11/20/2009

Perencanaan, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum PAI disekolah Menengah

A. Pendahuluan
Kehidupan dan peradaban manusia di awal milinium ketiga ini mengalami banyak perubahan. Dalam merespon fenomena itu. Manusia berpacu mengembangkan pendidikan di segala bidang ilmu termasuk penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Namun bersamaan dengan itu muncul sejumlah krisi dalam kehidupan berbangsa dan berbegara. Akibatnya, peranan serta efektivitas pendidikan agama di sekolah sebagai pemberi nilai spiritual terhadap kesejahteraan masyarakat di pertanyakan. Dengan asumsi jika pendidikan agam dilakukan dengan baik, maka kehidupan masyarakat pun akan lebih baik.
Saat ini sering kita kenal istilah Kurikulum , kurikulum adalah sebagai salah satu perencanaan Proses Pendidikan, artinya pendidikan tanpa dirumuskan oleh sebuah kurikulum tenmtunya tidak akan terarah.
Kurikulum merupakan suatu rencana yang dikempangkan sebagai pendukung pelaksanaan belajar mengajar, tak terkecuali Pendidikan Agama Islam sendiri menjadi bagian dari kurikulum karena Agama dan pendidikan adalah dua hal yang satu dengan yang lainnya selalu berhubungan. Hal itu dikarenakan oleh keharusan saling mempengaruhi antara keduanya dalam sistem-sistem tertentu. Agama jika dihubungkan dengan sistem pendidikan nasional pada dasarnya menjadi bagian dari kurikulum, seperti diungkap oleh M. Dawam Raharjo, karena agama dimaksudkan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya, dengan pertama-tama mengarahkan anak didik menjadi “manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Pendidikan Agama Islam harus mampu menjawab kebutuhan peserta didik dan masyarakat pemakai kurikulum tersebut. Materi tersebut juga diharapkan dapat merangsang peserta didik menemukan solusi kehidupan dalam kaitannya dengan pola interaksi dengan sekitar, kejiwaan, berperilaku, menghindari pengaruh buruk, menumbuhkan semangat, mengatasi permasalahan-permasalahan, dan tentu saja menumbuh kembangkan semangat keberagamaan yang inklusif humanis yang menuhankan Tuhan dan memanusiakan manusia.
Harapan bahwa Pendidikan Agama Islam lebih dapat memainkan peranannya dalam mengatasi krisis-multidimensional yang dialami bangsa sedemikian kuat mengemuka dari masyarakat yang melihat secara kritis. Pendidikan Agama Islam diharapkan tidak sekedar memfungsikan dirinya sebagai pengajar masalah rukun iman dan Islam atau sekedar menjadi pembela kebenaran agama Islam sebagai agama yang paling diridhai Allah saja. Namun lebih dari itu, Pendidikan Agama Islam seharusnya dapat memfungsikan dirinya untuk membawa peserta didik memahami substansi dari ajaran-ajaran Islam yang sesungguhnya yang tidak anti-realitas. Ketika substansi ajaran Islam belum terinternalisasikan dalam diri peserta didik maka pada dasarnya mereka adalah jiwa yang terdoktrin tanpa mengerti dan mampu mengaktualisasikan ruh ajaran Islam tersebut dalam berbagai dimensi kehidupannya.

