam Deklarasi Murnajati, 14 Juli 1972. Dalam MUBES III tersebut, dilakukan rekonstruksi perjalanan PMII selama 12 tahun. Analisa untung-rugi ketika PMII tetap bergabung (dependen) pada induknya (NU). Namun sejauh itu pertimbangan yang ada tidak jauh dari proses pendewasan. PMII sebagai organisasi kepemudaan ingin lebih eksis di mata bangsanya. Hal ini terlihat jelas dari tiga butir pertimbangan yang melatarbelakangi Independensi PMII tersebut.

* Butir pertama, PMII melihat pembangunan dan pembaharuan, mutlak memerlukan insan Indonesia yang berbudi luhur, takwa kepada Allah, berilmu dan bertanggungjawab, serta cakap dalam mengamalkan ilmu pengetahuanya.
* Butir Kedua, PMII sebagai organisasi pemuda Indonesia, sadar akan peranananya untuk ikut bertanggungjawab bagi keberhasilan bangsa untuk dinikmati seluruh rakyat.
* Butir Ketiga, bahwa PMII yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme sesuai dengan idealisme Tawang Mangu, menuntut berkembangnya sifat-sifat kreatif, sikap keterbukaan dan pembinaan rasa tanggungjawab.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, PMII menyatakan diri sebagai organisasi independen, tidak terikat baik sikap maupun tindakan dengan siapapun, dan hanya komitmen dengan perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan nasional, yang berlandaskan Pancasila.

Deklarasi Murnajati tersebut kemudian ditegaskan kembali dalam Kongres V PMII di Ciloto, 28 Desember 1973. Dalam bentuk Manifesto Independensi PMII yang terdiri dari tujuh butir, salah satu butirnya berbunyi: “…bahwa pengembangan sikap kreatif, keterbukaan dan pembinaan rasa tanggungjawab sebagai dinamika gerakan dilakukan dengan bermodal dan bersifat kemahasiswaan serta didorong oleh moralitas untuk memperjuangkan pergerakan dan cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan Pancasila.”.

Sampai di sini, belum dijumpai adanya motif lain dari independensi itu, kecuali proses pendewasaan. Hal ini didukung oleh manifesto butir terakhir, yang menyatakan bahwa “dengan independensi PMII tersedia adanya kemungkinan-kemungkinan alternatif yang lebih lengkap lagi bagi cita-cita perjuangan organisasi yang berdasarkan Islam yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jamaah.”.

Kondisi sosio-akademis, PMII dengan independensinya lebih membuktikan keberadaan dan keabsahannya sebagai organisasi mahasiswa, kelompok intelektual muda yang sarat dengan idealisme, bebas membela dan berbuat untuk dan atas nama kebenaran dan keadilan. Dan bersikap bahwa dunia akademis harus bebas dan mandiri tidak berpihak pada kelompok tertentu. Sedangkan Cholid Mawardi dalam menyikapi independensi ini penuh dengan penentangan, karena ia khawatir PMII tidak lagi memperjuangkan apa yang menjadi tujuan partai NU.

Meskipun independensi ini diliputi dengan pro-kontra yang semakin tajam. Akan tetapi PMII justru memilih independensi sebagai pilihan hidup dan mengukuhkan Deklarasi Murnajati dalam Kongres Ciloto, Medan tahun 1973 yang tertuang dalam Manifesto Independensi PMII. Maka sejak 28 Desember 1973 secara resmi PMII independen dan memulai babak baru dengan semangat baru menuju masa depan yang lebih cerah. Ini berarti PMII mulai terpisah secara strukutural dari NU, tetapi tetap merasa terikat secara kultur dengan ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah sebagai strategi pergerakan.

PMII secara resmi bergabung dengan Kelompok Cipayung (22 Januari 1972) satu tahun setelah Kongres Ciloto, yaitu pada Oktober1974, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Drs. HM. Abduh Padare. Dan bergabung secara riil pada Januari 1976 dan dipercaya untuk menyelenggarakan pertemuan ketiga.

Bergabungnya PMII dalam Kelompok Cipayung merupakan perwujudan arah gerak PMII dalam lingkup kemahasiswaan, kebangsaan, dan keislaman. Kerjasama dengan berbagai pihak akan terus dilakukan sejauh masih dalam bingkai visi dan misinya. Terbukti sebelum bergabung dengan kelompok ini PMII juga terlibat aktif dalam proses menentukan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Setelah PMII independen, selain melakukan aktifitas strategis dalam konstalasi nasional, PMII juga melakukan pola pengkaderan secara sistematis yang mengacu pada terbentuknya pemimpin yang berorientasi kerakyatan, kemahasiswaan dan pembangunan bangsa.

Perkembangan selanjutnya adalah lahirnya Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Indonesia (IKAPMI) pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Ciumbeuleuit, Jawa Barat, 1975. Lahirnya Forum alumni ini merupakan upaya untuk memperkuat barisan PMII dalam gerak perjuangannya. Dan akhirnya forum inipun disempurnakan lagi pada Musyawarah Nasional Alumni 1988 di hotel Orchid Jakarta, menjadi Forum Komunikasi dan Silaturrahmi Keluarga Alumni (FOKSIKA) PMII dan Sahabat Abduh Padere ditunjuk sebagai ketuanya.

Hubungan Interdependensi

Pada perkembanagan lebih lanjut saat Kongres X, pola hubungan PMII dengan NU menjadi interdependen, dimana PMII tetap mempunyai perhatian khusus terhadap NU karena kesamaan kultur dan wawasan keagamaan yang memperjuangkan Islam Ahlussunnah Wal Jamaah. Beberapa kemungkinan hubungan PMII–NU menjadi interdependen:

1. Kesamaan kultur dan pemahaman keagamaan sebagai ciri perjuangan.
2. Adanya rekayasa politik untuk mengembangkan kekuatan baru.
3. Menghilangkan rasa saling curiga antar tokoh sehingga kader-kader PMII akan lebih mudah memasuki NU setelah tidak aktif di PMII.

Kendatipun demikian PMII memberikan catatan khusus independensinya yaitu bahwa hubungan tersebut tetap memegang prinsip kedaulatan organisasi secara penuh dan tidak saling intervensi baik secara struktural maupun kelembagaan. PMII memanfaatkan hubungan interdependen ini untuk kerjasama dalam pelaksanaan program-program nyata secara kualitatif fungsional dan mempersiapkan sumber daya manusia.

Pada tahun 70-an hingga 90-an, dalam perkembangannya, dunia kemahasiswaan berada dalam kondisi yang tidak kondusif, situasi back to campus lebih riil terjadi. Kebijakan Orde Baru telah memandulkan posisi strategis mahasiswa dan lebih didominasi oleh kekuatan militer dan Golkar. PMII hanya sebatas mampu melakukan pengkaderan secara periodik sesuai dengan progran kerja yang ditetapkan.

Namun awal tahun 90-an, kelompok-kelompok gerakan ekstra universitas secara intensif melakukan diskusi-diskusi dan aksi pendampingan terhadap kasus-kasus masyarakat kecil. Demikian pula di kalangan PMII, semangat dan wacana gerakan mengalami proses secara intensif. Sosok Gus Dur dalam konteks ini sangat berpengaruh bagi penguatan wacana gerakan PMII. Puncaknya adalah ketika terjadi Kongres XI di Samarinda, 1994, dimana terpilih Sahabat Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PMII. Seorang yang sangat intens dalam pergulatan diskusi serta gerakan aksi.

Periode 1994-1997 dapat disebut sebagai era kebangkitan kembali PMII, dengan identitas tegas, kritis dan dinamis terhadap persoalan-persoalan kebangsaan. Pemerintahan Soeharto yang semakin memperparah situasi nasional, menyebabkan kondisi dunia mengalami krisis ekonomi dan politik. Maka melaui Forum Komunikasi Pemuda Indonesia (FKPI), PMII, GMNI, PMKRI, GMKI, kecuali HMI, selalu berkonsolidasi baik dalam gagasan maupun organisasi hingga melakukan gerakan aksi. Mengapa HMI menolak bergabung dengan FKPI? Hal ini karena HMI dalam perkembangannya masih dikendalikan oleh alumninya (KAHMI) yang saat itu banyak menempati posisi strategis birokrasi.