B. Prinsip Perencanaan, Pembinaan dan pengembangan Kurikulum PAI.
Kegiatan Pembelajaran yang diselenggarakan oleh setiap guru, selalu bermula dari dan bermuara pada komponen-komponen pembelajaran yang tersurat dalam kurikulum, pernyataan ini didasarkan pada kenyataan bahwa kegiatan pembelajaran yang diselenggarakan oleh guru merupakan bagian utama dari pendidikan Formal yang syarat mutlaknya adalah adanya kurikulum sebagai pedoman, dengan demikian guru membuat rancangan pembelajaran dan melaksanakan proses pembelajaran yang sesuai dengan Kurikulum yang ada.
Dalam implementasinya juga lebih di dominasi pencapaian kemampuan kognitif. Kurang mengakomodasikan keragaman kebutuhan daerah. Meski secara nasional kebutuhan keberagamaan siswa pada dasarnya tidak berbeda. Denganpertimangan ini, maka disusun kurikulum nasional pendidikan agama islam yang berbasis pada kompetensi dasar yang mencerminkan kebutuhan keberagamaaan secara nasional. Standar ini diharapkandapat dipergunakan sebagai acuan dalam mengembangkan kurikulum pendidikan agama Islam sesuai dengan kebutuhan daerah/ sekolah.
Berdasarkan pandangan Ralph Tyler tersebut di atas ditunjukkan bahwa keberhasilan kegiatan pengembangan kurikulum dalam proses pendidikan dan pengajaran menuntut beberapa yang pokok yang harus di pertimbangkan oleh para pengembang kurikulum.
1. adalah falsafah hidup bangsa, sekolah dan guru itu sendiri. Dalam hal ini, falsafah negara indonesia adalah pancasila.
2. pertimbangan harapan, kebutuhan dan / permintaan msyarakat akan produk pendidikan.
3. Hal yang paling penting dalam pengembangan kurikulum adalah kesesuaian kurikulum dengan kondisi peserta didik, sebab kurikulum pada dasarnya adalah untuk peserta didik.
4. kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan sesuatu yang tidak dapat di pungkiri lagi untuk di pertimbangkan dalam proses pengembangan kurikulum. Pada hakekatnya kurikulum bersikap ilmu pengetahuan dan teknologi (meskipun tidak semua isi kurikulum berupa ilmu pengetahuan dan teknologi).
Dr. Dimyati dan Drs. Mudsiono mengatakan “Guru dapat dikatakan sebagai pemegang peran penting dalam pengimplementasian Kurikulum, baik dalam rancangan maupun dalam tindakannya”.
Dan Dalam merencanakan Kurikulum PAI, Prof. H.M Arifin MEd., Mengemukakan bahwa “prinsip-prinsip yang harus diperhatikan pada waktu menyusun kurikulum mencakup 4 Macam yaitu :
1. Kurikulum Pendidikan yang sejalan dengan idealitas Islami adalah kurikulum yang mengandung materi (bahan) ilmu pengetahuan yang mampu berfungsi sebagai alat untuk tujuan hidup Islami.
2. Untuk berfungsi sebagai alat yang efektifmencapai tujuan tersebut kurikulum harus mengandung tata nilai Islami yang intrinsik dan Ekstrinsik mampu merealisasikan tujuan Pendidikan Islam.
3. Kurikulum yangbercirikan Islami itu diproses melalui metode yang sesuai dengan nilai yang terkandung dalam tujuan Pendidikan Islam.
4. Antara kurikulum, metode dan tujuan Pendidikan Islam harus saling berkaitan dan saling menjiwai dalam proses mencapai produk pendidikan yang bercita-citakan menurut ajaran Islam.
Menurut Al-Abrasyi, dalam merencanakan kurikulum pendidikan Islam seharusnya mempertimbangkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Harus ada mata pelajaran yang ditujukan untuk mendidik rohani atau hati peserta didik.
2. Mata pelajaran harus ada yang berisi tuntunan tentang cara hidup. Yaitu ilmu fiqih dan ilmu akhlak.
3. Mata pelajaran yang diberikan hendaknya mengandung kelezatan ilmiah. Yaitu yang sekarang disebut orang mempelajari ilmu untuk ilmu.
4. Mata pelajaran yang harus diberikan harus bermanfaat secara praktis bagi kehidupan, dengan kata lain ilmu itu harus terpakai.
Dari prinsip yang dikemukakan diatas, maka sebagian pakar yang mengungkapkan prinsip dalam kurikulum pendidikan islam. Dari berbagai tokoh tersebut dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam mengorientasikan pendidikan untuk kebahagiaan dunia dan akhirat. Karena yang menjadi pokok dari tujuan pendidikan islam tidak lain adalah terwujudnya insan kamil yang berguna bagi bangsa, negara dan agama.