Pada tahun 1998 peristiwa nasional yang sangat monumental yaitu lengsernya Soeharto dari kursi Presiden dan dimulainya masa Reformasi, di saat itu PMII telah dijabat oleh Syaiful Bahri Ansori. Selama periode ini laju kebangkitan PMII tidak sekuat masa sebelumnya. Demikian pula pada saat PEMILU 1999, bangunan organisasi PMII tidak tertata secara solid dan sinergis, kegamangan politik pun terjadi sampai pada tahun 2000, Kongres XII di Medan. Terpilihnya Nusran Wahid sebagai Ketua Umum, menjadi indikator kekeroposan konsolidasi PMII yang penuh dengan idealisme, telah kalah diterjang kepentingan pragmatisme beberapa kelompok.

Dependensi, Independensi dan Interdependensi

Sejarah mencatat bahwa PMII dilahirkan dari pergumulan panjang mahasiswa NU. Selama 12 tahun lamanya PMII menjadi underbow partai NU yang berkhidmat dalam kancah politik praktis, karena memang situasi politik pada saat itu menghendaki politik dependensi terhadap seluruh partai. Akhirnya sangat merugikan PMII yang berdiri sebagai organisasi mahasiswa. Akibatnya PMII mengalami banyak kemunduran dalam segala aspek gerakannya. Dan hal tersebut juga berakibat buruk pada beberapa Cabang PMII di daerah.

Kondisi ini akhirnya menyadarkan PB PMII untuk mengkaji ulang kiprah yang selama ini dilakukan, khususnya pada organisasi politik yang gerakannya mengarah pada organisasi kekuatan. Setelah melalui beberapa pertimbangan matang, maka pada tanggal 14-16 Juni 1972 PMII mengadakan Musyawarah Besar II, di Murnajati, Malang, Jawa timur, dan menghasilkan Deklarasi Murnajati PMII yang berisi pernyataan Independensi PMII dari NU. Motivasi itu didorong oleh hal-hal sebagai berikut:

Pertama, independensi PMII merupakan rekayasa sosial, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kedua, Mahasiswa sebagai insan akademis harus memutuskan suatu sikap yang ukuranya adalah objektifitas dalam mengemukakan ilmu, cinta kebenaran dan keadilan. Ketiga, PMII merasa canggung dalam menghadapi masalah-masalah nasional karena harus selalu memihak dan memperhatikan kepentingan induknya.

Untuk mengembangkan ideologinya, PMII akan mencoba memperjuangkannya sendiri.
Secara politis, konon sikap independensi itu dapat menjadi “bargaining power” antara tokoh PMII pada saat itu dengan pemerintah. Dengan Deklarasi Murnajati ini, PMII menjadi organisasi yang bebas menentukan kehendak dan idealismenya, tanpa harus berkonsultasi dengan organisasi manapun. Termasuk NU yang pernah menjadi induknya.

Akan tetapi independensi ini tidak sampai menghilangkan ikatan emosional antara kedua organisasi tersebut. Karena antara PMII dan NU masih terdapat benang merah teologis, yaitu faham Ahlussunnah Wal Jamaah. Pernyataan independensi tersebut ternyata mendapatkan kembali pengakuan pada Kongres V di Ciloto, Bandung, 28 Desember 1973, yang dikenal dengan Manifesto Independensi. Khusus mengenai eksistensi NU-PMII, menjelang muktamar NU ke 28, banyak pihak yang mengharapkan agar PMII dapat mempertimbangkan kembali sikap independensinya yang telah diputuskan sejak tahun 1972.

Terhadap masalah ini, PB PMII telah mengambil sikap yang tegas untuk menjadikan PMII sebagai organisasi yang independen, sesuai dengan Deklarasi Murnajati yang telah dikukuhkan dalam Kongres V di Ciloto. Penegasan ini disebut dengan Penegasan Cibigo. Yang menyatakan :

“PMII adalah organisasi independen yang tidak terikat dalam sikap dan tindakannya kepada siapapun dan hanya komitmen dengan perjuangan organisasi dan cita-cita nasional yang berlandaskan Pancasila. Dan akan terus mengaktualisasikan dalam kehidupan berorganisasi. PMII insyaf dan sadar bahwa dalam perjuangan diperlukan rasa saling menolong, ukhuwah dan kerjasama. Karena keduanya mempunyai persepsi yang sama dalam keagamaan dan perjuangan, visi sosial dan kemasyarakatan, maka untuk menghilangkan keragu-raguan dan saling curiga, serta untuk menjalin kerjasama secara kualitatif dan fungsional, PMII siap meningkatkan kualitas hubungan dengan NU atas dasar prinsip berkedaulatan organisasi penuh, interdependensi dan tidak ada intervensi secara struktural dan kelembagaan, serta berprinsip mengembangkan masa depan Islam Ahlussunnah Wal Jamaah di Indonesia.”. Pernyataan ini dicetuskan tanggal 27 Agustus 1991 di Jakarta pada Kongres X PMII, yang dikenal sebagai Deklarasi Interdependensi PMII-NU.”.

1/01/2009

Aliansi Muda Pembaharuan Serukan Perubahan di 2009



KutaiKartanegara.com 31/12/2008 19:27 WITA
Hanya tinggal beberapa jam, warga dunia akan menyongsong datangnya tahun baru 2009. Banyak harapan yang dicetuskan dalam menyambut datangnya tahun yang baru.


Seperti yang dilakukan sejumlah elemen mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Muda Pembaharuan (AMP) lewat aksi damai yang digelar Selasa (30/12) sore di bawah Jembatan Kartanegara, Tenggarong.


AMP yang terdiri dari unsur PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kutai Kartanegara (Kukar), LSM Getar, LSM LCS, LSM LISOS dan LSM LAPET Kukar menyerukan perbaikan dan perubahan di Kukar pada tahun 2009.


Dalam orasinya, Koordinator Aksi Agus Setiawan mengatakan betapa banyak permasalahan di tahun 2008 yang harus segera diselesaikan. Apalagi di tahun 2009 nanti, seluruh masyarakat Indonesia termasuk warga Kukar akan menghadapi pesta demokrasi Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres).


"Untuk mewujudkan perubahan itu, tentunya kita harus pintar dalam memilih pemimpin kita yang akan datang," ujar Agus Setiawan selaku Koordinator Aksi.


Oleh karena itu, AMP menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan hak pilihnya dan mewaspadai praktek-praktek politik uang oleh para politisi busuk.


"Suara rakyat sangatlah mahal harganya, yang tak dapat ditukar dengan uang seperti yang biasa dilakukan politisi busuk. Maka mari kita proteksi diri kita dari gerakan-gerakan yang dilakukan politisi busuk," serunya lagi.


AMP pun berharap agar di Kukar nanti terjadi perubahan ke arah yang lebih baik di tahun 2009 mendatang. "Jangan sampai permasalahan atau hal-hal yang buruk terulang kembali di Kukar," kata mahasiswa FAI Unikarta ini. (win)

12/28/2008

Aku MengaGumi AyahKu


Ayah ingin anak-anaknya punya lebih banyak kesempatan dari pada dirinya, menghadapi lebih sedikit kesulitan, lebih tidak tergantung pada siapapun dan (tapi) selalu membutuhkan kehadirannya.

Ayah hanya menyuruhmu mengerjakan pekerjaan yang kamu sukai.

Ayah membiarkan kamu menang dalam permainan ketika kamu masih kecil, tapi dia tidak ingin kamu membiarkannya menang ketika kamu sudah besar.

Ayah tidak ada di album foto keluarga, karena dia yang selalu memotret.

Ayah selalu tepat janji! Dia akan memegang janjinya untuk membantu seorang teman, meskipun ajakanmu untuk pergi memancing sebenarnya lebih menyenangkan.