C. Landasan Kurikulum PAI
Pendidikan Islam megusahakan untuk menginternalisasikan nilai-nilai agama Islam sebagai titik sentral tujuan dari proses pembelajaran pendidikan Islam itu sendiri. Oleh karena itu yang menjadi dasar dalam penyusunan kurikulum pendidikan Islam adalah :


a. Dasar Agama
Kurikulum pendidikan Islam harus di dasarkan pada Al-Qur’an dan al-Hadist sebagai sumber utama agama Islam. Ditambah lagi berbagai sumber yang bersifat furu’.
b. Dasar Falsafah
Dasar ini memberikan pedoman bagi pendidikan Islam secara filosofis sehingga tujuan, isi dan organisasi kurikulum mengandung suatu kebenaran dan pandangan hidup dalam bentuk nilai-nilai yang diyakini sebagai suatu kebenaran baik di tinjau segi ontologi, epistimologi maupun aksiologi.
c. Dasar Psikologis
Dasar ini memberikan landasan dalam perumusan kurikulum yaitu sejalan dengan ciri-ciri perkembangan psikis peserta didik, sesuai dengan tahap kematangan dan bakatnya, memperhatikan kecakapan pemikiran perseorangan antara peserta didik satu dengan yang lain.
d. Dasar Sosial
Kurikulum ini harus mengakar terhadap masyarakat perubahan dan perkembangannya, apa saja yang akan di pelajari harus sesuai dengan kebutuhan dalam masyaraakat, kebudayaan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e. Dasar Organisatoris
Dasar ini memberikan landasan dalam penyusunan bahan pembelajaran beserta penyajiannya dalam proses pembelajaran serta bagaimana bahan pembelajaran itu disusun.

D. Kurikulum PAI Disekolah Menengah
1. Kurikulum PAI di SMP
Struktur kurikulum di SMP meliputi subtansial pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama di tahun, mulai kelas VII s/d kelas IX. Ketentuan struktur kurikulumnya antara lain:
a) Menurut 10 mata pelajaran muatan lokal dan pengembangan diri.
b) Jam pembelajaran dialokasikan untuk setiap mata pelajaran satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum 4 jam pembelajaran perminggu secara keseluruhan.
c) Alokasi waktu 1 jam pembelajaran adalah 40 menit.
d) Jumlah jam pembelajaran perminggu adalah 34 jam.
e) Minggu efektif dalam stu tahun pembelajaran (2 semester) adalah 34 s/d 38 minggu.
Terkait dengan kelompok mata pelajaran untuk jenis pendidikan umum, kejuruan dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a) Agama dan Akhlak mulia
b) Kewarga negaraan dan kepribadian
c) Ilmu pengetahuandan teknologi
d) Estetika
e) Jasmani, olahraga dan kesehatan.
Terkait dengan pendidikan agama di SMP, tercakup dalam mata pelajaran pendidikan agama Islam yang meliputi aspek al-Qur’an, aqidah akhlak, Syariat dan Tarekh, tergabung dalam satu mata pelajaran dan dilaksanakan dua jam pelajaran tiap minggunya. Berikut standar kompetensi lulusan mata pelajaran PAI di SMP sebagaai berikut:
a) Merupakan tata cara membaca al-Qur’an menurut tajwid dari cara membaca “ al-Syamsiyah dan al-Qamariyah” sampai kepada menerapkan hukum bacaan mad dan waqof.
b) Meningkatkan dan pengenalan kayakinan terhadap aspek-aspek rukun iman pada qodlo dan qodar serta Asmaul Husnah.
c) Menjelaskan dan membiasakan perilaku terpuji seperti qonaah dan menjauhkan diri dari perilaku tercelaseperti amarah, Hasad,Ghodop dan Namimah.
d) Menjelaskan tata cara mandi wajib dan salat-salat munfarid dan jamaah baik sholat wajib maupun sunnah.
e) Memahami dan meneladani sejarah Nabi Muhammad SAW dan para sahabat sert menceritakan sejarah masuk dan berkembangnya Islam di nusantara.