Ayah selalu sedikit sedih ketika melihat anak-anaknya pergi bermain dengan teman-teman mereka. Karena dia sadar itu adalah akhir masa kecil mereka.

Ayah mulai merencanakan hidupmu ketika tahu bahwa ibumu hamil, tapi begitu kamu lahir, ia mulai membuat revisi.

Ayah membantu membuat impianmu jadi kenyataan bahkan diapun bisa meyakinkanmu untuk melakukan hal-hal yang mustahil, seperti mengapung di atas air setelah ia melepaskanya.

Ayah mungkin tidak tahu jawaban segala sesuatu, tapi ia membantu kamu mencarinya.

Ayah mungkin tampak galak di matamu, tetapi di mata teman-temanmu dia tampak lucu dan menyayangi.

Ayah sulit menghadapi rambutnya yang mulai menipis…. jadi dia menyalahkan tukang cukurnya menggunting terlalu banyak di puncak kepala (*_~).
Ayah selalu senang membantumu menyelesaikan PR, kecuali PR matematika terbaru

Ayah sangat senang kalau seluruh keluarga berkumpul untuk makan malam… walaupun harus makan dalam remangnya lilin karena lampu mati.

Ayah paling tahu bagaimana mendorong ayunan cukup tinggi untuk membuatmu senang tapi tidak takut.

Ayah akan memberimu tempat duduk terbaik dengan mengangkatmu dibahunya, ketika pawai lewat.

Ayah tidak akan memanjakanmu ketika kamu sakit, tapi ia tidak akan tidur semalaman. Siapa tahu kamu membutuhkannya.

Ia selalu berfikir dan bekerja keras untuk membayar spp mu tiap semester, meskipun kamu tidak pernah membantunya menghitung berapa banyak kerutan di dahinya….

Ayah tidak pernah marah, tetapi mukanya akan sangat merah padam ketika anak gadisnya menginap di rumah teman tanpa izin
Ayah hanya akan menyalamimu ketika pertama kali kamu pergi merantau meningalkan rumah, karena kalau dia sampai memeluk mungkin ia tidak akan pernah bisa melepaskannya
Ayah tidak suka meneteskan air mata …. ketika kamu lahir dan dia mendengar kamu menangis untuk pertama kalinya, dia sangat senang sampai-sampai keluar air dari matanya (ssst...tapi sekali lagi ini bukan menangis). Ketika kamu masih kecil, ia bisa memelukmu untuk mengusir rasa takutmu…ketika kau mimpi akan dibunuh monster… tapi…..ternyata dia bisa menangis dan tidak bisa tidur sepanjang malam, ketika anak gadis kesayangannya di rantau tak memberi kabar selama hampir satu bulan.


yang paling berharga,,,,,

ketika aku makan,,ayah selalu memberikan ikan yang sudah dari mulutnya...

karena beliau tidak mau aku kena tulang ikan dan kepedasan...

ayah selalu pulang lebih awal untuk melihat nilai raporku...

beliau selau tersenyum dengan hasil kerja kerasku...

Oleh : Ayu Mahasiswi IPB Jurusan Ekonomi Lingkungan SMT 5

TEORI DAN TEKNIK KEPEMIMPINAN “LEADERSHIP”

Pemimpin merupakan faktor penentu dalam menentukan hasil usaha yang dilakukan oleh suatu organisasi, sehingga pada prinsipnya, pemimpinlah yang mempunyai kesempatan paling besar untuk “merubah jerami menjadi emas” atau “merubah tumpukan uang menjadi abu”. Peribahasa tersebut menjelaskan bahwa faktor pemimpin merupakan faktor penting atau utama yang dapat menetukan maju mundur, juga hidup matinya suatu usaha bersama, dan kepemimpinan merupakan kunci pembuka suksesnya organisasi atau usaha.
Teori Kepemimpinan
Kepemimpinan muncul bersama-sama dengan adanya peradaban manusia, yaitu sejak nenek moyang manusia berkumpul bersama, dan terjadilah kerja sama antara manusia. Pada saat itulah muncul seorang manusia yang paling tua, paling kuat, paling cerdas, paling bijaksana atau paling berani yang menjadi pemimpin.
Sebab Sebab Munculnya Seorang Pemimpin
Teori Genetis yang menyatakan bahwa pemimpin itu tidak dibuat tetapi pemimpin itu timbul atau ada dengan sendirinya. Teori Sosial,pemimpin itu harus dipersiapkan (melalui pendidikan), setiap orang bisa menjadi pemimpin jika mendapat pendidikan yang layak.
Teori Ekologis (sintesis), pemimpin yang sukses adalah pemimpin yang mempunyai bakat pemimpin dan kemudian dikembangkan melalui usaha pendidikan dan pengembangan serta pengalaman.
Tipe-tipe (gaya) Kepemimpinan
Pemimpin itu mempunyai sifat, kebiasaan, tempramen, watak, serta kepribadian sendiri yang unik dan khas, sehingga berbeda dengan yang lain. Ada beberapa type yang baik dan ada juga yang buruk, atau malah gabungan dari keduanya, seperti contoh berikut :
1. Tipe Deserter (pembelot) adalah tipe seorang pemimpin yang bermoral rendah, tidak mempunyai loyalitas (rasa pengbdian/memiliki) dan tidak merasa terlibat.
2. Tipe Birokrat adalah tipe seorang pemimpin yang patuh, taat, cermat dan keras dalam menegakkan peraturan.
3. Tipe Missionaris adalah tipe seorang pemimpin yang terbuka, penolong, ramah dan lembut hati.
4. Tipe Developer (pembangun) adalah tipe seorang pemimpin yang kretif, dinamis baik dalam pelimpahan wewenang, dan juga percaya kepada bawahannya.
5. Tipe Otokrat adalah tipe seorang pemimpin yang tegas tapi cenderung kasar, sedikit bersifat diktatris, mau menang sendiri, keras kepala, angkuh dan juga bandel.
6. Tipe Bene Volent Autocrat (otokrat yang baik) adalah tipe seorang pemimpin yang baik lancar dan tertib dalam melaksanakan peraturan dan juga ahli dalam mengorganisir.
7. Tipe Compromiser (pengkompromi) adalah tipe seorang pemimpin yang sifatnya mudah berubah (tidak tetap) pendirian atau lemah dalam mengambil keputusan.
8. Tipe Eksekutif adalah tipe seorang pemimpin yang dapat memberi motifasi, serta menjadi contoh, tekun serta memiliki pandangan dan wawasan yang cukup luas.
9. Tipe Kharismatik adalah tipe seorang pemimpin yang mempunyai kelebihan dan daya tarik dan pembawaan yang tinggi. Dianggap oleh para pengikut atau bawahannya, bahwa pemimpin tipe ini mempunyai kelebihan kekuatan yang luar biasa yang dapat membuat banyak orang kagum.
10. Tipe Paternalistik (kebapakan) adalah tipe seorang pemimpin yang mempunyai sifat suka melindungi, tetapi jarang memperi kesempatan, banyak mengambil keputusan sendiri, suka berinisiatif, banyak fantasi dan tidak mudah percaya pada orang lain.
11. Tipe Militeristis adalah tipe seorang pemimpin yang suka memerintah, menghendaki kepatuhan yang mutlak atau sepenuhnya dari bawahan atau anggotanya,banyak unsur formalitas dan kerja serta disiplin yang kaku.
12. Tipe Administratif adalah seorang pemimpin yang baik dalam penyelenggaraan administratife, seperti ketatausahaan yang rapih, berpikir efektif dan efisien.

Syarat-syarat Kepemimpinan
Hal ini dikaitkan dengan tiga hal yang penting, yang harus dimiliki setiap pemimpin yaitu:
1. Kekuasaan
2. Kewibawaan
3. Kemampuan
Selain itu, harus diperhatikan pula penguasaan konsep-konsep potensi yang dimiliki, serta motifasi yang dapat ditimbulkan (kadang kadang ambisi juga diperlukan).
Kepemimpinan harus mempunyai unsur kemampuan, untuk mempengaruhi orang lain (bawahan/anggotanya) untuk melakukan suatu pekerjaan dalam mencapai tujuan tertentu.
Teknik Kepemimpinan
Dengan kemampuan dan keterampilan teknis secara sosial, seorang pemimpin dapat menerapkan teori-teori kepemimpinan pada kegiatan sehari-harinya. Teknik kepemimpinan meliputi beberapa kategori, antara lain:
1. Etika profesi pemimpin yaitu kewajiban yang dimiliki seorang pemimpin, sebagaimana seharusnya tingkah laku seorang pemimpin dan pengembangan moralnya.
2. Dinamika kelompok yaitu terjadinya interaksi (hubungan timbal balik) antara setiap anggota kelompoknya.
3. Komunikasi, arus informasi dan emosi yang tepat, penyampaian perasaan, pikiran, dan kehendak kepada individu (kelompok) lain.
4. Pengambilan keputusan (decision making) adalah suatu hal yang sangat penting bagi seorang pemimpin walaupun sebenarnya cukup sulit.
5. Keterampilan berdiskusi (melakuan kompromi) adalah kemampuan untuk mencari jalan keluar suatu masalah dengan mengambil suatu kesimpulan.
Sifat-sifat Pemimpin
Pemimpin harus mempunyai sifat-sifat yang baik, antara lain:
1. Kuat mental dan fisiknya.
2. Bersemangat.
3. Ramah tamah dan kasih sayang.
4. Jujur.
5. Mempunyai kemampuan (keterampilan).
6. Tegas dan cepat dalam mengambil keputusan.
7. Cerdas dan bijaksana
8. Berpengalaman
9. Dapat dipercaya.
10. Dapat mengendalikan emosi.
11. Bersifat obyektif dan adil.
12. Bisa menerima saran dan kritik.
13. Bisa memberi perintah, celaan, pujian dan koreksi.
14. Memperhatikan kelompoknya.
15. Menciptakan disiplin dengan memberikan contoh.

12/27/2008

Desentralisasi Indonesia: Memupuk Demokrasi dan Penciptaan Tata Pemerintahan Lokal

This paper deals with the decentralization reform, which has been adopted in many developing countries. There are two parts; the first one presents the theoretical overview of decentralization and local governance and the second analysis of Indonesia decentralization reform. The keynote of this paper is that the main purpose of decentralization is not decentralization itself, but the development of local good governance and democratic consolidation. Decentralized local governance system establishment in Indonesia decentralization might offer the best way to achieve decentralization goal. In order to achive this condition, efforts should be reinforced. One of the most important issues in the government reform is how to establish local good governance in the decentralized system and creating institution as democratic safeguard.
Keyword: local governance, decentralization, development
I. Latar Belakang
Indonesia saat ini sedang menjalankan upaya desentralisasi yang paling cepat dan meluas yang pernah ada dalam sejarah, dimotori oleh kekuatan-kekuatan politik regional yang muncul sejak jatuhnya pemerintahan Suharto yang sentralistik dan otoriter. Walaupun besar dan beragam, Indonesia pada waktu itu memiliki sistem administrasi dan fiskal yang sangat terpusat. Dalam fiskal 1999, misalnya, pemerintah pusat mengumpulkan 94 persen dari pendapatan pemerintah secara umum dan sekitar 60 persen dari pengeluaran daerah dibiayai oleh transfer dari pusat. Sistem ini memperlemah hubungan antara permintaan lokal dan pengambilan keputusan dalam hal pelayanan publik lokal, mengurangi akuntabilitas lokal, dan membuat alokasi yang bersifat ad hoc dari sumberdaya fiskal di seluruh daerah.
Di masa lalu, ketidakpuasan timbul akibat pengendalian pemerintah pusat terhadap penghasilan dari sumber daya alam di daerah serta kurang sensitifnya pemerintah terhadap perbedaan antardaerah; ketidakpuasan ini kemudian memunculkan permintaan yang kuat akan pembagian kekuasaan. Berbagai proposal untuk desentralisasi fiskal telah dibuat sejak awal 1970-an (Delay et.al, 1995; Devas, 1997; Rohdehwold, 1995), namun elemen-elemen utamanya tidak pernah terlaksana. Dipicu oleh krismon dan pergolakan politik yang timbul setelah itu, Indonesia sekarang mengambil langkah raksasa dalam desentralisasi politik dan fiskal. Pemerintah merespon kepada permintaan akan desentralisasi yang semakin keras ketika DPR dengan cepat menyetujui dua undang-undang di bulan April 1999 dengan menetapkan tanggal 1 Januari 2001 sebagai mulai dilaksanakannya desentralisasi yang drastis, yang bisa dikatakan sebagai “big bang” (“ledakan keras”).
Elemen utama dari desentralisasi ini adalah:
1. Undang-undang No. 22 Tahun 1999 yang kemudian diubah menjadi UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur wewenang serta tanggung jawab politik dan administratif pemerintah pusat, provinsi, kota, dan kabupaten dalam struktur yang terdesentralisasi.
2. Undang-undang No. 25 Tahun 1999 yang kemudian diubah menjadi UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberikan dasar hukum bagi desentralisasi fiskal dengan menetapkan aturan baru tentang pembagian sumber-sumber pendapatan dan transfer antarpemerintah.
Undang-undang di atas mencakup semua aspek utama dalam desentralisasi fiskal dan administrasi. Berdasarkan kedua undang-undang ini, sejumlah besar fungsi-fungsi pemerintahan dialihkan dari pusat ke daerah sejak awal 2001 – dalam banyak hal melewati provinsi. Berdasarkan undang-undang ini, semua fungsi pelayanan publik kecuali pertahanan, urusan luar negeri, kebijakan moneter dan fiskal, urusan perdagangan dan hukum, telah dialihkan ke daerah otonom. Kota dan kabupaten memikul tanggung jawab di hampir semua bidang pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan prasarana; dengan provinsi bertindak sebagai koordinator. Jika ada tugas-tugas lain yang tidak disebut dalam undang-undang, hal itu berada dalam tanggung jawab pemerintah daerah.
Pergeseran konstitusional ini diiringi oleh pengalihan ribuan kantor wilayah (perangkat pusat) dengan sekitar dua juta karyawan, pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung mulai tahun 2005. Lebih penting lagi, Dana Alokasi Umum atau DAU yang berupa block grant menjadi mekanisme utama dalam transfer fiskal ke pemerintah daerah, menandai berakhirnya pengendalian pusat terhadap anggaran dan pengambilan keputusan keuangan daerah. DAU ditentukan berdasarkan suatu formula yang ditujukan untuk memeratakan kapasitas fiskal pemerintah daerah guna memenuhi kebutuhan pengeluarannya. Pemerintah Pusat juga akan berbagi penerimaan dari sumber daya alam — gas dari daratan (onshore), minyak dari daratan, kehutanan dan perikanan, dan sumber-sumber lain — dengan pemerintah daerah otonom.
Kedua undang-undang baru ini serta perubahan-perubahan yang menyertainya mencerminkan realitas politik bahwa warga negara Indonesia kebanyakan menghendaki peran yang lebih besar dalam mengelola urusan sendiri. Meskipun demikian, tata pemerintahan lokal yang baik pada saat ini belum dapat dilaksanakan di Indonesia, meskipun sistem desentralisasi telah dilaksanakan. Periode yang tengah dialami oleh Indonesia pasca dikeluarkannya UU No. 22/ 1999 yaitu periode transisi atau masa peralihan sistem. Artinya, secara formal sistem telah berubah dari sentralistik menjadi desentralisasi. Tetapi, mentalitas dari aparat pemerintah baik pusat maupun daerah masih belum mengalami perubahan yang mendasar. Hal ini terjadi karena perubahan sistem tidak dibarengi penguatan kualitas sumber daya manusia yang menunjang sistem pemerintahan yang baru. Pelayanan publik yang diharapkan, yaitu birokrasi yang sepenuhnya mendedikasikan diri untuk untuk memenuhi kebutuhan rakyat –sebagai pengguna jasa- adalah pelayanan publik yang ideal. Untuk merealisasikan bentuk pelayanan publik yang sesuai dengan asas desentralisasi diperlukan perubahan paradigma secara radikal dari aparat birokrasi sebagai unsur utama dalam pencapaian tata pemerintahan lokal
II. Metode Penelitian
Tulisan ini merupakan penelitian hukum normatif. Pada bagian pertama, akan dipaparkan arti dan ragam perspektif desentralisasi. Perubahan tata pemerintahan local di era desentralisasi kemudian dibahas. Kemudian tulisan ini akan menjawab pertanyaan apakah tata pemerintahan local di era desentralisasi. Tulisan ini akan mencoba menawarkan tiga langkah perspektif tata pemerintahan yang berevolusi dari tata pemerintahan yang baik oleh pemerintahan daerah ke tata pemerintahan partnership di tataran komunitas lokal melalui tata pemerintahan network. Untuk mewujudkan perspektif ini, yang terpenting adalah mereformasi pemerintahan daerah itu sendiri dan kemudian mengubah tata hubungan pusat dan daerah.
Pada bagian kedua tulisan ini, Reformasi desentralisasi di Indonesia akan dipelajari. Setelah reformasi, atmosfer desentralisasi merebak di Indonesia. Tulisan ini akan menunjukkan latar belakang dari reformasi desentralisasi dari sudut pandang tertentu yang diikuti kemudian dengan pentingnya penguatan demokrasi lokal dalam bentuk Pilkada sebagai salah satu mekanisme pencapaian tata pemerintahan lokal yang baik.
III. Hasil Penelitian
3-1. Definisi Desentralisasi
Desentralisasi mencakup beberapa makna yang mencakup hal-hal berikut yaitu distribusi kewenangan dari pusat ke daerah, yang berarti distribusi kewenangan pemerintah pusat dalam bentuk kewenangan dekonsentrasi dan delegasi kewenangan. Yang pertama adalah pemberian kewenangan ke organ pemerintah pusat di daerah dan yang kedua adalah delegasi kewenangan dari pemerintah pusat ke organ lokal. Sebaliknya, devolusi kewenangan berarti perpindahan kewenangan dari pemerintah pusat ke daerah yang disertai dengan realokasi sumber penerimaan dan pembiayaan. Dalam tulisan ini, desentralisasi mengarah pada definisi devolusi
Dalam hal ini, reformasi desentralisasi mensyaratkan adanya reformasi dalam hubungan pusat dan daerah disertai otonomi pemerintahan daerah. Ketika pemerintah daerah dan masyarakat lokal mencapai tingkatan otonomi, keduanya dapat memberdayakan sumberdaya lokal demi mencapai taraf pembangunan ekonomi yang tinggi di daerahnya masing-masing. Perwujudan dari desentralisasi ini adalah otonomi daerah yaitu hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada tingkat yang terendah, otonomi berarti mengacu pada perwujudan free will yang melekat pada diri-diri manusia sebagai satu anugerah paling berharga dari Tuhan (Piliang, 2003).
Dalam banyak kasus dan contoh, desentralisasi pada level kota/kabupaten mempunyai kecenderungan untuk mencapai tingkat pemberdayaan yang baik. Secara umum, pemerintah kabupaten/kota adalah tingkat pemerintah yang mempunyai daya jangkau yang dekat dengan masyarakat lokal namun mempunyai daya wilayah yang cukup untuk memberdayakan sumber daya lokal. Hal ini berarti bahwa pemerintah kabupaten/kota merupakan kunci penting sebagai basis dari pengembangan tata pemerintahan lokal dan pemberdayaan pada tingkat kabupaten/kota mempunyai fungsi penting terhadap masyarakat lokal yang turut serta dalam tata pemerintahan lokal. Sementara itu, desentralisasi pada tingkat propinsi dalam banyak hal bertujuan untuk mencapai pembangunan ekonomi di tingkat propinsi and pembangunan kapasitas untuk mendukung dan membantu desentralisasi di tingkat kabupaten/kota.
3-2. Mengapa Desentraliasi dan Tata Pemerintahan Lokal?
Latar belakang dan asal muasal reformasi desentralisasi adalah tidak berfungsi dan gagalnya sistem pembuatan keputusan yang sentralistis dimana pemerintah pusat tidak dapat menyediakan solusi-solusi bagi tiap-tiap komunitas di tiap-tiap lokalitas yang beragam. Dalam hal ini reformasi desentralisasi mempunyai fokus pada perbedaan lokalitas dan mencoba mengembangkan kapasitas pemerintah daerah dalam memecahkan permasalahan-permasalahan di tingkat lokal.
Selain itu adalah tidak efisiennya konsumsi sumberdaya lokal. Sistem alokasi yang tersentralisasi telah gagal dalam memberikan hasil yang efisien dan efektif dalam hal pengeluaran pemerintah pusat dan daerah, contohnya adalah sistem alokasi penerimaan pajak. Pajak yang ditarik secara terpusat oleh pemerintah pusat dan sistem konsumsi sumberdaya lokal merupakan sistem yang sangat menguntungkan bagi pemerintah pusat untuk mengontrol pengeluaran lokal dan pembuatan kebijakan di daerah. Tidak mengherankan apabila pada masa orde baru, salah satu mekanisme sentralisasi kekuasaan oleh pemerintah pusat berpusat pada pengontrolan alokasi dana untuk pembangunan daerah.
Namun demikian, sistem tersebut dapat merusak hubungan antara penerimaan dan pengeluaraan di daerah dan masyarakat lokal tidak dapat mengawasi dan mengontrol keuangan pemerintah daerahnya masing-masing. Ketika masyarakat lokal cenderung untuk meminta banyak dari pemerintah daerah sehubungan dengan pelayanan publik dan lain sebagainya tanpa kesadaran akan biaya yang akan dikeluarkan oleh pemerintah daerah, tingkat kepuasan masyarakat akan aktivitas pemerintah daerah akan semakin berkurang seiring ketidakmampuan pemerintah daerah membiayai pelayanan publik yang diinginkan oleh masyarakat lokal. Hasilnya adalah kegagalan dalam alokasi sumberdaya lokal bagi masyarakat lokal itu sendiri.
Yang terakhir adalah kematangan sistem pemerintahan daerah dan masyarakat sipil di daerah. Di setiap daerah, dengan adanya tradisi mengenai tata pemerintahan lokal, pemerintah daerah dan masyarakat lokal memiliki pengalaman akan praktik tata pemerintahan yang baik seseuai dengan kondisi khusus masing-masing. Sangatlah wajar jika kemudian tiap daerah telah mempunyai modal yang cukup mengenai pelaksanaan dan strategi tata pemerintahan lokal untuk kemudian memperkaya konsep otonomi daerah.
Jalan yang terbaik untuk meminimalisasi persoalan yang diakibatkan gagalnya sistem yang tersentraliasi adalah reformasi desentralisasi. Dengan diberlakukannya UU No. 22/1999 dan amandemennya UU No. 32/2004 Indonesia memasuki tahapan baru kepemerintahan. Desentralisasi dan otonomi diharapkan menjadi solusi yang tepat untuk berbagai persoalan yang ada di daerah. Asumsi dasar desentralisasi yaitu mendekatkan pelayanan dengan rakyat. Dengan sistem desentralisasi, pelayanan publik menjadi mudah direalisasikan mengingat adanya kedekatan antara penyedia layanan dan pengguna layanan. Terlebih lagi mengingat bentuk negara Indonesia sebagai negara kepulauan yang sulit dijangkau dan setiap wilayah memiliki karakteristik yang sangat berbeda.
Oleh karena itu, kebijakan otonomi daerah itu tidak hanya perlu dilihat kaitannya dengan agenda pengalihan kewenangan dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah, tetapi juga menyangkut pengalihan kewenangan dari pemerintahan ke masyarakat. Justru inilah yang harus dilihat sebagai esensi pokok dari kebijakan otonomi daerah itu dalam arti yang sesungguhnya. Otonomi daerah berarti otonomi masyarakat di daerah-daerah yang diharapkan dapat terus tumbuh dan berkembang keprakarsaan dan kemandiriannya dalam iklim demokrasi dewasa ini.
3-3. Perubahan Tata Pemerintahan
Dalam tulisan ini, tata pemerintahan yang baik mengacu pada konsep sebagaimana yang sering ditekankan oleh World Bank selama dua dekade belakangan ini. Untuk mencapai tata pemerintahan lokal yang baik, terdapat beberapa prinsip utama yang harus diperhatikan.
1. Penciptaan demokrasi lokal adalah yang utama dimana dalam hal ini mencakup lembaga
2. Perwakilan lokal yang dipilih oleh masyarakat lokal, hak pilih bagi masyarakat lokal, partisipasi publik, dan lainnya.
3. Efisiensi dan efektifitas dari pemerintah daerah.
4. Prinsip rule of law termasuk di dalamnya due process of law dan prinsip keadilan.
5. Pemberantasan korupsi.
Di era desentralisasi, tata pemerintahan yang baik adalah standar minimum bagi pemerintah daerah. Selain itu, tata pemerintahan lokal yang menjalankan desentralisasi membutuhkan lebih banyak kapasitas dan kapabilitas karena tata pemerintah lokal dalam bentuk ini mempunyai kewenangan dan sumber daya yang besar dan untuk memberdayakan kewenangan dan sumber daya tersebut dibutuhkan kapasitas dan kapabilitas
Untuk itu diperlukan pembangunan dan reformasi dalam pemerintahan lokal dan masyarakat lokal. Pemerintah daerah sendiri akan sulit untuk mereformasi dirinya sendiri, sementara itu pembangunan masyarakat lokal sendiri sangat sulit dicapai jika hanya mengandalkan usaha sendiri-sendiri, oleh karena itulah diperlukan suatu hubungan saling membangun antara pemerintah daerah dan masyarakat lokal dalam penciptaan tata pemerintahan lokal yang baik.
Mengutip Nikawa (2006), tata pemerintahan lokal mempunyai tahapan perubahan selayaknya evolusi dalam tiga tingkatan yaitu tata pemerintahan lokal responsif, kemudian berevolusi menjadi tata pemerintahan network, dan tahapan terakhir adalah tata pemerintahan lokal kemitraan. Lebih lanjut Nikawa (2006) menjelaskan:
“The responsive local governance means the good governance of local government. Responsive local governance ought to carry out its duty of responsibility and accountability for local people, and provide the chance of citizen participation. While citizen participation is increasing, local governance begins to change to the network governance.
The network governance is composed of the cooperation and responsiveness of local actors. Local actors are mutually networked and exchange their information among them. The community action group, private company, and NGOs are the actors. Also there is networking among local government and many local actors, which operate to organize the network issue and then policy network in specialized areas. This network functions in the participative decision-making process of local government, which attain more effective and efficient policy outcome.
In the network governance, the actors learn and grow in the governance partnership, providing that the local people acquire maturity as an owner and user of power and control in locality, is characterized by the equal partnership between local actors and government, the cooperation of provision of public services among them, and the effective and efficient use of local resources though this cooperation. The governance partnership will keep and secure the sustainability of community.
3-4. Reformasi Pemerintah Daerah.
Dalam menuju tata pemerintahan lokal, pemerintah daerah dan masyaraka lokal harus mengubah dirinya sendiri. Pemerintah daerah merupakan elemen penting dalam kehidupan masyarakat terutama pada era desentralisasi dan harus di tranformasikan untuk mencapai tata pemerintahan lokal yang sesuai dengan tuntutan desentralisasi.
Untuk mencapai tata pemerintahan lokal oleh pemerintah daerah, harus terdapat pengembangan kapasitas pemerintah daerah yang mencakup reformasi pemerintah daerah, peningkatan kemampuan organisasional dalam perumusan pengambilan kebijakan dan pelayanan publik, kondisi finansial pemerintah daerah yang stabil dan baik, dan pembangunan kapasitas dari pegawai negeri daerah.
Reformasi pemerintah daerah dalam beberapa hal mengadopsi beberapa langkah berikut yaitu pemangkasan biaya, restrukturisasi, privatisasi, indikator pelaksanaan tugas, dan evaluasi kebijakan. Dalam reformasi demikian, elemen yang harus diperhatikan adalah pegawai negeri daerah dan masyarakat lokal. Pengembangan kapasitas dua element tersebut sangat menentukan dalam berfungsinya tata pemerintahan lokal. Demi mencapai pengembangan kapasitas mereka, harus diberikan kesempatan untuk berpastisipasi dalam skema kemitraan di tata pemerintahan lokal.
3-5. Pilkada Langsung dan Konsolidasi Demokrasi
Satu peristiwa paling dramatis di akhir abad 21 adalah pergerakan Indonesia menuju demokratisasi. Perubahan dan transisi terjadi dimana-mana di seluruh penjuru negeri, tidak dapat dipungkiri bahwa kelahiran demokrasi di Indonesia membawa cerita yang tidak selalu manis. Namun demikian, keterbukaan politik yang dirasakan belakangan ini, pertumbuhan civil society, kebebasan media dan tuntutan akuntabilitas pemerintah telah menjadi warna demokrasi Indonesia. Saat ini semua kalangan masyarakat sudah menjadi partner dan stakeholder dalam demokratisasi Indonesia.
Hal ini terlihat dari dinamika masyarakat Lampung menyambut Pilkada yang akan diselenggarakan dalam waktu yang tidak lama lagi. Pembicaraan mengenai pilkada sudah menjadi bagian dari dinamika masyarakat lampung hari-hari belakangan ini dan sudah menjadi suatu yang awam dibicarakan berbagai kalangan masyarakat mulai dari pasar, kampus, sampai gedung pemerintahan. Tujuh tahun penyelenggaraan Desentraliasi di Indonesia setidaknya memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati angin demokrasi lokal yang disebut Pilkada ini.
Pilkada sebagaimana diketahui bersama merupakan bentukan dari proses desentralisasi di Indonesia dengan dasar hukum UU No. 32 Tahun 2004 mengenai Pemerintahan Daerah. Sejak 2001, Indonesia memulai kembali proses desentralisasi yang terhenti sejak digagas pertama kali tahun 1933 oleh Hatta dalam tulisannya “Autonomi dan Centralisasi dalam Partai” dan selama tujuh tahun ini kebijakan desentralisasi memberikan banyak warna terhadap perjalanan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Proses desentralisasi itu sendiri merupakan proses yang sangat penting dan menentukan masa depan Indonesia; Keberhasilan dan kegagalan kebijakan ini akan memberikan dampak yang sangat besar terhadap berbagai aspek kehidupan bangsa terutama kehidupan demokrasi di Indonesia.
Demokrasi menurut Diamond harus dipandang sebagai fenomena yang berkelanjutan (Diamond: 1999). Dipandang dari perspektif ini, masa depan demokrasi adalah adalah tiada henti; elemen-elemen demokrasi akan muncul dan berkembang dalam berbagai tingkatan dan tahapan dengan tingkat kecepatan yang berbeda-beda di setiap negara. Perubahan demokrasi juga bergerak menuju arah yang berbeda, bisa menjadi semakin demokratik dan bisa juga semakin tidak demokratik. Oleh karena itulah demokrasi harus selalu diperkuat baik dengan penguatan institusi maupun penguatan civil society.
Tantangan bagi penguatan demokrasi atau konsolidasi demokrasi ini adalah bagaimana memberikan akses demokrasi kepada masyarakat dan pembentukan serta penguatan institusi-institusi demokrasi. Di titik inilah desentralisasi dengan perwujudan otonomi daerah memiliki peran yang sangat penting dalam konsolidasi demokrasi. Peran desentralisasi dalam konsolidasi demokrasi tersebut berasal dari adanya proses demokrasi yang memotivasi otoritas lokal dalam menjawab aspirasi dan kebutuhan konstituennya. Selain itu salah satu pemikiran diterapkannya desentralisasi adalah institusi demokrasi lokal akan lebih memahami dan merespon aspirasi lokal karena jika dilihat dari asfek jarak institusi dan masyarakat lokal yang dekat, mereka memiliki akses yang lebih baik terhadap informasi.
Desentralisasi bukan hanya persoalan pengaturan hubungan antar berbagai tingkatan pemerintahan namun juga merupakan persoalan mengenai hubungan antara negara dan rakyatnya. Kebijakan desentralisasi bukanlah tanggung jawab pemerintah pusat atau daerah semata namun juga merupakan tanggung jawab masyarakat lokal sebagai pihak yang memiliki hak utama dalam penyelenggaraan kehidupan lokal. Hal ini akan tercapai melalui lembaga perwakilan masyarakat lokal dalam wadah yang DPRD melalui proses pemilu yang bebas.
Demokratisasi di Indonesia kemudian diperkuat dengan adanya pemilihan kepala daerah secara langsung atau yang lebih dikenal dengan Pilkada mulai tahun 2005, di lampung sendiri, geliat Pilkada akhir-akhir ini semakin dinamis. Pilkada merupakan institusi demokrasi lokal yang penting karena dengan Pilkada, kepala daerah yang akan memimpin daerah dalam mencapai tujuan desentralisasi akan terpilih melalui tangan-tangan masyarakat lokal secara langsung. Kepala daerah terpilih inilah yang nantinya akan menjadi pemimpin dalam pembangunan di daerah termasuk di dalamnya penguatan demokrasi lokal, penyediaan pendidikan dasar dan layanan kesehatan, perbaikan kesejahteraan rakyat, penerapan prinsip tata pemerintahan yang baik dan lain sebagainya. Bagi calon incumbent yang maju untuk kedua kalinya, Pilkada menjadi sarana masyarakat lokal untuk mengevaluasi kinerja calon selama yang bersangkutan menjabat sebagai kepala daerah.
IV. Kesimpulan
Meskipun banyak kritikus menyebut desentralisasi di Indonesia merupakan reformasi yang tidak selesai, perubahan yang significan banyak terjadi di tataran pemerintahan daerah. Perubahan tersebut adalah perubahan dari tata pemerintahan sentralistik ke tata pemerintahan lokal menuju ke arah tata pemerintahan partnership antara masyarakat lokal, lembaga swadaya masyarakat, swasta dan pemerintah daerah. Namun demikian tata pemerintahan partnership ini tampaknya masih jauh dari harapan untuk diwujudkan di Indonesia dalam waktu dekat.
Selain itu, nada pesimis dan pandangan negatif dari berbagai kalangan tentang pelaksanaan pilkada di Indonesia tidak meniadakan arti pentingnya institusi ini dalam konsolidasi demokrasi di era desentralisasi ini. Saat ini bagi masyarakat lokal yang terpenting adalah memilih kepala daerah yang dinilai mampu untuk memimpin daerah, dengan demikian sedikit banyak akan semakin memupuk dan memperkuat demokrasi yang beranjak dewasa.
Daftar Pustaka
Delay, S., Lamb, D. and Devas, N. 1995. ‘Funding System for Daerah Percontohan’, Report to the Government of Indonesia, Development Administration Group, University of Birmingham
Devas, N. (1997), ‘Indonesia: What Do We Mean by Decentralization?’ Public Administration and Development, 17(3): 251-68.
Diamond, Larry. 1999. Developing Democracy toward Consolidation. Baltimore and London: The John Hopkins University Press.
Nikawa, Tatsuro. 2006. “Decentralization And Local Governance: Reinforcing Democracy And Effectiveness Of Local Government”. Paper presented in Regional Forum on Reinventing Government in Asia Building Trust in Government: Innovations to Improve Governance 6-8 September 2006, Seoul, Republic of Korea.
Piliang, Indra J, dkk (ed.), 2003, Otonomi Daerah, Evaluasi dan Proyeksi, Jakarta, Yayasan Harkat Bangsa bekerjasama dengan Partnership Governance Reform in Indonesia.
Rohdewohld, R. (1995), Public Administration in Indonesia. Melbourne: Montech Pty Ltd.
Indonesia. Undang Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah
Indonesia. Undang Undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Indonesia. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125.
Indonesia. Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah

Demokrasi Versus Desentralisasi Korupsi


ADA sebuah sinyalemen menarik diungkapkan Teten Masduki dari Indonesia Coruption Watch (ICW), di masa transisi menuju demokrasi saat ini, telah terjadi pergeseran pola korupsi (politik) yang signifikan di Indonesia. Seiring digalakkan otonomi daerah, saat paradigma sentralisasi bergeser ke desentralisasi, pola korupsi seolah berjalan paralel.
Dengan kata lain, terjadi desentralisasi korupsi. Bila dulu korupsi politik memusat terutama "di lingkungan istana", kini seiring menyebarnya "pusat-pusat kekuasaan", menyebar pula pola korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Mungkin ini merupakan "konsekuensi sementara" dari proses demokratisasi yang tengah berlangsung. Fungsi check and balance agaknya belum berjalan optimal, selain masih terdapat banyak faktor yang pada masa transisi ini justru menyuburkan praktik-praktik KKN. Ini tentu amat ironis dan patut dicermati, setidaknya untuk kewaspadaan atau antisipasi terhadap kemungkinan lebih jelek di masa depan.
Kendati demikian, fenomena itu harus dibaca hati-hati, agar masyarakat tidak pesimis menghadapi masa depan demokrasi. Pihak yang pesimis makin memperoleh pembenaran ketika kini masih banyak dijumpai praktik-praktik KKN di pusat, apalagi di daerah. Kalangan pesimis demokrasi biasanya merujuk pada apa yang disebut Lee Kuan Yew sebagai lebih berpotensi mendatangkan "defisiensi".
Demokrasi memang tidak menjanjikan perbaikan ekonomi dan penyelenggaraan pemerintahan yang makin baik. Sebab, sesungguhnya demokrasi tergantung pada kemauan dan kesungguhan untuk menuju kebaikan bersama. Maka, perjalanan demokrasi harus selalu dikawal agar mengarah ke kondisi yang lebih baik dan terkontrol, menomorsatukan kepentingan publik.
Kelompok pesimis memandang proses demokrasi, dengan adanya fenomena "desentralisasi korupsi", merupakan salah satu ekses ketidaksiapan pelaku demokrasi, bukan demokrasi itu sendiri. Persoalannya adalah proses demokratisasi harus dioptimalkan. Sebab optimalisasi demokrasi mampu membalikkan keadaan, menuju kebaikan-kebaikan bersama yang dikehendaki. Optimalisasi demokrasi, dalam aspek nyata dipercaya mampu menurunkan tingkat KKN secara signifikan. Ini bisa terjadi bila fungsi check and balance serta kontrol publik berlangsung optimal.
Politik uang
Salah satu bentuk korupsi politik yang paling menggejala di pusat maupun daerah terkait praktik "politik uang". Dalam masa transisi, politik uang merupakan godaan yang menggiurkan. Mengapa politik uang semarak, terutama di daerah-daerah pada masa transisi dan otonomi? Ada dua fenomena untuk memahami hal itu.
Pertama, adanya budaya politik lama, warisan "budaya" Orde Baru, yang masih melekat. Budaya politik masa lalu, diam-diam belum sepenuhnya dapat dilepaskan para elite politik kita.
Bisa dipahami pendapat yang menyebutkan, hingga kini belum ada perubahan budaya politik di masyarakat dan elite politik, kecuali orang-orangnya. Mentalitas dan pola lama masih dominan. Dalam konteks ini, "politik uang" hanyalah salah satu (dari perbendaharaan budaya politik lama), selain gaya politik lama, yakni teror politik, politik-patron (sistem patronase), dan feodalisme politik.
Sudah menjadi "rahasia umum", sejak dulu tiap kali ada pemilihan pimpinan, di tingkat desa sekalipun, "politik uang" merebak. Apalagi di tingkat kecamatan, kabupaten, dan provinsi.
Dulu, "partai" berkuasa leluasa memainkan peran, ditambah kuatnya posisi "negara", praktik politik uang mudah ditutup-tutupi. Tetapi kini, pelaku politik yang ada jauh lebih plural, sehingga berbagai macam kepentingan muncul. Peran "negara" (sebagai pihak perekayasa politik) sendiri pun kian menyusut, elite-elite politik baru kian mendapat porsi lebih dari yang dulu. Sayang, "porsi lebih" itu belum optimal dijalankan di rel demokrasi yang sehat, sehingga virus "politik uang" dengan mudah menggerogotinya.
Kedua, perubahan iklim politik dari yang sebelumnya tertutup (sentralistik) menjadi terbuka (pluralistik), yang belum diimbangi kedewasaan berpolitik. Ini problem awal perjalanan proses transisi (politik) menuju demokrasi. Betapa banyak godaan untuk memerosotkan citra dan makna demokrasi, terutama godaan "politik uang". Bila para elite politik terjerembab ke kubangan "politik uang", jangan harap aspirasi publik pemilihnya akan diperjuangkan. Kenapa? Sebab, mereka sudah "mengontrakkan dirinya" untuk kepentingan sang pemberi uang.
Pantas diketahui, yang memberi maupun menerima sogokan demi maksud politik tertentu, nilainya sama, sama-sama menyumbangkan kebobrokan berpolitik dan berakibat sakitnya demokrasi. Dalam konteks "politik uang" (di daerah), situasinya amat mengkhawatirkan. Maka, perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif, agar pelaksanaan otonomi daerah justru tidak menghasilkan efek samping demikian.
Salah satu kunci pokok untuk menggiring ke sana adalah pemahaman dan sikap yang benar terhadap demokrasi. Untuk ke sana, proses "pencerdasan politik" harus berlangsung dominan, sehingga sikap dan kebijakan rasional-obyektiflah yang mengedepan, bukan fanatisme politik yang cenderung mengedepankan figur dan kharisma.
Otonomi-demokrasi
Era otonomi segera dilaksanakan. Di sinilah masyarakat, terutama para elite politik lokal berperan amat signifikan bagi dinamika sosial-politik yang terjadi di daerah. Otonomi merupakan pilihan yang dipercaya mendatangkan banyak manfaat dan membantu terciptanya pemulihan "segala krisis", maka masyarakat dan kalangan elite politik secara konstruktif harus mendukung logika itu.
Masyarakat dan elite politik lokal, seiring pelaksanaan otonomi daerah-sebagai implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 dan UU No 25/1999-direfleksikan secara positif, mereka akan mampu mendorong proses politik secara sehat dalam konteks demokratisasi di daerah masing-masing. Dengan kata lain, masyarakat dan elite politik lokal secara dominan bakal menandai terjadinya transformasi sosial-politik secara sehat dan demokratis. Demokrasi yang berkembang di berbagai daerah seiring laju reformasi, dalam pandangan positif, akan makin kualitatif bila proyek otonomi daerah diberlakukan secara baik.
Variasi atas gaya berdemokrasi akan muncul di berbagai daerah, yang sebenarnya menunjukkan seberapa jauh publik lokal memahami dan menyikapi demokrasi secara dewasa dan cerdas. Dalam ruang lingkup lebih luas, pengalaman masing-masing daerah dapat memberi pelajaran bagi perkembangan dan kualitas demokrasi. Dari pengalaman-pengalaman atas dinamika politik lokal, sesungguhnya bisa dicatat lebih lanjut soal pelopor-pelopor demokrasi, penyakit-penyakit politik yang dominan muncul, kadar kedewasaan berpolitik masyarakat, dan proses transformasi budaya politik yang muncul.
Pelopor-pelopor demokrasi bisa muncul dari segenap unsur publik (masyarakat sipil), hingga elite politik. Para pelopor ini senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip demokrasi, baik yang berkait erat dengan aspek normatif (moral politik) maupun positifnya (mekanisme check and balance).
Dari berbagai pengalaman proses demokrasi politik di tingkat lokal, juga bisa dicatat penyakit-penyakit politik yang dominan muncul dan berkembang. "Politik uang" mungkin merupakan indikator utama dan hingga kini masih "mewabah". Selain "politik uang", penyakit-penyakit lain yang relatif mudah dideteksi adalah yang bersangkutan dengan etika alias moralitas politik. Elite politik jelas makin dituntut menunjukkan integritas moral dan politiknya.
Transformasi yang sehat
Tumbuhnya pelopor-pelopor demokrasi lokal, tidak otomatis identik dengan hapusnya sama sekali penyakit-penyakit politik. Masalahnya, bagaimana hal-hal yang berpotensi menghambat demokrasi dapat diminimalisasi. Inilah proses transformasi budaya politik yang dimaksud. Transformasi itu bermakna proses terus-menerus ke arah kebaikan-kebaikan ideal dalam berpolitik dalam konteks demokrasi.
Proses ini perlu didukung segenap unsur sosial-politik, dan risikonya bisa berlangsung lama. Namun, sebenarnya proses transformasi budaya politik itu bisa dipercepat, bila segenap pihak mampu bersikap dewasa dan memberi dukungan konstruktif bagi proses demokratisasi yang tengah berlangsung.
Minimal ada tiga catatan yang seharusnya diperhatikan dalam rangka transformasi politik secara sehat, dalam konteks demokratisasi lokal.
Pertama, pembenahan kualitas sumber daya politik lokal. Kualitas politisi lokal pertama-tama bisa dilihat kapasitas pendidikannya. Politik tanpa kualitas pendidikan yang baik, bisa jadi bumerang bagi proses demokratisasi yang tengah tumbuh. Selain pendidikan (yang amat berkait dengan kualitas ide/konsep), kualitas teknis (yang berkait dengan kemampuan infrastruktural) juga perlu ditingkatkan.
Kedua, dibutuhkan proses-proses yang menunjang pencerdasan politik, guna menuju paradigma politik yang rasional-obyektif. Lapisan elite politik sesungguhnya memiliki kesempatan lebih banyak (serta tanggung jawab yang lebih utama) untuk melangsungkan tugas-tugas pencerdasan politik. Mereka sesungguhnya mampu mencontohkan secara konstruktif bagaimana paradigma rasional-obyektif dikedepankan (ketimbang, misalnya, paradigma fanatisme kharismatik). Sebaliknya lapisan "akar rumput" juga memiliki kesempatan yang sama untuk mendesakkan hal serupa pada mereka yang duduk di level elite.
Ketiga, adalah masalah yang berkenaan dengan kebutuhan akan integritas para elite politik yang teruji, daya kontrol sosial-politik publik yang secara optimal berfungsi. Integritas elite politik senantiasa terkontrol oleh publik seiring dengan kapasitas dan hasil kerja (prestasi) yang mampu mereka berikan.
Publik akan memantau, mengontrol, dan memberi penilaian pada para elite politik yang mengabaikan aspek moralitas (individu dan kelompok) dalam berpolitik. Bila publik hanya diam, maka fungsi kontrol mati, dan tak ada lagi yang mampu mengoreksi "cacat integritas" para elite politiknya. Maka dari itu, publik harus senantiasa bicara.
Tiga hal itu, diharapkan mampu menjadi motor efektif untuk mendorong transformasi budaya politik; dari yang bersifat manipulatif dan koruptif ke pelaksanaan politik secara bersih dan demokratis. Sehingga kekhawatiran-kekhawatiran manipulasi demokrasi di era otonomi daerah bisa diminimalisasi. Dan tak usah cemas akan masa depan demokrasi, bila semua pihak bersungguh-sungguh mengarahkan pada kebaikan-kebaikan bersama.