2. Kurikulum PAI di SMA
Struktur kurikulum SMA meliputi subtansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai dari kelas X sampai dengan XII. Ketentuan adalah:
a) Kurikulum kelas X terdiri dari 16 mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri. Untuk kelas XI dan XII program PAI, Program IPS, program bahasa dan program keagamaan terdiri dari 13 mata pelajaran muatan lokal dan pengembangan diri.
b) Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan. Satuan pendidikan dimungkinkan menambah maksimum empat jam pelajaran, per minggu secara keseluruhan.
c) Alokasi waktu satu jam pelajaran dalah 45 menit.
d) Minggu efektif dalam satu tahun pelajaran (dua semester) adalah 34-s/d 38 minggu.
Adapun tujuan umum kurikulum pendidikan SMA yaitu:
a) Mendidik untuk menjadi WNI yang berpedoman pancasila.
b) Memberikan kemampuan sebagai bekal siswa untuk melanjutkan keperguruan tinggi.
c) Memberikan kemampuan kepada siswa untuk siap terjun kedunia kerja setelah lulus dari SMA.
Dari segi tujuan pendidikan agama Islam dalam kurikulum SMA yaitu:
a) Menjadi salah satu tujuan khusus dalam ranah kognitif yakni memilki pengethuan agama dan kepercayaan sesuai dengan ketuhanan Yang Maha Esa.
b) Menjadi tujuan khusus dalam ranah afektif yaitu menerima dan melaksanakan ajaran-ajaran agama atau kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa.
c) Menjadi tujuan khusus dalam ranah psikomotorik yaitu memiliki berbagai cabang lahraga, seni budaya dan kesenian yang bernafaskan islam.
d) Mata pelajaran PAI dikategorikan dalam program pendidikan inti yaitu program yang wajib di ikuti oleh kelas X sampai dengan XII.

E. Penutup
Demikianlah Pembahasan Mengenai Perencanaan, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum PAI disekolah menengah, yang pada intinya guru yang mempunyai peran dalam merumuskan, baik itu metode dan pengembangan Kurikulum seperti yang sudah digambarkan melalui Kurikulum, beberapa tokoh mengunmgkapkan bahwa Kurikulum PAI seharusnya bahwasanya pendidikan Islam mengorientasikan pendidikan untuk kebahagiaan dunia dan akhirat. Karena yang menjadi pokok dari tujuan pendidikan islam tidak lain adalah terwujudnya insan kamil yang berguna bagi bangsa, negara dan agama.
Oleh karenanya untuk mencapai prinsip dan tujuan kurikulum Pendidikan Islam harus disesuiakan dengan dasar Pendidikan itu sendiri yakni :
1. Dasar Agama
2. Dasar Filosofis
3. Dasar Psikologis
4. Dasar Sosial
5. Dasar Organisatoris
Prinsipnya bahwa Kurikulum Pendidikan Islam pendidikan islam mengorientasikan pendidikan untuk kebahagiaan dunia dan akhirat, sehingga muncullah konsep insane kamil yaitu sempurna di dunia (berinteraksi dengan makhluk Allah dan berhubungan denganTuhannya/ ALLAH).
Adapun Perencanaan, pembinaan dan Pengembangan Kurikulum disekolah Menengah dalam hal ini SMP atau SMA, sebenarnya sudah mencakup seluruh indikator namun dengan terbatasnya waktu maka sangatlah sulit dalam penerapannya dalam pembelajaran sehingga hasilnya pun belum bisa maksimal.
Dalam pengembangannya kurikulum PAI sekarang ini sudah menitik beratkan pada :
1. Lebih menitik beratkan pencapaian target (attainmet targets) dari pada penguasaan materi.
2. LEbih mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia.
3. memberikan kebebasan yang lebih luas untuk pelaksana pendidikan di lapangan untuk mengembangkan dan melaksanakan program pembelajaran sesuai dengan kebutuhan.

Daftar Pustaka
1. M. Ahmad, dkk. Pengembangan Kurikulum. http/website : www.wikipedia.org
2. Dr. Dimyati dan Drs. Mudsiono, Belajar dan Pembelajaran, Jakarta, Rineka Cipta 2006.
3. Dra. Hj. Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, Bandung, Pustaka Setia, 2005.
4. Abdul Majid, dan Dian Andayani. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi, Bandung, Remaja Rosda Karya, 2004.
5. Nana Sudjana,. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, Bandung Sinar BAru Al-gesindo. 1996.

Tidak ada komentar: