1/22/2009

Latar Belakang Kelahiran dan Makna Filosofis PMII


Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) lahir karena menjadi suatu kebutuhan dalam menjawab tantangan zaman. Berdirinya organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia bermula dengan adanya hasrat kuat para mahasiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlusssunnah wal Jama'ah. Dibawah ini adalah beberapa hal yang dapat dikatakan sebagai penyebab berdirinya PMII:

1. Carut marutnya situasi politik bangsa indonesia dalam kurun waktu 1950-1959.
2. Tidak menentunya sistem pemerintahan dan perundang-undangan yang ada.
3. Pisahnya NU dari Masyumi.
4. Tidak enjoynya lagi mahasiswa NU yang tergabung di HMI karena tidak terakomodasinya dan terpinggirkannya mahasiswa NU.
5. Kedekatan HMI dengan salah satu parpol yang ada (Masyumi) yang nota bene HMI adalah underbouw-nya.

Hal-hal tersebut diatas menimbulkan kegelisahan dan keinginan yang kuat dikalangan intelektual-intelektual muda NU untuk mendirikan organisasi sendiri sebagai wahana penyaluran aspirasi dan pengembangan potensi mahasiswa-mahsiswa yang berkultur NU. Disamping itu juga ada hasrat yang kuat dari kalangan mahsiswa NU untuk mendirikan organisasi mahasiswa yang berideologi Ahlussunnah Wal Jama’ah.

Organisasi-organisasi pendahulu

Di Jakarta pada bulan Desember 1955, berdirilah Ikatan Mahasiswa Nahdlatul Ulama (IMANU) yang dipelopori oleh Wa'il Harits Sugianto.Sedangkan di Surakarta berdiri KMNU (Keluarga Mahasiswa Nahdhatul Ulama) yang dipelopori oleh Mustahal Ahmad. Namun keberadaan kedua organisasi mahasiswa tersebut tidak direstui bahkan ditentang oleh Pimpinan Pusat IPNU dan PBNU dengan alasan IPNU baru saja berdiri dua tahun sebelumnya yakni tanggal 24 Februari 1954 di Semarang. IPNU punya kekhawatiran jika IMANU dan KMNU akan memperlemah eksistensi IPNU.

Gagasan pendirian organisasi mahasiswa NU muncul kembali pada Muktamar II IPNU di Pekalongan (1-5 Januari 1957). Gagasan ini pun kembali ditentang karena dianggap akan menjadi pesaing bagi IPNU. Sebagai langkah kompromis atas pertentangan tersebut, maka pada muktamar III IPNU di Cirebon (27-31 Desember 1958) dibentuk Departemen Perguruan Tinggi IPNU yang diketuai oleh Isma'il Makki (Yogyakarta). Namun dalam perjalanannya antara IPNU dan Departemen PT-nya selalu terjadi ketimpangan dalam pelaksanaan program organisasi. Hal ini disebabkan oleh perbedaan cara pandang yang diterapkan oleh mahasiswa dan dengan pelajar yang menjadi pimpinan pusat IPNU. Disamping itu para mahasiswa pun tidak bebas dalam melakukan sikap politik karena selalu diawasi oleh PP IPNU.

Konferensi Besar IPNU

Oleh karena itu gagasan legalisasi organisasi mahasiswa NU senantisa muncul dan mencapai puncaknya pada konferensi besar (KONBES) IPNU I di Kaliurang pada tanggal 14-17 Maret 1960. Dari forum ini kemudian kemudian muncul keputusan perlunya mendirikan organisasi mahasiswa NU secara khusus di perguruan tinggi. Selain merumuskan pendirian organ mahasiswa, KONBES Kaliurang juga menghasilkan keputusan penunjukan tim perumus pendirian organisasi yang terdiri dari 13 tokoh mahasiswa NU. Mereka adalah:

1. A. Khalid Mawardi (Jakarta)
2. M. Said Budairy (Jakarta)
3. M. Sobich Ubaid (Jakarta)
4. Makmun Syukri (Bandung)
5. Hilman (Bandung)
6. Ismail Makki (Yogyakarta)
7. Munsif Nakhrowi (Yogyakarta)
8. Nuril Huda Suaidi (Surakarta)
9. Laily Mansyur (Surakarta)
10. Abd. Wahhab Jaelani (Semarang)
11. Hizbulloh Huda (Surabaya)
12. M. Kholid Narbuko (Malang)
13. Ahmad Hussein (Makassar)

Keputusan lainnya adalah tiga mahasiswa yaitu Hizbulloh Huda, M. Said Budairy, dan Makmun Syukri untuk sowan ke Ketua Umum PBNU kala itu, KH. Idham Kholid.

Deklarasi

Pada tanggal 14-16 April 1960 diadakan musyawarah mahasiswa NU yang bertempat di Sekolah Mu’amalat NU Wonokromo, Surabaya. Peserta musyawarah adalah perwakilan mahasiswa NU dari Jakarta, Bandung, Semarang,Surakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar, serta perwakilan senat Perguruan Tinggi yang bernaung dibawah NU. Pada saat tu diperdebatkan nama organisasi yang akan didirikan. Dari Yogyakarta mengusulkan nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa Sunny. Dari Bandung dan Surakarta mengusulkan nama PMII. Selanjutnya nama PMII yang menjadi kesepakatan. Namun kemudian kembali dipersoalkan kepanjangan dari ‘P’ apakah perhimpunan atau persatuan. Akhirnya disepakati huruf "P" merupakan singkatan dari Pergerakan sehingga PMII menjadi “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia”. Musyawarah juga menghasilkan susunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga organisasi serta memilih dan menetapkan sahabat Mahbub Djunaidi sebagai ketua umum, M. Khalid Mawardi sebagai wakil ketua, dan M. Said Budairy sebagai sekretaris umum. Ketiga orang tersebut diberi amanat dan wewenang untuk menyusun kelengkapan kepengurusan PB PMII. Adapun PMII dideklarasikan secara resmi pada tanggal 17 April 1960 masehi atau bertepatan dengan tanggal 17 Syawwal 1379 Hijriyah.

Independensi PMII

Pada awal berdirinya PMII sepenuhnya berada di bawah naungan NU. PMII terikat dengan segala garis kebijaksanaan partai induknya, NU. PMII merupakan perpanjangan tangan NU, baik secara struktural maupun fungsional. Selanjuttnya sejak dasawarsa 70-an, ketika rezim neo-fasis Orde Baru mulai mengkerdilkan fungsi partai politik, sekaligus juga penyederhanaan partai politik secara kuantitas, dan issue back to campus serta organisasi- organisasi profesi kepemudaan mulai diperkenalkan melalui kebijakan NKK/BKK, maka PMII menuntut adanya pemikiran realistis. 14 Juli 1971 melalui Mubes di Murnajati, PMII mencanangkan independensi, terlepas dari organisasi manapun (terkenal dengan Deklarasi Murnajati). Kemudian pada kongres tahun 1973 di Ciloto, Jawa Barat, diwujudkanlah Manifest Independensi PMII.

Namun, betapapun PMII mandiri, ideologi PMII tidak lepas dari faham Ahlussunnah wal Jamaah yang merupakan ciri khas NU. Ini berarti secara kultural- ideologis, PMII dengan NU tidak bisa dilepaskan. Ahlussunnah wal Jamaah merupakan benang merah antara PMII dengan NU. Dengan Aswaja PMII membedakan diri dengan organisasi lain.

Keterpisahan PMII dari NU pada perkembangan terakhir ini lebih tampak hanya secara organisatoris formal saja. Sebab kenyataannya, keterpautan moral, kesamaan background, pada hakekat keduanya susah untuk direnggangkan.

Makna Filosofis PMII
Dari namanya PMII disusun dari empat kata yaitu “Pergerakan”, “Mahasiswa”, “Islam”, dan “Indonesia”. Makna “Pergerakan” yang dikandung dalam PMII adalah dinamika dari hamba (makhluk) yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya memberikan kontribusi positif pada alam sekitarnya. “Pergerakan” dalam hubungannya dengan organisasi mahasiswa menuntut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada di dalam kualitas kekhalifahannya.

Pengertian “Mahasiswa” adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dimnamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.

“Islam” yang terkandung dalam PMII adalah Islam sebagai agama yang dipahami dengan haluan/paradigma ahlussunah wal jama’ah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional antara iman, islam, dan ikhsan yang di dalam pola pikir, pola sikap, dan pola perilakunya tercermin sikap-sikap selektif, akomodatif, dan integratif. Islam terbuka, progresif, dan transformatif demikian platform PMII, yaitu Islam yang terbuka, menerima dan menghargai segala bentuk perbedaan. Keberbedaan adalah sebuah rahmat, karena dengan perbedaan itulah kita dapat saling berdialog antara satu dengan yang lainnya demi mewujudkan tatanan yang demokratis dan beradab (civilized).

Sedangkan pengertian “Indonesia” adalah masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa (Pancasila) serta UUD 45.

1/09/2009

Luce Irigaray, dan Basis Emansipasi Perempuan


“And all the egalitarian slogans keep pushing us further back.

In my opinion, all those slogans simply promote a totalitarian ideology”,

Pengantar

Luce Irigaray (1932-…) adalah seorang feminis Perancis yang unik. Dia termasuk pembawa gerakan feminisme generasi kedua yang tidak sekadar mempertanyakan ketidaksetaraan sosial yang dialami keum perempuan, melainkan mengamati struktur ideologis yang sudah tertanam lama dan membuat perempuan berada dalam posisi yang tidak menguntungkan dibandingkan laki-laki.

Keunikan yang segera tampak setelah membaca karyanya adalah bahwa baginya yang esensial dalam perjuangan pembebasan perempuan bukanlah menuntut kesetaraan, melainkan dengan membangun budaya perempuan-lelaki yang menghargai perbedaan antara kedua jenis kelamin. Dan oleh karenanya untuk mencapai cita-citanya itu, Irigaray menegaskan bahwa emansipasi perempuan hanya bisa diwujudkan dengan suatu “teori tentang gender yang berlandaskan jenis kelamin dan penulisan kembali kewajiban dan hak setiap jenis kelamin, sebagai dua unsur yang berbeda dalam kewajiban dan hak sosial”.[1] Dengan ini dia bermaksud menawarkan suatu upaya untuk membangun budaya perempuan-lelaki yang menghargai perbedaan antara kedua jenis kelamin.

Irigaray adalah ahli linguistik, sekaligus seorang filsuf. Ia dengan gemilang juga memanfaatkan capaian-capaian psikoanalisis dalam kajian filsafat dan pengandaian-pengadaian teoritiknya, terutama guna menyingkap sistem-sistem patriarkal yang membelenggu dan membungkam suara kaum perempuan.

Dalam tulisan ini, saya hendak menguraikan beberapa bagian dari gagasan Irigaray terutama kritiknya pada dasar-dasar sistem patriarkal. Lalu dilanjutkan dengan usaha besar Irigaray untuk mengembalikan identitas dan subjektifitas perempuan,dan bagian berikutnya akan ditunjukkan kritik dan kesimpulan.

Membongkar Budaya Patriarki

Dalam karyanya Speculum of the Other Woman, Irigaray berusaha mengembangkan tulisan yang khas feminis yang menyerang mitos dan hegemoni pemikiran kaum lelaki yang hadir dalam tradisi filosofis Barat dan disiplin kajian psikoanalisis, yang telah berperan besar terhadap pembungkaman suara kaum perempuan.[2]

Luce Irigaray mengritik rasio pencerahan. Menurutnya rasionalitas pencerahan tidak berlaku bagi perempuan karena ia meremehkan elemen-elemen non-rasional dalam pikiran manusia, demikian juga kehendaknya untuk berkuasa, mengontrol, memanipulasi dan menghancurkan atas nama yang rasional itu. Cara berpikir Pencerahan bersifat khas laki-laki. Kritik terhadap rasionalitas yang bersifat laki-laki ini, bagi Irigaray, sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengunggulkan irasionalitas perempuan. Melainkan semata hendak menunjukkan bahwa rasionalitas itu memiliki struktur tertentu, yakni prinsip identitas, prinsip nonkontradiksi (A adalah A, A bukan B) yang menyingkirkan ambiguitas dan ambivalensi, dan binerisme (oposisi alam/rasio, subjek/objek)

Jika rasio pencerahan mendapat kritik yang mendasar, Irigaray lebih jauh berusaha membongkar dasar hegemoni patriarki yang terbangun dalam tradisi budaya Barat beserta mitos-mitos yang berdiri di belakangnya. Untuk tujuan ini Irigaray berhutang budi pada konsep seksualitas Freud yang menyatakan bahwa dorongan seksualitaslah yang mempengaruhi kehidupan intelektual dan kultural manusia.[3]

Teori dasar Freud mengenai perempuan setidaknya tergambar dalam konsep katrasi atau pengebirian. Menurut Freud, bagian terpenting dari perkembangan seksual lelaki dan perempuan adalah ada tidaknya penis pada mereka. Kaum perempuan merasa sebagai manusia yang tidak lengkap dan selalu merasa kurang karena tidak memiliki penis, oleh sebab itu merasa dikebiri. Dan oleh karena itu pula mereka selalu merasa inferior. Bagi kaum Freudian status nomor dua yang ditujukan kepada kaum perempuan tidak bisa dihindari karena perempuan kekurangan organ penis yang menyimbolkan kesuperioritasan dan keotoritasan.

Selain melalui Freud, Irigaray juga memanfaatkan gagasan Lacan untuk mengritik, melawan dan mengajukan penjelasan psikoanalisis pada bias teoritis dalam kajian psikoanalisis. Berdasarkan konsep Lacan tentang Yang Real, Yang Simbolik, dan Yang Imajiner[4], Irigaray menganalisis bahwa tatanan simbolik Lacan, yakni kondisi bahasa, pada dasarnya bersifat maskulin dan patriarkal: yakni bahwa tatanan ini hanya mengartikulasikan pemikiran imajiner kaum lelaki dan, tatanan tersusun menurut hukum dan tatanan simbolik yang bersifat merangkum dan mendasarinya. Sehingga apapun yang berada di luar tatanan simbolik itu harus diterjemahkan agar sesuai dengan tatanan bahasa itu. Dalam konteks ini, karena tatanan simbolik sepenuhnya falik, maka ruang artikulasi bahasa perempuan menjadi teredam, dan tidak ada pilihan bagi perempuan kecuali berbicara dan berkomunikasi kecuali dengan cara menyesuaikan diri dengan bahasa patriarkal.[5]

Melalui psikoanalisis Freud dan Lacan inilah Irigaray tampaknya disadarkan bahwa konsep-konsep yang dibangun psikoanalisis, dan juga filsafat, telah dibangun oleh tokoh-tokohnya dengan bahasa dan cara pandangan kaum lelaki, dan karenanya sepenuhnya berbias maskulin. Lebih jauh Irigaray dalam satu gebrakan sesungguhnya juga mengkritik kategori-kategori Marxis dan sekaligus menegaskan bahwa keterpinggiran perempuan tidak semata-mata akibat dari hubungan produksi dalam ekonomi, melainkan juga disebabkan oleh keterpinggiran dalam tatanan dan hubungan-hubungan simbolik. Justeru melalui tatanan simbolik dan bahasa yang sepenuhnya phallocratic inilah, drama tentang kepenuhan yang maskulin dan kekurangan yang feminin ini beroperasi.

Irigaray menulis,

“Perbedaan seksual bukan sekadar data alami, ekstra bahasa. Perbedaan itu mempengaruhi bahasa dan bahasa mempengaruhnya….. perbedaan itu terletak di pertemuan alam dan kebudayaan. Namun peradaban patriarkal menurunkan nilai feminin sedemikian rupa sehingga realitas dan deskripsinya tentang dunia keliru. Maka alih-alih tetap merupakan gender yang berbeda, dalam bahasa kita feminin menjadi bukan-maskulin, artinya suatu realitas abstrak yang tidak hadir.”[6]

Pandangan dunia Barat yang phallocratic dan monoseksual telah mendefinisikan status perempuan sebagai laki-laki yang tidak utuh, sebagai yang “bukan maskulin”. Dampaknya adalah sarana komunikasi sosial juga didominasi oleh bahasa falik. Dan dalam sistem patriarki sesungguhnya perempuan mengalami keterbungkaman oleh suatu bahasa falik yang cenderung merendahkan dan meletakkan perempuan sebagai objek dalam hubungannya dengan subjek maskulin. Dan pada akhirnya struktur bahasa yang falik, menurut Irigaray, berperan besar menenggelamkan eksistensi dan identitas perempuan.

Sebagai seorang ahli lingustik, Irigaray membuat kajian mendalam terhadap bahasa dan ia menggarisbawahi bahwa kebudayaan patriarkal terwujud pada sistem batin bahasa.

Menurut Irigaray, adanya perbedaan gender gramatikal bukan tanpa alasan dan semena-mena, melainkan memiliki alasan semantik. Dan pemisahan pemaknaannya pun berkaitan dengan pengalaman inderawi dan kebertubuhan, dan bahwa pemisahan itu berubah sesuai dengan waktu dan tempat. Perbedaan seksual, misalnya, menentukan sistem pronomina, ajektiva posesif, juga gender kata dan pengelompokannya dalam kategori gramatikal: hidup/tak hidup, konkrit/abstrak, maskulin/feminin, dan seterusnya. Lebih lanjut dalam konteks budaya patriarki, kaum lelaki selalu berusaha mempertahankan kekuasaannya dengan cara merepresentasikan segala sesuatu yang bernilai sesuai dengan citra dan gender gramatikalnya sebagai maskulin.[7] Ini terlihat dari pengelompokan kata bergender bahwa apa yang bernilai adalah maskulin, sedangkan yang tidak bernilai adalah feminin. Demikian juga pada matahari dilektkan gender maskulin, bulan bergender feminin; langit adalah laki-laki, sedangkan bumi adalah saudara perempuannya.

Membangun Budaya Baru

“Pokoknya kebutuhan kita pertama-tama atau yang harus dipenuhi adalah hak memiliki harkat manusiawi bagi semua orang. Itu berarti sebuah hak yang mengunggulkan perbedaan… Suatu keadilan sosial, khususnya keadilan seksual hanya dapat diwujudkan jika ada perubahan kaidah bahasa dan konsepsi mengenai kebenaran serta nilai-nilai yang mengatur tatatanan masyarakat.”[8]

1. Transformasi Bahasa

Dalam tradisi Barat kondisi feminin masyarakat diredam dan disingkirkan. Kaum perempuan tidak memiliki sarana-sarana simbolik yang memungkinkan mereka mengembangkan suatu bentuk komunikasi dan cara wicara yang bisa membentuk identitas dan subjektifitas mereka. Oleh karena itu untuk keluar dari penjara bahasa patriarki, menurut Irigaray kaum perempuan memerlukan sarana simboliknya sendiri, yakni rumah bahasa yang memungkinkan mereka tumbuh dan berkembang. Irigaray secara tegas menyatakan bahwa “keniscayaan kebahasaan menentukan gerakan pembebasan”.[9]

Irigaray menegaskan bahwa pembebasan berbasis gender mustahil bisa dilakukan tanpa tanpa perubahan kaidah bahasa yang berkaitan dengan gender gramatikal. Mengapa? Karena bahasa adalah alat untuk memproduksi makna. Bahasa juga berperan membangun bentuk-bentuk mediasi sosial dari hubungan interpersonal hingga dalam relasi-relasi politik. Sehingga ketika hegemoni dan penghapusan subjek dan identitas perempuan berlangsung dan bekerja pada ranah simbolik, maka pembebasan perempuan melalui transformasi bahasa menjadi keniscayaan utama.

Pembebasan subjek perempuan ini harus dilakukan dengan mempertimbangkan beberapa strategi, yakni kaidah bahasa baru tersebut diciptakan berdasarkan prinsip perbedaan seksual. Bagi Irigaray hal ini sangat penting karena bahasa sesungguhnya adalah alat bertukar dan berkomunikasi antar dua pihak yang hidup di dunia dengan perbedaan jenis kelamin. Dan kaidah bahasa baru ini pertama-tama diharapkan mampu menyeimbangkan hubungan di antara dua jenis kelamin baik dalam bahasa itu sendiri maupun dalam kehidupan masyarakat dan kebudayaan, sehingga pada akhirnya kaum perempuan mampu menemukan dirinya kembali sebagai subjek.

2. Etika Perbedaan Seksual

Selain strategi linguistik tersebut di atas, Irigaray menekankan pentingnya perbedaan seksual sebagai landasan etis dalam membangun relasi antara laki-laki dan perempuan. Tujuan Irigaray ini tidak lain adalah usaha membangun countersystem yang bersifat khas feminin untuk membuka ruang bangkitnya identitas seksual yang positif bagi perempuan sekaligus membangun relasi subjektif “To Be Two”[10] antara lelaki dan perempuan. Untuk tujuan ini ia memberikan latar argumentasi politis dan juga filosofis, bahkan argumentasi biologis dan pragmatis.

Berbeda dengan gerakan feminis pertama, Irigaray mengajukan konsep perbedaan seksual sebagai basis pembebasan perempuan disebabkan kenyataan realitas konkrit keterpinggiran kaum perempuan, bukan hanya akibat dominasi bahasa patriarkis melainkan juga oleh berbagai slogan yang mengatasnamakan kesetaraan lelaki-perempuan dan slogan kenetralan dalam klausul berbagai konvensi dan perundang-undangan. Menurutnya, slogan-slogan kesetaraan itu sudah menjadi candu masyarakat dan suguhan ilusi bagi kemajuan.

Irigaray menulis,

“And all the egalitarian slogans keep pushing us further back. In my opinion, all those slogans simply promote a totalitarian ideology”[11]

Di dalam kata pengantar edisi Perancis untuk bukunya Thinking the Difference for a Peaceful Revolution, Irigaray nyata-nyata menelanjangi Deklarasi HAM PBB dimana klausul-klausul yang ada di dalamnya dianggapnya telah mengingkari realitas keseharian kaum perempuan. Bukan hanya itu, menurutnya Deklarasi HAM bukanlah poin-poin normatif yang bersifat netral secara ideologis, melainkan sepenuhnya didefinisikan oleh kepentingan kaum lelaki.

Oleh karena itu untuk mempertahankan kepentingan dan melindungi diri dari manipulasi ideologi kesetaraan semacam itu, Irigaray secara politis menekankan pentingnya perbedaan seksual untuk memproteksi identitas kemanusian kedua jenis kelamin itu. Dan atas dasar itu, menurut Irigaray, hak-hak kaum perempuan harus didefinisikan kembali sehingga ia memperoleh hak yang sesuai dengan identitasnya sebagai perempuan. Dengan mendefinisikan hak-hak yang sesuai dengan dua jenis kelamin itu artinya kaum perempuan berupaya menggantikan susunan hak-hak abstrak yang mengandaikan individu-individu yang netral yang sama sebagaimana tertera dalam Deklarasi HAM Internasional. Di antara hak-hak konkrit yang mendukung identitas perempuan dimaksud, misalnya: hak untuk terhindar dari kekerasan fisik dan moral (hak tentang keperawanan dan kesucian pikiran), hak menjadi ibu yang bebas dari pengawasan sipil dan agama, hak terhadap kebudayaan perempuan yang spesifik, dan seterusnya.[12]

Selain upaya politis merumuskan nilai-nilai baru yang mempertimbangkan perbedaan seksual lelaki-perempuan, Irigaray secara fenomenologis juga menawarkan pola relasi baru yang khas feminin antara lelaki dan perempuan. Yakni suatu pola relasi intersubjektif yang menghargai perbedaan jenis kelamin, yang memungkinkan tidak adanya saling mengobjekkan atau saling mendaku antara diri (the self) dan yang lain (the other).

Pola relasi ini dirumuskan Irigaray saat membahas teks dari buku Maurice Merleau-Ponty Phenomenology of Perception tentang “tubuh seksual”.[13] Irigaray mengritik fenomenologi Ponty sebagai fenomenologi pesimistik, karena menurut Ponty, melalui kebertubuhan pola relasi diri dan yang lain (the other) adalah dialektika subjek-objek. Terhadap orang yang lain, saya menjadi subjek bagi diri sendiri dan sekaligus menjadi objek bagi orang lain. Irigaray juga menilai Ponty melupakan fungsi seksualitas sebagai suatu hubungan-dengan (a relationship-to), sekaligus mengabaikan persepsi sebagai sarana untuk menyambut yang lain sebagai yang lain (other).

Padahal melalui persepsi[14], dan bukan melalui sensasi, menurut Irigaray kita bisa melihat, mengenal dan lebih menghormatinya orang lain sebagai subjek, tanpa harus mengurangi nilai diri kita sebagai subjek. Demikian juga dalam relasi kebertubuhan, kita sama sekali bukanlah sosok subjek yang mencari objek dalam diri orang lain. Melainkan kita menyadari adanya relasi dialektik subjektifitas dan objektifitas itu dalam dan bagi diri kita, demikian juga bagi orang lain, tanpa suatu dikotomi subjek-objek. Dalam hubungan ini subjektif ini, masing-masing diri kita saling merawat dan menumbuhkan kejatidirian masing-masing.

Melalui fenomenologi, Irigaray melukiskan etika relasi perbedaan diri dan yang lain (the other) itu sebagai berikut:

Thanks to perception, we can each become, the one for the other, a bridge towards a becoming which is yours, mine, and ours. I can be a bridge for you, as you can be one for me…. I perceive You, I create an idea of you, I preserve you in my memory – in affect, in thought—in order to assist you in your becoming.[15]

Apa yang menarik dari argumentasi politis maupun filosofis yang khas feminin mengenai pentingnya basis perbedaan seksual lelaki-perempuan bagi pembebasan perempuan dalam relasi sosial dan simbolik ini adalah bahwa Irigaray juga menyuguhkan argumentasi yang bersifat biologis sebagai modal argumentasi. Dalam hal ini kajian Irigaray mengenai peran organ plasenta saat kehamilan ibu adalah contoh menarik.

Dalam wawancaranya dengan Helene Rouch, seorang guru biologi di sekolah Colbert, Paris, [16], Irigaray memperoleh insight berharga mengenai keterbukaan relasi yang ditunjukkan antara janin dan plasenta. Rouch menjelaskan, plasenta adalah jaringan yang terbentuk oleh embrio tetapi ia tetap merupakan entitas yang terpisah dan tidak tergantung pada embrio itu. Uniknya plasenta ini memainkan peran mediator pada dua level. Di satu pihak ia menghubungkan antara ibu dan janin, dan dipihak lain ia membentuk sebuah sistem yang mengatur pertukaran (baik berbentuk nutrisi dari ibu ke janin maupun berupa kotoran ke arah sebaliknya) diantara kedua organisme (ibu dan janin). Sehingga dalam hubungan yang kompleks ini, janin berkembang tanpa melemahkan ibu, dan tidak sekadar memasok nutrisi.

Dari penjelasan Helene Rouch ini, Irigaray mengambil titik kesimpulan penting. Plasenta adalah asal usul biologis dari relasi berbasis perbedaan dan penghormatan pada perbedaan. Ini artinya, tubuh perempuan memiliki keunikan yang tidak dimiliki oleh kebudayan (maksudnya: patriarki), berupa mekanisme toleransi terhadap perkembangan tubuh lain dalam dirinya tanpa menjadi penyakit, tanpa penolakan maupun kematian salah satu dari organisme hidup.

Irigaray menegaskan,

“Budaya antarlelaki bergerak terbalik. Artinya, menata diri dengan menyingkirkan dari masyarakatnya sumbangan dari jenis kelamin yang lain. Ketika tubuh perempuan memberi keturunan dengan menghormati perbedaan, kelompok masyarakat patriarkal dibangun secara hierarkis dengan menyingkirkan perbedaan.”[17]

Selain penjelasan biologis di atas, Irigaray juga mengajukan argumen pragmatis. Identitas gender yang dibangun berdasarkan perbedaan jenis kelamin perlu agar spesies manusia lestari, bukan hanya untuk reproduksi melainkan juga untuk kebudayaan dan regenerasi kehidupan.[18]

Catatan Akhir

Gagasan-gagasan Irigaray sebagaimana yang saya tampilkan dalam tulisan ini sangatlah istimewa. Melalui kajian filsafat dan psikoanalisisnya terhadap sejarah dan kesadaran manusia, ia berhasil membongkar sistem patriarki yang tersedimentasi dalam bahasa, masyarakat, dan kebudayaan yang meminggirkan posisi, peran, subjektifitas dan identitas kaum perempuan.

Namun Irigaray sesungguhnya tidak terpaku sampai di situ. Ia juga berusaha mencari jalan keluar agar kaum perempuan menemukan kembali identitas dan subjektivitasnya yang teredam melalui berbagai strategi. Irigaray menawarkan nilai-nilai baru yang digali dari pengalaman tubuh dan kebertubuhan perempuan, seperti: peran plasenta saat kehamilan perempuan, juga dari mitos-mitos sejarah dan simbol-simbol yang bisa mengembalikan subjektifitas perempuan, seperti: bunda Maria yang digendong ibunya, dan juga strategi untuk memutasi kaidah-kaidah bahasa, sistem budaya dan masyarakat.

Bagi Irigaray, karena peminggiran perempuan terjadi karena perbedaan jenis kelamin, maka pembebasannya pun haruslah bertolak dari pembedaan jenis kelamin. Oleh karena itulah, slogan kesetaraan lelaki-perempuan seperti yang disuarakan oleh sebagian kaum feminis harus ditolak sebab bunyi-bunyian itu utopia belaka. Tuntutan itu seperti mimpi saja di siang bolong, bahkan malahan saja tuntutan semacam itu bisa melanggengkan konstruksi sosial dan budaya patriarkal yang sudah terlanjur mendominasi dan menggelamkan identitas dan subjektifitas perempuan.

Namun dari sini untuk sebagian titik tolak perbedaan jenis kelamin ini melahirkan pertanyaan. Seolah-olah Irigaray memandang perbedaan laki-laki dan perempuan itu sebagai realitas yang homogen: lelaki mesti lelaki dan perempuan mestilah perempuan. Sebagaimana juga disinggung John Lechte dan Madan Sarup, secara politis hal ini menimbulkan sikap bahwa seorang laki-laki tidak bisa menjadi feminis. Mustahil ada lelaki feminis! Karena menurut Irigaray, kefemininan seorang lelaki adalah usaha penjajahan kesekian kalinya yang akan mengeluarkan perempuan dari ruang kulturalnya.[19]

Masalah inilah rupanya yang akan menjadi perbincangan hangat dalam untaian gagasan Irigaray. Ia begitu menekankan peran perempuan-sebagai-subjek, sehingga menjadi cara, kalau bukan satu-satunya cara, untuk keluar dari penjara patriarki. Dalam konteks inilah maka rasanya wajar bila perjuangan perempuan hanya mungkin apabila diupayakan oleh kaum perempuan sendiri dengan terlibat langsung dalam proses rekayasa kultural dan politik, demi menghindari bias-bias ideologis yang mungkin dalam proses itu. []

TEORI SOSIAL KLASIK


Ciri pemikiran Marx :Radikal artinya perubahan sosial bersifat menyeluruh,cepat dan bersifat kekerasan (revolusioner ). Masyarakat Borjuis dan negara penuh kelemahan. Liberalisme,kapitalisme dan demokrasi sebagai sumber kebobrokan masyarakat.
Menurut Marx faham liberalisme melindungi kerakusan yang mengakibatkan terhadap penindasan. Cara menghilangkan penindasan dengan menghilangkan “hak milik pribadi”. Karena hak milik inidigunakan sebagai alat penindasan.

Liberalisme dalam bidang politik menghasilkan demokrasi dalam bidang ekonomi menghasilakan kapitalisme. Inti dari demokrasi adalah yang baik buat masyarkat ditentukan oleh masyarakat sendiri. Dalam Kapitalisme terjadi swastanisasi . Masyarakat diganti dengan pasar bebas . Penguasa ekonomi adalah pemilik uang . Dalam hal ini dicirikan bahwa masyarakat itu terdiri dari kelas menengah yang – rakus dan penuh ambisi.

Flow of capitalism : Modal ---- Investasi ---- komoditas ---- profit .
Tujuan kapitalisme : Mengangkat mesyarakat banyak kepada kemakmuran dengan menyediakan barang dan jasa. Jadi dalam pandangan kapitalisme ciri kemakmuran adalah tersedianya barang dan jasa dan kemampuan mendapatkannya. Dengan tersedianya barang – barang dalam jumlah yang banya akan lebih murah.Kemakmuran akan tepenuhi oleh peran kaum swasta,sementara negara hanya berfungsi sebagai pelindung. Kaum kapitalis melakukan investasi bukan karena sosial value melainkan karena ingin mengambil keuntungan dari investasi yang ditanamkan

Beda Marx dengan Filosof lain adalah kalau Filosof lain meramalkan apa yang terjadi,bagi Marx yang penting mrobahnya .

MATERIALISME SEJARAH.
Pengertian : Menurut Marx, sejarah umat manusia ditentukan oleh materi/benda dalam bentuk alat produksi. Alat produksi ini untuk menguasai masyarakat. Alat produksi adalah setiap alat yang menghasilkan komoditas. Komoditas diperlukan oleh masyarakat secara sukarela. Bagi Marx fakta terpenting adalah materi Ekonomi. Makanya teori Marx ini juga dikenal dengan determinisme ekonomi

Berdasarkan alat produksi Marx membagi perkembangan masyarakat menjadi 5:

Tahap I .

Masyarakat Agraris / primitif . Dalam masyarakat Agraris alat produksi berupa tanah. Dalam masyarakat seperti ini penindasan akan terjadi antara pemilik alat produksi yaitu pemilik tanah dengan penggarap tanah.

Tahap II.
Masyarakat budak. Dalam masyarakat seperti budak sebagai alat produksi tetapi dia tidak memiliki alat produksi. Penindasan terjadi antara majikan dan budak.

Tahap III
Dalam masyrakat feodal ditentukan oleh kepemilikan tanah .

Tahap IV.
Masyarakat borjuis. Alat Produksi sebagai industri. Konflik terjadi antara kelas borjuis dengan buruh. Perjuangan kelas adalah perjuangan antara borjuis dan proletar.

Tahap V.
Masyarakat komunis. Dalam masyarakat ini kelas proletar akan menang.

Sumbangan Marx kepada Liberalisme : Gagasan – gagasan Marx telah memberikan inspirasi kepada kaum liberalis untuk mengurangi dampak buruk liberalisme.

Implikasi gagasan liberalisme di AS :

Partai Republik : dikenal juga sebagai partai konservatif . partai ini dikenal mempunyai ppolicy yang lebih liberal dimana negara seharusnya sesedikit mungkin campur tangan dalm persoalan swasta.

DARI BUKU MAGNIZ .

Materialisme sejarah adalah kerangka pemikiran Marx dalam memahami sejarah dan masyarakat.

PRINSIP DASAR : Tesis utama materialisme sejarah adalah keadaan sosial ( fakta sosial ) menentukan kesadaran manusia ,bukan sebaliknya . Keadaan sosial atau fakta sosial adalah pekerjaannya atau produksi materialnya . Keadaan manusia adalah cara manusia menghasilkan sesuatu untuk hidup. Untuk memahami manusia tidak perlu memahami bagaimana ia berfikir, meliankan memahami cara ia,hidup ,bekerja dan berproduksi. Orang berfikir ditentukan oleh kepentingannya, kedudukannya dan cita –citanya. Yang semuanya ditentukan oleh kelas sosialnya.

MATERIALISME SEJARAH
GIDDEN (23 - 42 )

Marx mengkritik Hegel dalam memahami hubungan negara dan hukum.Menurutnya pola – pola hubungan hukum termasuk bentuk negara harus difahami bukan dari pola – pola hubungan tersebut, serta bukan dari perkembangan akal budi. Melainkan harus difahami dari hal – hal yang berakr dalam kondisi – kondisi yang bersifat materiil dalam kehidupan.(hal 22). Menurut Engel karya dalam materialisme sejarah membuktikan bahwa betapa tidak lengkapnya pengetahuan kita tentang sejarah ekonomi pada saat itu.

Pemikiran –pemikiran materialisme Marx juga merupakan kritikan terhadap pemikiran Feurbach yang dikatakannya a historis. Feurbach membuat manusia abstrak yang mendahului masyarakat. Materialisme Feurbach hanya berhenti pada doktrin Filsafat yang bersifat renungan. Feurbach gagal melihat bahwa kesalehan seseorang itu merupakan produk dari masyarakat. Doktrin Feurbach tidak bisa menangani fakta . Padahal kegiatan revolusioner merupakan tindakan manusia. Sang pendidik………….harus dididik.

Tesis –tesis Marx :

1) Keseluruhan yang disebut sejarah dunia adalah hasil ciptaan manusia, usaha manusia.
2) Marx tidak setuju dengan konsepsi “keterasingan “ dari para filosof Jerman yang disebutnya terlalu abstrak. Keterasingan dalam pengertian Marx harus difahamai sebagai fenomena sejarah,sehingga hanya bisa difahami dalam kerangka –kerangka sosial. Keterasingan ini dimulai dari dari kepemilikan pribadi (prakondisi kapitalisme).
3) Dalam melihat masyarakat Marx telah meninggalkan filsafat dan beralih kepada pendekatan sosial historis . Kapitalisme telah meninggalkan kelas :Pemilik modal dan pekerja.
4) Marx mengemukakan teori praxis dalam revolusi. Menurutnya perubahan sosial bisa menjadi kenyataan jika teori dan praktek bersatu.

Marx juga mengkritik fisafat Hegel yang disebutkannya sebagai agama yang dibawa kepada manusia dan harus dikutuk karena konsepnya tentang keterasingan. Hegel mengemukakn materialisme pasif (tafakur)

TEORI MATERIALIS .
Marx adalah seorang realis dalam mendefinisikan materialisme dan menentang konsep –konsep abstrak yang dikemukakan Hegel dan Feurbach. Gagasan adalah produk manusia dalam interaksinya antara indera dengan pengalaman. Kesadaran manusia timbul dalam dialektika antara subjek dan objek. Objek dari dari kepastian indera diberikan lewat perkembangan sosial. Sejarah merupakan perumusan ,penciptaan, ulang kebutuhan manusia yang terus menerus . Sejarah adalah suatu proses dimana sebuah generasi memanfaatkan bahan – bahan dan data –data yang diwariskan oleh generasi sebelumnya baik secara tetap maupun dimodifikasi.

Sistem Pra Kelas.
Pada masyarakat suku pembagian kerja berdasarkan berdasarkan jenis kelamin. Laki – laki pada awalnya bersifat komunal. Timbulnya individualisme karena terjadinya perkembangan sejarah yang berasosiasi dengan pembegian kerja yang semakin rumit dan terspesialisasi dan dibarengi dengan kemempuan memproduksi barang dan jasa dalam bentuk masal. Manusia itu asalnya sebagai makhluk rumpun, makhluk suku. Individualisme merupakan perkembangan sejarah. Termasuk pemilikan itu pada awalnya bersifat komunal. Perkembangan dan spesialisasi muncul karena adanya sistem pertukaran . Karena bentuk perttukaran ini semakin rumit muncullah bentuk uang..

Pandangan Marx tentang masyarakat timur/ masyarakt Asia. Masyarakat Timur / Asia sangat tahan terhadap perobahan . tidak terlalu tergantung pada lembaga pemerintah melainkan swasembada. Masyarakat timur berkembang dengan pola masyarakat lama yang dicirikan dengan tidak adanya pemilikan tanah. Berbeda dengan masyarakat Roma yang mempunyai koonsep pemilikan tanah yang mendorong terhadap nafsu ekspansionis. Dalam masyarakat timur seseorang hanya sebagai pengelola tanah yang sebagian hasilnya diserahkan sebagai upeti.

Sifat ketiadaan kepemilikan ini membatasi pertumbuhan kota di masyarakat Timur (India dan Cina )yang ini berbeda dengan masyarakat Roma dan Yunani dimana pertumbuhan kota menjadi inti. Pembagian kota dan desa ini memulai suatu tahapan historis tentang kapitalisme. Di kota ini mula dikenal konsep kepemilikan ,tenaga kerja dan pertukaran.

Dunia kuno .
Munculnya kelas penguasa akibat dari kepemilikan tanah di pedesaan. Pada tahap akhir, republik Roma berdiri diatas penghisapan – penghisapan dari propinsi - propinsinya . Sengketa juga terjadi antara rakyat jelata denga para ningratnya . Pada saat ini juga muncul sistem ekonomi riba. Perkembangan perbudakan dimulai dengan suatu tahap patriarkhal, dimana budak membantu produsen kecil. Tumbuhnya pertanian –pertanian skala besar telah menghapuskan sistem perbudakan .

Feodalisme dan perkembangan kapitalisme
Keruntuhan masyarakat Roma merupakan awal dari adanya perbudakan . Hal ini diikuti dengan perobahan sistem pemerintahan dari militer ke kerajaan . Peperangan dan kekacauan di Eropa telah menyebabkan kemiskinan petani kecil merdeka dan penghambaan kepada tuan tanah. Dasar dari ekonomi feodal adalah tanah . Dasar perekonomian feodal adalah pertanian dalam skala kecil yang dilaksanakan oleh petani yang melibatkan hamba yang mengikat , petanian ini ditambah dengan industri lokal dan kerajinan tangan di kota . Sejarah kapitalisme adalah sejarah keterasingan bagi produsen kecil dari produknya . Sejarah mengambil alih alat produksi milik si petani dan kergantungan si petni kecil dengan penjualan besar. Hancurnya feodalisme dan munculnya kapitalisme sangat terkait dengan pertumbuhan kota – kota. Dikota mulai muncul modal dagang dan modal para lintah darat. Perkembangan niaga merangsang pemakaian uang yang semakin meluas dan pertukran komoditi yang dulunya swasembada. Pertumbuhan kapitalisme diikuti dengan pengambilalihan milik para petani dengan kekerasan. Hal ini terjadi di Inggris, transformasi petani menjadi buruh upaha mulai dari abad kelima belas. Kaum bangsawan yang mempunyai tanah mulai tertarik dengan ekonomi pertukaran . Sepert kasus produksi wol di inggris meningkatkan harga – harga wol di Inggris. Fenomena ini diikuti oleh tindakan gereja yang membagika tanah kepada bangsawan atau dijual murah kepada spekulan dan mengusir pengelola tanah yang secara turun temurun . para pengelola tanah ini kemudia n menjadi pengemis, gelandangan dan lain –lain. Pada periode awla abad enam belas di inggris juga mulai tumbuhnya kaum proletar. Suatu kelompok petani yang kehilangan garapannya dan kemudian menjadi buruh upahan.

Tahap perkembangan kapitalisme yang penting adalah dengan dimulainya penjelajahan ke wilayah - wilayah diluar Eropa yang menandai bangkitnya imperialisme dan kolonialisme. Percepatan kapitalisme dengan ditmukannya emas dan berpusatnya pabrik – pabrik di daerah daerah maritim. Masuknya emas dan perak selanjutnya mengakibatkan kenaikan harga yang sangat tinggi. Kondisi ini bagi kapitalis memberikan keuntungan yang besar dalam perniagaan dan pepabrikan ,tetapisebagai sumber kehancuran tuan – tuan tanah besar dan minculnya jumlah buruh upahan dalam jumlah yang besar. Di Inggir keadaan ini menjadi suatu prkondisi munculnya revolusi Inggris.

Ada dua cara kemajuan kapitalis yang berlawanan : pertama ,kelas pedagang murni bergerak menjadi produsen. Kedua para produsen kemudian mengumpulkan kapital untuk memperluas perniagaan dan bidang kegiatan. Marx melihat dua tingkatan organisasi produksi pada era kapitalisme : Tingkat pertama adalah dikuasai pabrikan, ciri ini ditandai dengan digantinya ketrampilan pertukangan dengan tugas khusus yang dilakukan oleh pekerja yang secara kolektif melakukan sesauatu secara sendiri. Proses ini lebih efisien. Kedua,dorongan untuk menciptakan efisiensi telah melahirkan mekanisasi. Perkembangan mekanisasi yang semakin rumit merupakan satu faktor dari sentralisasi ekonomi dalam kapitalisme.

KONFLIK SOSIAL
(Kuliah Prof Maswadi ke 3) Referensi utama : Smelser 86 - 98

Menurut Marx dalam sejarah manusia dipenuhi oleh konflik sosial. Teori Marx menyatakan hanya ada dua kelas dalam masyarakat (kelas borjuis dan kelas proletar). Revolusi proletar memusnahkan /menghilangkan satu kelas (kelas borjuis). Materialisme sejarah berhenti setelah terjadinya revolusi. Paska revolusi tidak ada lagi perjuangan kelas.

Dalam Materilisme sejarah, ekonomi dianggap sebagai faktor determinan “penentu “ sementara faktor lain diabaikan . pendekatan deterministik ini banyak digunanakan oleh ilmuawan sosial dan dianggap menyederhanakan persoalan (simplifikasi).. padahal faktor – faktor lain saling berinteraksi. Pemakaian teori deterministik untuk mempermudah persoalan yang rumit,karena ia mengabaikan beberapa faktor. Pendekatan ini sarat dengan kritik.

Garis besar teori Marx tentang konflik mencakup beberapa pokok bahasan : Penyebab konflik, siapa yang konflik intensitas konflik dan penyelesaian konflik.

I. Apa penyebab terjadinya konflik.
Konflik terjadi karena faktor ekonomi ( determinasi ekonomi ). Yang dimaksud dengan
Faktor ekonomi disini adalah penguasaan terhadap alat produksi.

II. Siapa yang konflik ?
Konflik terjadi antara dua kelas (Borjuis dan Proletar ). Konflik ini bersifat mendalam dan sulit diselesaikan. Perbedaannya bukan dalam cara hidup melainkan perbedaan dalam kesadaran kelas. Dalam teori Marx eksistensi sosial menentukan kesadaran dan perbedaan kelas (kaya miskin) .Perbedaan ini mencakup dalam materi dan psikologi. Perbedaan antara kelas borjuis dan kelas proletar tidak hany terdapat pada cara hidup melainkan juga cara berfikir. Orang komunis menganggap penting kesadaran, makanya mereka mementingkan sosialisasi dan indoktrinasi dan Brainwashing

Pola Konflik : Kelas sosial ----- Konflik ------ Revolusi.
Dalam konflik sosial kaum proletar tidak mau dan tidak bisa melepaskan diri . Mereka terpaksa dan ditindas. Dalam paksaan dan penindasn ini hukum tidak dapat dijatuhkan kepada majikan


SUMBER KONFLIK SOSIAL

( Kuliah ke 4 ), referensi utama GIDDEN 43 –56

Sesuai dengan faham determinisme ekonomi yang dianut oleh Marx bahwa konflik hanya terjadi dalam dunia Industri, sedangkan konflik yang lain merupakan perpanjangan tangan dari konflik yang terjadi dalam dunia Industri. Dalam pandangan determinisme ekonomi bangunan infrastruktur ekonomi atau alat produksi menentukan bangunan suprastruktur yang berupa politik dan pemerintahan. Dalam pandangan Marx , konflik dimulai dari infrastruktur ekonomi kemudian menjalar ke supra-struktur. Teori Infrastruktur yang mempengaruhi suprastruktur ini merupakan teori Ekonomi- politik Marx yang masih relevan samapai sekarang.(MR)

Sumber Konflik


Sumber konflik itu sendiri dapat dikaji dari teori perjuangan kelas yang dikemukakan oleh Marx . Menurutnya sejarah manusia itu dipenuhi oleh perjuangan kelas.antara kebebasan dan perbudakan ,bangsawan dan kampungan ,tuan dan pelayan,Kepala serikat pekerja dan tukang. Dengan kata lain posisi penekan dan yang ditekan selalu bertentangan (konflik) dan tidak terputus.(The Manifesto dikutip dari PPB A Suhelmi 269). Perjuangan kelas bersifat inheren dan terus menerus . Penekanan itu dapat berupa penindasan . Marx juga melihat bahwa perkembangan selalu terjadi dalam konflik kelas yang terpolarisasi antara kelas yang bersifat salaing menindas. Hubungan antara kelas ini menurut Marx akan menciptakan Antagonisme kelas yang melahirkan krisis revolusioner. Revolusi yang dimaksud oleh Marx tentunya bukan revolusi damai, melainkan revolusi yang bersifat kekerasan. (PBB A Suhelmi 270).Konflik terjadi karena adanya penindasan yang dilakukan oleh kaum borjuis yang memiliki alat –alat produksi kepada kaum proletar atau buruh yang bekerja untuk para borjuis dapat dijelaskan melalui “The Theory of Surplus Value” . Teori ini secara singkat dapat diartikan sebagai sebuah perbandingan yang lebih rendah antara gaji yang diterima buruh dibandingkan dengan tenaga yang disumbangkan untuk menghasilkan suatu komoditi. Lalu mengapa buruh mau dengan gaji yang rendah itu ?. karena posisi tawar buruh dibanding terhadap majikan sangan rendah. Untuk menghitung niali tenaga kerja dapat digunakan teory Locke “Labor theory of value,untuk menentukan nilai suatu benda dapat dihitung dari nilai tenaga kerja yang diserap oleh benda itu. Dengan kata lain semakin komoditi itu memerlukan tenaga kerja ,maka semakin mahal komodity tersebut .Komodity = Bahan mentah + alat produksi + Buruh . Harga bahan mentah dan alat produksi bersifat tetap. Sisa nilai tenaga kerja dengan niali buruh diambil oleh kaum majikan sebagai keuntungan. Disinailah terjadinya penindasan dimana majikan memeras buruh karena gaji yang dibayarkan oleh majikan kepada buruh itu hanya pas –pasan tidak wajar . dan ini bertentangan dengan hak Azazi manusia . Dampak dari penindasan ini adalah terjadinya proses pemiskinan dalam buruh, karena seberapapun keuntungan yang diterima majikan, gaji buruh akan tetap tidak naik. Dampak penindasan adalaha menumpuknya modal ditangan para majikan .(MR). Akar konflik konflik juga disebabkan oleh hubungan pemilikan dan penggunaan produksi aktif yang mengakibatkan ketimpabngan dalam distribusi kekayaan dan produksi industrial .


Prinsip dasar teori Marx adala memberikan kepercayaan kepada orang miskin untuk dapa memperbaiki diri sendiri.

Penindasan ini kahirnya akan menyebabkan frustasi dan keteransingan. Keterasingan ini selanjutnya akan melahirkan revolusi proletariat. . Ada tiga macam keterasingan menurut F Magniz. S :
1. Keterasingan terhadap diri sendiri karena tidak bisa mengontrol labor.
2. Keterasingan dari komoditas yang dihasilkan karena, komoditas dikontrol oleh majikan.
3. Keterasingan dari masyarakat karena terpaksa bekerja

Kritik.

1. Teori bahwa sumber konflik hanya dari ekonomi, infrastruktur belum tentu berlaku universal.
2. Pendapat yang mengatakan bahwa gaji buruh tidak naik, tidak benar. Karena faktanya gaji naik. Jadi revolusi seperti yang digambarkan marx tidak pernah terjadi. Bahkan pada abad ke 20 negara – negara industri mengeluarkan peraturan perburuhan yang melindungi hak – hak buruh.
3. Marx juga “kacamata kuda “ dalam melihat sumber konflik dari determinasi ekonomi. Faktanya Agama dan politik juga merupakan faktor determinatif dalam perubahan sosial. Nasionalaisme juga menjadi akar dari perubahan sosial .
4. Marx juga tidak mampu menjelaskan “Strtifikasi sosial” atau terlalu menyederhanakan kelas.

Pengaruh teori Marx .

Pada th 70 , kelompo Neo Marx melahirkan teori “Dependensia”. Teori ini menyebutkan bahwa Dunia ketiga selalu tergantung dengan negara maju. Jadi sebenarnya di dunia ketiga tidak pernah terjadi pembangunan, yang ada adalah penindasan dari negara maju.

Sumberkonflik :
1) Eksploitatif antara pemilik modal dan dan pekerja :
2) Nilai lebih tidak dibagikan kepada buruh .Eksploitatasi dan menyebabkan frustasi .

Pada zaman Mark terjadi rvolusi Industri , terjadi urbanisasi, perobahan faktor produksi dari tanah menjadi labour.

REVOLUSI PROLETARIAT

S. Yunanto


TEORI PERKEMBANGAN KAPITALISME

Kapitalisme sebagai suatu sistem dapat dikaji dari dua sisi: Proses dan Output . Dari sisi proses, kapitalisme hanya mengenal satu hukum yaitu hukum tawar menawar ekonomi yang bebas dari intervensi penguasa dan pembatasan tenaga kerja. Dari sisi output nilai yang dihasilkan oleh kapitalisme adalah nilai tukar bukan nilai pakai. Artinya orang memproduksi sesuatu untuk dijual.Tujuannya bukan barang melainkan uang (Magniz). Kapitalisme sebagai sebuah sistem produksi komoditi tidak hanya terbatas dalam meproduksi untuk kebutruhannya sendiri,melainkan juga untuk kebutuhan pasar pertukaran (Excange Market ).Setiap komoditi mempunyai dua nilai : Yaitu nilai pakai (use value ) dan Nilai tukar (Excange value ). Nilai pakai direalisasikan dalam proses konsumsi, sedang nilai tukar direalisasikan jika produk itu akan ditukarkan dengan barang lain. Nilai tukar mempunyai “Nilai Ekonomi yang Pasti “ yang mempunyai kaitan dalam komoditi. Dengan mengambil teori Ricardo dan Smith, Marx berpendapat, bahwa setiap objek akan mempunyai nilai jika melibatkan tenaga kerja manusia untuk memproduksinya. Nilai tukar harus didasarkan kepada ciri khas pekerjaan yang dapat diukur kuantitasnya. Cara mengukur kuantitas adalah dengan memperhatikan “Pekerjaan umum yang abstrak”.yang diukur dari jumlah waktu yang terpakai. “Pekerjaan umum yang abstrak” inilah yang menjadi dasar dari “nilai tukar”. Dalam menghitung waktu yang dibutuhkan untuk suatu pekerjaan, Marx mengajukan teori tentang “ waktu kerja sosial yang dibutuhkan” ( Socially necessary labor time ). Pengertiannya adalah Jumlah waktu yang diperlukan untuk memproduksi komoditi dibawah kondisi produksi yang normal dengan intensitas ketrampilan yang rata – rata . Teroi ini dapat dilakukan dengan penelitian empiris .

TEORI SURPLUS

Marx tidak menaruh perhatian terhadap hukum permintaan pasar yang dikatakan dalam posisi seimbang. Permintaan tidak menentukan nilai, meskipun menentukan harga. Permintaan sangat menonjol dalam alokasi tenaga kerja. Permintaan bukan variabel bebas, melainkan ditentukan oleh kelas yang berbeda dan diciptakan dari penghasilan yang dari kelas. Para kapitalis membeli tenaga kerja dan menjual atas nilai yang sebenarnya, atau para kapitalis membisniskan tenaga kerja atau daya kerja di pasaran. Nilai daya kerja ini ditentukan oleh waktu yang secara sosial dipakai untuk produksi. Daya kerja menyangkut energi fisik yang dibutuhkan. Untuk memperbaiki daya buruh harus dipenuhi kebutuhan sandang, pangan , papan, dan kebutuhan keluaraga. Kondisi kerja yang modern dengan adanya mekanisasi memungkinkan seorang buruh untuk memproduksi barang yang lebih banyak dari yang ia gunakan untuk menutupi beaya hidupnya. Kemampuan untuk memproduksi dengan jumlah yang lebih banyak ini disebut “nilai surplus”. Nilai surplus ini sebagai sumber keuntungan atau keuntungan sebagai permukaan yang tampak dari nilai surplus.Dan nilai surplus ini sebagai sumber pemerasan.

Dalam kaitannya dengan beaya , Kapitalis mengeluarkan beaya untuk tenaga kerja yang disebutnya sebgai “modal Variabel” dan beaya yang dikeluarkan untuk faktor –faktor produksi yang lain seperti gedung, bahan baku, mesin yang disebutnya sebagai “modal konstan” . Hanya modal variabel yang menciptakan nilai modal konstan yang dalam proses produksi tidak mengalamai perobahan. Pola ini ditulis dalam rumus P = S/c + V artinya semakain rendanh rasio modal konstan terhadap modal variabel, semakain tinggi keuntungan . Teori ini berlaku secara variatif terhadap sektor produksi yang berlainan. Komoditi tidak bisa dijual berdasarkan nilainya melainkan berdasarkan “harga produksi”. Para kapitalis mengambil keuntungan yang dihasilkan dari niali surplus jauh lebih besar dari nilai surplus yang terbentuk. Sebelum era kapitalisme barang barang dijual berdasarkan nilainya seperti dalam sistem perdaganagan barter, setelah kapitalisme barang ditransaksikan berdasarkan nilai tukar .

Catatn : untuk meramalkan harga dengan menggunakan teori marx ini sangat sulit, karena teorinya berbelit –belit dan kusut.

KONTRADIKSI EKONOMI KAPITALIS

Menurut Marx, dalam kapitalis modal bukan untuk memenuhi kebutuhan tetapi untuk mengejar keuntungan. Pada saat tertentu keuntungan itu akan menurun. Keuntungan tergantung dari nilai surplus dan nilai surplus akan tergantung dari rasio antara Modal konstan terhadap modal Variabel. Selain itu kapitalisme berkembang dengan persaingan. Persaingan menuntut efisiensi produksi dengan mekanisasi, pembelian mesin – mesin. Pembelian mesin ini kan menaikkan komposisi modal organik yang selanjutnya menurunkan keuntungan. Yang dimaksud keuntungan ini adalah tingkat laba yang menurun walaupun tingkat keuntungan absolut meningkat. Peningkatan modal konstan sering diikuti oleh peningkatan modal Variabel (tenaga kerja). Untuk mengimbangi penurunan ini, para kapitalis akan memasukkan bahan mentah yang murah agar nilai surplusnya meningkat. Nilai surplus ini seharusnya untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Faktanya upah buruh semakin ditekan, buruh semakin dieksploitasi dengan perpanjangan hari kerja untuk menciptakan efisiensi. Cara lain untuk meningkatkan “surplus” dengan mengoptimalisasi mesin dan efisiensi upah. Padaha upah mempunyai mekanisme yang bebas dan tidak ditentukan oleh faktor dari kapitalis.

Faktor krisis dari kapitalisme juga disebabkan karena sistem pertukaran ditentukan oleh uang bukan oleh nilai benda yang sebenarnya seperti yang terjadi pada masyarakat pra kapitalis. Kondisi ini akan menciptakan anarki . Dibarengi dengan keinginan untuk mengambil keuntungan, kapitalisme akan menghasilkan suatu komoditi yang menumpuk tanpa dibarengi dengan daya jual. Kapitalisme menghasilkan suatu barang yang menumpuk sedang proletar tidak mampu membeli. Kondisi penumpukan bahan produksi ini tidak akan menghasilkan keuntungan yang seimbang dengan modal yang ditanam. Krisis kapitalisme akan terjadi jika perluasan produksi jauh melebihi dari kemampuan pasar untuk menampung.. Menurunnya keuntungan akan mengurangi investasi yang selanjutnya akan mengurangi tenaga kerja dan upah. Perusahaan kecil akan kalah bersaing dengan perusahaan besar. Pasar – pasar yang ditinggalkan oleh kapitalis kecil akan diambil oleh para kapitalis besar. Kondisi ini akan semakin mengkonsentrasikan modal pada kapitalis besar yang jumlahnya hanya sedikit. Hukum persaingan akan menekan beaya agar produk dapat dijual murah. Dalam efisiensi ini hanya usaha yang besar yang memenangkan persaingan. Kecenderungan ini akan mengarahkan kepada suatu keadaan dimana hanya tinggal dua kelas sosial: Kelas pemodal yang jumlahnya kecil dan kelas buruh yang jumlahnya banyak. Kelas menengah dan pemodal kecil akan tersapu menjadi kelas buruh karena kalah bersaing. Sementara itu upah buruh akan semakin ditekan dan buruh akan semakin melarat. Kondisi ini akan semakain menyadarkan kaum buruh (Magniz). Jadi kegiatan kapitalisme sebenarnya bukan berpusat pada produksi , melainkan modal yang disebut sebagai titik awal dan titik akhir dari kapitalisme .

TESIS PEMFAKIRAN (Pauperisation )atau PEMELARATAN (Emiseration)

Marx tidak pernah meramalkan berakhirnya kapitalisme dengan suatu krisis yang luar biasa (G 69),walaupun Marx percaya bahwa Kapitalisme akan hancur . Kehancuran itu tergantung dengan hukum yang mengendalikannya dan keadaan tertentu dalam sejarah. Krisis akan berlangsung dalam bentuk resesi setelah terjadinya kemakmuran dimana terdapat sedikit pengangguran dan upah cukup tinggi. Dalam ekonomi kapitalisme akan terjadi pengangguran yang kronis dengan adanya “angkatan cadangan” dalam industri yang juga disebut “penduduk surplus relatif, yaitu buruh yang jumlahnya terus meningkat akibat mekanisasi yang bertindak sebagai penekan upah yang tetap. Menurut Marx Buruh juga merupakan komoditi, tetapi sifatnya lain dibanding dengan komoditi lainnya dalam hubungan harga dan nilai. Perbedaannya adalah jika dalam komoditi harga naik, maka modal akan mengalir kepada komoditi tersebut. Hal ini tidak bisa terjadi dalam buruh, tak seorangpun dapat memproduksi buruh jika harganya naik.

Jika pemintaan akan buruh naik, maka angkatan kerja cadangan akan terserap ke pasar dan upah akan tetap rendah. Angkatan kerja cadangan ini menghalangi naiknya upah buruh .Keadaan ini telah menyebabkan terjadinya kemiskinan fisik (emiseration ) atau, pemfakiran (pauperisation ). Pemfakiran didistilahkan oleh Marx sebagai rumah sakit terhadap buruh dan bobot mati terhadap angkatan cadangan. Konsep ini juga menjadi sasaran kritik terhadap teori Marx. Meningkatnya angkatan cadangan akan semakin mempermiskin buruh. Ada dua tema yang sering menjadi pusat analisis Marx salah stunya bahwa kapitalisme akan menciptakan disparitas pendapatan yang luar biasa antara buruh dan pemilik modal, dan kapitalisme akan memproduksi angkatan cadangan yang terus terpuruk dalam kemiskinan. Proses pemiskinan ini menciptakan apa yang disebut sebagai penindasan terhadap buruh. Pemiskinan ini juga disebabkan karena paradox yang terjadi dimana para kapitalis terus menimbun kekayaan, sementara upah buruh tidak pernah naik diatas tingkat kehidupan cukup. Disinilah terjadinya suatu kontradiksi internal dalam kapitalisme.(71). Pemiskinan selanjutnya menjadi sumber (acuan ) terhadap proses keterasingan terhadap pembagian kerja.

Konsentrsi dan Sentralisasi modal
Kapitalisme menciptakan konsentrasi dan sentralisasi modal .Konsetrasi modal merupakan proses akumulasi modal yang dikontrol oleh individu. Sedang sentralisasi berkaitan dengan penyatuan modal. Kondisi ini dibarengi dengan sikap persaingan antara para kapitalis yang memaksa mereka untuk menurunkan harga. Persaingan ini akan dimenangkan oleh kapitalis besar yang menguasai banyak sumber dan bisa lebih efisien. Sentralisasi modal juga mendapat dukungan kredit dari perbangkan . Sentralisasi modal akan memindahkan modal dari tangan individu kapitalis melalui sistem perbangkan. Sistem perbankan merupakan perusahaan kapitalis yang menghilangkan sifat pribadi modal. Konsentrasi dan sentralisasi modal ini berjalan seiring dengan berkembangnya modal korporasi, yaitu suatu model usaha yang menekankan kepada modal bersama (persero) yang oleh Marx dianggap sebagai suatu perkembangan mutakhir dari kapitalisme. Sistem persero ini juga memisahkan antara pemilik modal dengan para pekerja (manajer). Para pemilik modal ini mengambil alih banyak kekayaan dari para pemroduksi. Persero menciptakan suatu pengendalian monopoli baru dan menciptakan hubungan penindasan yang baru. Kapitalisme sebagai suatu sistem yang tidak stabil,dibangun diatas antagonisme, dan kontradiksi yang berpusat pada hubungan yang asimetris terhadap buruh – upah – modal. Situasi ini akan mendorong terhadap kehancuran kapitalisme. Proses perkembangan kapitalisme akan melahirkan suatu perobahan sosial yang obyektif dalm menciptakan kesadaran proletariat yang mentransformasi kearah praksis revolusioner. Kemiskinan relatif dari buruh, kesengasaraan fisik angkatan cadangan, penyusuan upah, dan pengangguran yang cepat menumbuhkan potensi terhadap terjadinya revolusi . Pada saat yang sama para buruh menciptakan suatu asosiasi (organisasi kolektif ) yang menjadi landasan terhdap terbentuknya sosialisme.

Catatan : Marx hanya menggambarkan secara sepintas dan seoptong –potong akan kondisi masyarakat yang akan menggantika masyarakat kapitalisme, yang unsur – unsurnya juga diambil dari masyarakat kuno.

Kehebatan Kapitalisme

Untuk mengetahui pandangan Marx tentang masyarakat sosialisme dapat dilihat dalam kedua Karyanya “Manuscript 1844” dan “ Critic of the Gotha programme”. Kedua buku itu membahas tentang ciri- ciri perkembangan masyarakat sosialisme. Pertama, ciri – ciri feodalisme nampak, ciri masyarakat kapitaslime berkembang dan diakhiri dengan penghentian pemilikan pribadi, upah didistribusikan secara pasti, jumlah produksi sosial diambil untuk kepentingan kolektif. Dalam tahap ini masih memakai tolok ukur masyarakat borjuis. Dalam tahap ini , Marx melakukan kritik terhadap Hegel dalam hal peran Negara. Menurut Marx bahwa sasaran gerakan buruh adalah untuk menempatkan posisi negara yang tidak dibebaskan, akan tetapi merobah posisi negara dari organ yang diterapkan diatas masyarakat menjadi organ yang berada dibawah masyarakat. Tahap menengah adalah “Diktatur proletariat”. Dalam tahap ini, proletar menggunakan kekuasaan politiknya setelah memenagkan revolusi untuk merenggut semua milik kaum Borjuis dan mensentralisasi semua instrumen produksi ketangan negara, yaitu kelas proletar yang dominan. Kekuasaan politik proletar ini akan berakhir dan masyarakat akan menuju kepada suatu negara yang berada dibawah masyarakat dimana administrasi umum dilakukan oleh masyarakat sebagai keseluruhan. Ciri –ciri negara menurut Marx terlihat dalam Komunitas Paris. Dalam Komunitas ini anggota dipilih atas dasar hak –hak universal dan merupakan badan kerja bukan badan Parlemen, mempunyai fungsi eksekutif sekaligus legislatif, pejabat polisi, kehakiman dan lain-lain dipilih, bertanggung jawab dan dapat diberhentikan(76) . Negara sebagai kelas lama kelamaan akan menghilang. Pandangan Marx tentang negara sebenarnya menempatkan pentingnya Borjuis yang walaupun bersifat paksaan akan melampaui Masayarakat kapitalisme . Arah transisi masyarakat kearah masyarakat Komunisme juga ditandai dengan hilangnya “Pembagian Kerja “ sebagai upaya mengatasi keterasingan. Masayrakat yang akan datang akan menggantika buruh yang ada sekarang dengan individu – individu yang sehat, kuat, dengan beragam pekerjaan.


REVOLUSI SOSIALIS (Proletariat)

Kapitalisme menciptakan suatu kondisi dimana hanya tinggal dua kelas. Kelas pemodal yang jumlahnya sedikit dan semakin kaya dan kelas proletar yang jumlahnya banyak yang semakain miskin. Kapitalisme juga menghasilkan barang yang menumpuk tetapi para proletar tidak mampu membelinya . Kondisi mendorong para proletar kepada dua pilihan: Mati atau memberontak dan melakukan revolusi.(Magniz). Revolusi proletar menjadi suatu peristiwa penting yang mengubah teori –teori marx sebelumnya seperti dalam Marterialisme sejarah. Revolusi ini juga menghapuskan kelas dari dua kelas (Borjuis –Proletar) menjadi satu kelas (proletar). Alat produksi tidak lagi berada di tangan rakyat yangdigunakan sebagai alat penindasan melainkan di tangan Negara ( Maswadi ). Revolusi proletar sebagai titik awal menghilangnya kelas dalam masyarakat (Classless) yang diikuti dengan menghilangnya peran negara secara pelan – pelan ( the withering away of the state ) (Maswadi)



Catatan , kritik dan dampak

Untuk meramalkan harga dengan menggunakan teori Marx ini sangat sulit, karena teorinya berbelit –belit dan kusut.(Gidden)

Pandangan Marx tentang pembagian pekerjaan tidak realistis jika dihadapkan dengan kondisi masyarakat Industri sekarang. Marx berdalih bahwa Mekanisasi yang terjadi dalam sektor industri akan menggeser peran buruh dari pelaksana menjadi pengawas atau Kontrol.(Gidden)

Dalam dunia modern dimana berkembang spesialisasi sulit dibayangkan suatu masyarakat tanpa pembagian . Masyarakat tanpa negara juga akan sulit dibayangkan. Bagaimana suatu proses pembagian kerja akan dijalankan .(Magniz)

Pada kenyataannya, sosialisme cenderung berkembang kearah etatisme. Negara membagi pekerjaan. Elit menjadi kelas baru yang korup. Gagasan Marx akan masyarakat tanpa kelas tidak realistis, melainkan hanya khayalan (Utopis).(Magniz)

Revolusi sosialis (proletariat) tidak benar –benar terjadi karena gaji buruh kemudian dinaikkan. Dengan naikknya gaji buruh, seluruh tesis Marx akan revolusi proletar gugur. Para musuh – musuh Marx (kapitalis ) melakukan bantahan terhadap tesis Marx dengan menaikkan upah buruh ( Self denying Prophecy ).(Maswadi).

Dalam teori Marx, dengan menghilangnya kelas dan menghilangnya negara akan menghilangkan konflik dalam masyarakat. Faktanya di Uni sovyet, negara hancur karena terjadinya konflik.(Maswadi)

Dampak dari pemikiran Marx ini adalah terjadinya perubahan di kalangan kapitalis Liberal yang mulai memikirkan nasib buruh dengan memberikan perlindungan –perlindungan dan memberi peran kepada negara untuk mengatur buruh. Selain itu negara – negara kapitalis liberal juga menerapakan progressive taxation dan memberikan suatu jaminan sosial ( Social security) (Maswadi ).

Jakarta 5 –10 -2002

Sumber :

1. Anthony Gidden , Kapitalisme dan teori sosial modern , Cambridge University Press
2. Franz Magniz Suseno,Pemikiran Karl Marx, dari sosialisme utopis ke perselisihan revisisonisme , P.T Gramedia Pustaka, Jakarta 2001.
3. Kuliah Prof.Dr. Maswadi Rauf.



posted by Radhar at Tuesday, October 15, 2002
Thursday, October 10, 2002
Jurnal Kuliah Teori Sosial Klasik (Senin, 16 September 2002, berdasarkan catatan kuliah: ZS)
Dosen: Prof. Dr. Maswadi Rauf, MA

Konflik Sosial
Materialisme sejarah-seperti yang telah dijelaskan minggu lalu-mempunyai arti penting bagi teori Marx secara keseluruhan karena beberapa basis pemikirannya:
1. Perjuangan kelas merupakan sesuatu yang terjadi sepanjang masa yang didasarkan semata-mata karena penindasan si kaya terhadap si miskin.
2. Teori Marx ini didasarkan atas dua kelas (Borjuis dan Proletar), dia tidak melihat ada kelas lain di tengah-tengah masyarakat. (nantinya, menurut pikiran Marx, jika revolusi proletariat terjadi akan menghancurkan kelas borjuis dan menyisakan satu kelas saja yaitu kelas Proletar. Materialisme sejarah berhenti setelah adanya ketiadaan kelas).
3. Materialisme sejarah menunjukkan ekonomi sebagai faktor yang utama atau penentu (determinant) dalam menganalisis masyarakat borjuis. Dalam menganalisis persoalan sosial, Marx mengabaikan faktor-faktor sosial lainnya. Dalam kenyataannya ada banyak interaksi yang sangat rumit. Di sini Marx melakukan simplifikasi sehingga teori Marx yang deterministik sangat mudah dikritik.

Teori konflik Marx adalah sebuah teori konflik yang utuh. Marx menggambarkan semua aspek yang ada dalam konflik, yaitu:
1. Adanya penyebab konflik
Penyebab konflik bagi Marx adalah masalah ekonomi (the ownership of means of production)
2. Siapa saja yang berkonflik
Dari poin pertama maka muncul dikotomi kelas yaitu, kelas borjuis dan kelas proletar (Borjuis menindas Proletar)
3. Sejauhmana intensitas konflik tersebut
Intensitas konflik mengakibatkan adanya kelas yang ditindas (proletar ditindas oleh borjuis)
4. Bagaimana penyelesaian konflik tersebut.
Konflik akan mengakibatkan kesadaran para kaum proletar nantinya berada dalam kondisi yang sama. Penindasan akan mengakibatkan frustrasi, dan frustrasi akan mengakibatkan revolusi. Revolusi proletarlah nantinya yang akan menyelesaikan konflik.

Penyebab konflik bagi Marx adalah masalah ekonomi (the ownership of means of production) sehingga nantinya muncul dua kelas yang saling bertentangan. Konflik dua kelas ini bukan konflik yang sederhana tapi merupakan sebuah konflik yang mendalam dan sulit diselesaikan. Perbedaan lain selain hal ekonomi (kekayaan) yang muncul dari dua kelas ini adalah tentang kesadaran yang berbeda antara bojuis dan proletar. Marx berpendapat bahwa bukan kesadaran yang menentukan keberadaan tapi justru sebaliknya, keberadaanlah yang menentukan kesadaran. Kesadaran bagi Marx sangat penting. Tapi beberapa ahli justru mengkritik pendapat Marx ini, bagi mereka orang yang mempunyai kemampuan nalar yang tinggi mempengaruhi eksistensinya. sehingga pola pikir sebuah masyarakat mempengaruhi eksistensi masyarakat itu sendiri. Dan ada pandangan lain yang mengatakan bahwa masyarakat maju secara ilmu pengetahuan adalah masyarakat yang kaya secara kebendaan. Sehingga perbedaan.

Dua kelas yang berkonflik, menurut Marx, mempunyai perbedaan karakteristik. Kaum borjuis (minoritas) adalah kaum yang jahat, rakus, dan serakah. Mereka tidak pernah memikirkan nasib kaum proletar. Sementara kaum proletar merupakan kaum yang baik hati, tertindas dan tidak bisa berbuat apa-apa dan terpaksa untuk ditindas. Penindasan yang dilakukan oleh kaum borjuis sama sekali tidak melanggar hukum yang berlaku di saat itu. Karena hukum hanya mewakili kepentingan kaum borjuis dan tidak mengakomodir kepentingan kaum proletar.

posted by Mark at Thursday, October 10, 2002
Wednesday, October 09, 2002
Jurnal Kuliah Perdana Teori Sosial Klasik (Jumat 6 September 2002, berdasarkan catatan kuliah: ZS)
Dosen: Prof. Dr. Maswadi Rauf, MA

Dalam mata kuliah Teori Sosial Klasik akan dibahas tiga pemikiran tokoh intelektual Eropa yaitu Karl Marx, Emile Durkheim, dan Max Webber. Pemikiran ketiga tokoh ini merupakan basis dari teori-teori kontemporer. Dengan merujuk kepada pemikiran tokoh-tokoh ini, pemahaman dan ketajaman analisis terhadap masalah-masalah sosial kontemporer akan lebih baik.

Karl Marx
Marx merupakan sosok pemikir yang banyak menimbulkan kontroversi karena teori sosialnya tidak hanyak sebagai sebuah pemikiran tapi juga sebagai sebuah ideologi. Dalam prakteknya sebuah pemikiran filosof dapat berubah menjadi sebuah ideologi. Pada masa setelah Marx, masyarakat melihat pemikiran-pemikirannya sebagai sebuah kebenaran mutlak (dogma). Webber dan Durkheim tidak mengalami seperti apa yang dialami oleh Marx. Gagasan-gagasan mereka hanya tinggal menjadi sebuah pemikiran yang masih bisa diperdebatkan, didiskusikan. Mereka hanyalah para akademikus.

Perbedaan lain antara Marx dengan pemikiran Webber serta Durkheim adalah, "cara memandang perubahan sosial". Webber dan Durkheim melihat perkembangan sosial dengan memahami perkembangan tersebut serta mencari solusi terhadapnya.Tapi Marx justru melihat lebih jauh, dia tidak hanya mencari solusi tapi juga menganjurkan kepada masyarakat yang dibelanya untuk melakukan solusinya (action/praxis) dalam mengubah kondisi sosial. Adapun perbedaan lainnya adalah, Webber dan Durkheim melakukan observasi dengan asumsi-asumsi yang tidak memihak sedangkan Marx dari awal sudah melakukan pemihakan terhadap sekelompok masyarakat yang diamatinya dan mempunyai posisi tertentu. Sehingga jika nantinya Marx menemukan fakta yang tidak mendukung posisinya, dia akan mengabaikannya atau berpura-pura tidak tahu. Benar kiranya bahwa Marx a priori dan tidak objektif, tapi dalam menarik kesimpulan beberapa pemikirannya tetap relevan sepanjang masa.

Isi dari pemikiran Marx merupakan pembahasan terhadap kebenaran adanya kesewenang-wenangan dari satu pihak terhadap pihak lainnya. Ada pihak yang penindas dan ada pihak yang tertindas. Teori sosialnya menggambarkan betapa buruk nasib yang tertindas serta betapa jahatnya sikapnya si penindas.Dalam kondisi sekarang, ada salah satu pemikirannya yang masih relevan yaitu: hubungan penguasa dan pengusaha. Pengusaha mempunyai kepentingan ekonomi dan penguasa mempunyai kewenangan politik untuk memenuhi kepentingan ekonomi para pengusaha.

Materialisme Sejarah
Ciri yang menonjol dari Marx adalah pemikirannya sangat radikal dan dia melihat bahwa perubahan sosial harus menyeluruh/total, cepat dan kohesif/kekerasan serta tiba-tiba (lebih dikenal dengan revolusi). Pada masa Industri di mana Marx hidup, dia melihat kehidupan kaum borjuis tidak punya unsur-unsur positif, baik dari masyarakatnya maupun negara, yang bisa dipertahankan. Menurut Marx, kebanyakan filosof hanya menafsirka apa yang terjadi, seharusnya yang perlu dilakukan adalah merombak masyarakat lama menjadi masyarakat baru yang berbeda dalam banyak hal. Sumber dari segala kebobrokan masyarakat adalah liberalisme dan kapitalisme serta demokrasi. Dengan kata lain, Liberalisme menghasilkan Kapitalisme di bidang ekonomi dan Demokrasi di bidang politik. Dalam paham liberal, rakyatlah yang menentukan segalanya. Dan dalam sistem kapitalisme, untuk bisa membawa masyarakat menuju kemajuan dibutuhkan pemodal (pemilik uang) yang haus akan kekayaan. Ciri konkrit kemakmuran: tersedianya barang atau komoditas dalam jumlah besar dan terjangkau dari segi harga beli. Tujuan kapitalis adalah keuntungan bukan amal. Marx menyalahkan semua proses ini. Dalam proses ini, Marx melihat adanya penindasan kaum borjuis terhadap kaum buruh dalam rangka memperbesar modalnya.

Materliasme Sejarah merupakan sebuah teori yang menjelaskan bahwa sejarah umat manusia ditentukan oleh materi (benda). Material di sini adalah benda yang mempunyai arti penting dalam masyarakat yaitu alat produksi (means of production). Hal penting pada masa tersebut adalah siapa yang menguasai alat produksi maka ia/mereka akan menguasai masyarakat. Alat produksi adalah setiap alat yang menghasilkan produk/komoditas. Para pemilik alat produksi adalah orang kaya dan yang tidak memiliki alat produksi adalah orang yang ditindas dan dipaksa (terpaksa?) bekerja. Dalam materialisme sejarah-nya Marx mengungkapkan selalu adanya konflik antara pemilik dan bukan pemilik alat produksi yang tiada henti-hentinya.

Marx membagi lima kelas masyarakat berdasarkan means of production:
1. Masyarakat agraria primitif: Alat produksinya adalah tanah.
2. Masyarakat perbudakan: Alat produksinya adalah budak itu sendiri.
3. Masyarakat feodal: Alat produksinya adalah tanah.
4. Masyarakat borjuis: Alat produksinya adalah industri.
5. Masyarakat komunis (cita-cita Marx): Tidak ada lagi kepemilikan alat-alat produksi oleh individu atau kelompok masyarakat.

Orientasi Marx adalah faktor ekonomi sehingga dapat dikatakan bahwa Marx adalah seorang economic determinist. Baginya faktor ekonomi mempunyai peran yang sangat menentukan dalam masyarakat (economic determinant).

Note:
(Sile kiranya untuk dikritik. ZS)

posted by Mark at Wednesday, October 09, 2002
Thursday, September 26, 2002
Hello kawan-kawan Ilmu Politik (S2). Saya, Mark Temple (eitranslation@hotmail.com) selaku Redaktur Jurnal TSK, menghimbau pada anda semua untuk mengirim pikiran-pikiran anda pada saya agar dapat dimasukkan ke Jurnal TSK kita.

Sebenarnya, TSK ini merupakan mata kuliah yang sangat menarik, karena topik-topik yang dibahas mempunyai hubungan yang teramat penting dengan situasinya sekarang. Dengan pembahasan tentang Marx, Weber dan Durkheim, kita akan memperoleh pengetahuan tentang tiga pemikir terbesar dari abad ke-19. Abad ke-19 itu merupakan era baru yang menimbulkan kapitalisme (dalam bentuk yang kita ketahui sekarang), dan gerakan sosial dan sosialisme, dan kritisme terhadapnya.

Jurnal ini diperuntukkan bagi kita semua. Apa saja pendapat anda, tolong saya dikasih tau ya! (Makalah2, catatan kuliah, pusi, surat cinta/pujian (dan penolakan) pada Karl Marx, Emile Durkheim dan Max Weber). English versions are also welcomed - after all I am an Englishman abroad (and I miss my mother tongue!)

1/08/2009

GERAKAN MAHASISWA DALAM SEJARAH INDONESIA


Panggung pergerakan merupakan medan utama mahasiswa dalam menancapkan api perjuangan di Nusantara. Sejak dirangkai oleh visi kemerdekaan, dunia pemuda dan mahasiswa tidak hanya jadi penonton “hitam putihnya Indonesia” yang baru lepas dari belenggu kolonialisme. Hasrat yang kuat untuk membangun bangsa yang berkeadilan tanpa diskriminasi dan berperadaban adalah isu utama kebangsaan yang diusung oleh mahasiswa.

Sejarah mencatat, gerakan mahasiswa awal yang dipelopori oleh sekelompok mahasiswa STOVIA yang mendeklarasikan dirinya sebagai kelompok Budi Utomo ( 20 Mei 1908 ) mampu memelopori perlawanan terhadap kungkungan kolonialisme terhadap bangsa. Mahasiswa pada saat itu mampu mengejawantahkan dirinya sebagai agent of change yang terus bergeliat mencari makna ke arah perubahan yang lebih baik.

Pada dekade 1920-an, terdapat fenomena gerakan baru yang dilakukan oleh serombongan mahasiswa Indonesia. Gerakan mahasiswa pada masa ini terkonsentrasi pada wilayah pembentukan dan pengembangan kelompok-kelompok studi. Format baru tersebut menjadi orientasi gerakan kala itu, karena banyak pemuda dan mahasiswa yang kecewa dengan perkembangan kekuatan-kekuatan perjuangan di Indonesia. Melalui kelompok studi, pergaulan di antara para mahasiswa pun tidak dibatasi oleh sekat-sekat kedaerahan, kesukuan, dan keagamaan yang mungkin memperlemah perjuangan mahasiswa.

Selanjutnya, sebagai reaksi atas aneka-ragam kecenderungan permusuhan atau perpecahan yang membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa. Dimana ketika itu, di samping organisasi politik, juga memang terdapat beberapa wadah perjuangan pemuda yang bersifat keagamaan, kedaerahan, dan kesukuan yang tumbuh subur, seperti Jong Java, Jong Sumateranen Bond, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Batak, Jong Islamieten Bond, dan lain-lain. Maka semangat perjuangan pemuda-pemuda Indonesia tersebut harus tercetuskan dalam satu tekad tanpa sekat. Akhirnya, pada 27-28 Oktober 1928 diselenggarakan Kongres Pemuda II, yang menghasilkan rumusan-rumusan baru untuk menyikapi kondisi bangsa. Sumpah setia hasil Kongres Pemuda II tersebut, dibacakan pada 28 Oktober 1928, yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda.

Dari kebangkitan kaum terpelajar, mahasiswa, intelektual, dan aktivis pemuda inilah, muncul generasi baru pemuda Indonesia, angkatan 1928. Sumpah Pemuda sebagai alat pemersatu semangat kebangsaan mampu mempersatukan tekad para pemuda untuk bersama dan bersatu dalam semangat persatuan Indonesia.

Era 1940-an, para pemuda dan mahasiswa tidak hanya diam terpaku melihat kondisi realitas bangsa yang carut marut tanpa kepastian. Pada tahun 1945, pemuda dan mahasiswa mencoba untuk menyatukan persepsi dan segera merumuskan persiapan kemerdekaan Indonesia. Melalui kalangan tua, Soekarno dan Hatta, yang didesak beberapa tokoh muda untuk segera merumuskan persiapan kemerdekaan Indonesia, akhirnya mengabulkan keinginan para pemuda. Dan memproklamasikan negara Indonesia yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada momentum inilah, fungsi gerakan pemuda Indonesia benar-benar menunjukkan partisipasi yang sangat berarti. Indonesia merdeka yang menjadi impian bangsa Indonesia kini telah terwujud.

Tidak berhenti sampai disini. Paska kemerdekaan Indonesia, pemuda dan mahasiswa terus bergerak untuk berbenah, menyikapi kondisi bangsanya melalui sistim kepartaian yang ada. Seiring dengan suasana Indonesia pada masa-masa awal kemerdekaan hingga Demokrasi Parlementer, yang lebih diwarnai perjuangan partai-partai politik dan saling bertarung berebut kekuasaan, maka pada saat yang sama, mahasiswa lebih melihat diri mereka sebagai The Future Man; artinya, sebagai calon elit yang akan mengisi pos-pos birokrasi pemerintahan yang akan dibangun.

Bersamaan dengan diberikannya ruang dalam sistem politik bagi para aktivis mahasiswa yang memiliki hubungan dekat dengan elit politik nasional. Maka pada masa ini banyak organisasi mahasiswa yang tumbuh berafiliasi dengan partai politik. Hingga berujung pada masa Demokrasi Terpimpin (1959-1965), dan keinginan pemerintahan Soekarno untuk mereduksi partai-partai, maka kebanyakan organisasi mahasiswa pun membebaskan diri dari afiliasi partai dan tampil sebagai aktor kekuatan independen, sebagai kekuatan moral maupun politik yang nyata. Dibuktikan dengan terbentuk dan tergabungnya organisasi mahasiswa (termasuk PMII, GMKI, HMI, Sekretariat Bersama Organisasi-organisasi Lokal -SOMAL-, Mahasiswa Pancasila -Mapancas-, dan Ikatan Pers Mahasiswa -IPMI-) dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) untuk melakukan perlawanan terhadap paham komunis, memudahkan koordinasi dan memiliki kepemimpinan.

Karena sikap pemerintah yang otoriter, serta terjadinya pemberontakan 30 September 1965, menyebabkan pemerintahan Demokrasi Terpimpin mengalami keruntuhan. Berakhirnya rezim Orde Lama yang dipimpin Soekarno tersebut, memulai babak baru perjalanan bangsa Indonesia, dengan kepemimpinan Soeharto, yang kemudian dikenal dengan rezim Orde Baru.

Pada era 1970-an (era rezim Orde Baru), pemuda dan mahasiswa Indonesia mengalami distorsi gerakan. Sikap konfrontasi mahasiswa terhadap pemerintahan yang korup, berujung pada permainan rekayasa dan kebijakan kooptasi pemerintahan Orde Baru, yang mencoba mempertahankan status quo. Selanjutnya, melalui kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus, gerakan mahasiswa benar-benar tereduksi oleh sikap otoritarianisme penguasa. Akibatnya mahasiswa hanya disibukkan dengan berbagai kegiatan kampus, di samping kuliah sebagai rutinitas akademik serta dihiasi dengan aktivitas kerja sosial, dis natalis, acara penerimaan mahasiswa baru dan wisuda sarjana.

Dengan semakin termarjinalnya gerakan mahasiswa dalam pentas kontrol sosial-politik Indonesia, akhirnya pada era berikutnya, gerakan mahasiswa mengalami power disaccumulation, yang kemudian melahirkan angkatan baru, yaitu angkatan 1990-an. Adalah satu keberanian menggulirkan diskursus gerakan mahasiswa 1990-an di tengah kehancuran politik mahasiswa, yang disebabkan oleh kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus. Namun gerakan tersebut perlahan mulai kembali menggelinding bersamaan dengan isu SDSB. Bahkan dalam perkembangannya, keberhasilan gerakan mahasiswa dalam isu SDSB harus diakui berhasil meskipun sedikit tertolong oleh power block politic yang ada.

Lahirnya gerakan mahasiswa 1998 dengan segala keberhasilannya meruntuhkan kekuasaan rezim Orde Baru, adalah merupakan akibat dari akumulasi ketidakpuasan dan kekecewaan politik yang telah bergejolak selama puluhan tahun dan akhirnya “meledak”. Secara obyektif situasi pada saat itu, sangat kondusif bagi gerakan mahasiswa berperan sebagai agen perubahan. Krisis legitimasi politik yang sudah diambang batas, justru terjadi bersamaan dengan datangnya badai krisis moneter di berbagai sektor. Di sisi lain secara subyektif, gerakan mahasiswa 1998 telah belajar banyak dari gerakan 1966 dengan mengubah pola gerakan dari kekuatan ekslusif ke inklusif dan menjadi bagian dari kekuatan rakyat.

Sasaran dari tuntutan “Reformasi” gerakan mahasiswa dan kelompok-kelompok lain yang beroposisi terhadap rezim Orde Baru, antara lain adalah perubahan kepemimpinan nasional. Soeharto harus diruntuhkan dari kekuasaan, karena tidak akan ada reformasi selama Soeharto masih berkuasa. Namun demikian, kenyataan menunjukkan suara-suara kritis yang menuntut perubahan tidak mendapatkan jawaban dari rezim penguasa, sebagaimana yang diharapkan. Terlebih oleh Golongan Karya (Golkar), yang dengan enteng mencalonkan kembali Soeharto.

Perjalanan panjang gerakan mahasiswa akhirnya mencapai puncaknya pada Mei 1998, dengan indikasi turunnya kekuatan otoriter di bawah kepemimpinan Soeharto. Namun keberhasilan yang mengesankan ini tampaknya tidak dibarengi oleh kesiapan jangka panjang gerakan mahasiswa. Berbagai kontroversi kemudian timbul di masyarakat, berkenaan dengan pengalihan kekuasaan ini.

Pertama, pandangan yang melihat hal itu sebagai proses inkonstitusional dan sebaliknya pandangan kedua, beranggapan bahwa langkah tersebut sudah konstitusional.

Menyambut turunnya Soeharto, sejenak mahasiswa benar-benar diliputi kegembiraan. Perjuangan mereka satu langkah telah berhasil, tetapi kemudian timbul keretakan di antara kelompok-kelompok mahasiswa mengenai sikap mahasiswa terhadap peralihan kekuasaan dari Soeharto ke Habibie.

Paska reformasi 1998, tampak terlihat masih amburadulnya konsolidasi gerakan mahasiswa. Gerakan mahasiswa tahap selanjutnya mengalami krisis identitas. Perbedaan visi yang muncul pada gerakan mahasiswa seringkali mengarah pada persoalan friksi-friksi yang sifatnya teknis. Kenyataan demikian menyebabkan friksi-friksi gerakan mahasiswa kehilangan arah dan bentuk. Hal ini menyebabkan sejumlah gerakan mahasiswa harus melakukan konsolidasi internal organisasi. Konsolidasi internal ini sebagai upaya untuk mencari format baru gerakan mahasiswa dalam konstalasi politik yang baru pula. Disamping itu, konsolidasi internal ditujukan agar gerakan mahasiwa harus lebih introspeksi diri terhadap apa yang dilakukan. Upaya konsolidasi internal ini bukan berarti menegasikan dinamika politik sekitar, akan tetapi, konsolidasi internal ini agar lebih tepat, baik secara strategis dan taktis untuk melakukan gerakan kedepan.

REFLEKSI PMII SEBAGAI ORGANISASI KEMAHASISWAAN

Sepintas Sejarah Lahir PMII

Dokumen Sejarah menjadi sangat penting untuk ditinjau ulang sebagai referensi atau cerminan masa kini dan menempuh masa depan, demikian halnya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sebagai organisasi kemahasiswaan yang gerak perjuangannya adalah membela kaum mustadh’afin serta membangun kebangsaan yang lebih maju dari berbagai aspek sesuai dengan yang telah dicita-citakan.

Latar belakang berdirinya PMII terkait dengan kondisi politik pada PEMILU 1955, berada di antara kekuatan politik yang ada, yaitu MASYUMI, PNI, PKI dan NU. Partai MASYUMI yang diharapkan mampu untuk menggalang berbagai kekuatan umat Islam pada saat itu ternyata gagal. Serta adanya indikasi keterlibatan MASYUMI dalam pemberontakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) dan Perjuangan Semesta (PERMESTA) yang menimbulkan konflik antara Soekarno dengan MASYUMI (1958). Hal inilah yang kemudian membuat kalangan mahasiswa NU gusar dan tidak enjoy beraktivitas di HMI (yang saat itu lebih dekat dengan MASYUMI), sehingga mahasiswa NU terinspirasi untuk mempunyai wadah tersendiri “di bawah naungan NU”, dan di samping organisasi kemahasiswaan yang lain seperti HMI (dengan MASYUMI), SEMMI (dengan PSII), IMM (dengan Muhammadiyah), GMNI (dengan PNI) dan KMI (dengan PERTI), CGMI (dengan PKI).

Proses kelahiran PMII terkait dengan perjalanan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), yang lahir pada 24 Februari 1954, dan bertujuan untuk mewadahi dan mendidik kader-kader NU demi meneruskan perjuangan NU. Namun dengan pertimbangan aspek psikologis dan intelektualitas, para mahasiswa NU menginginkan sebuah wadah tersendiri. Sehingga berdirilah Ikatan Mahasiswa Nahdhatul Ulama (IMANU) pada Desember 1955 di Jakarta, yang diprakarsai oleh beberapa Pimpinan Pusat IPNU, diantaranya Tolchah Mansyur, Ismail Makky dll.

Namun akhirnya IMANU tidak berumur panjang, karena PBNU tidak mengakui keberadaanya. Hal itu cukup beralasan mengingat pada saat itu baru saja dibentuk IPNU pada tanggal 24 Februari 1954, “apa jadinya kalau bayi yang baru lahir belum mampu merangkak dengan baik sudah menyusul bayi baru yang minta diurus dan dirawat dengan baik lagi.”.

Dibubarkannya IMANU tidak membuat semangat mahasiswa NU menjadi luntur, akan tetapi semakin mengobarkan semangat untuk memperjuangkan kembali pendirian organisasi, sehingga pada Kongres IPNU ke-3 di Cirebon, 27-31 Desember 1958, diambillah langkah kompromi oleh PBNU dengan mendirikan Departemen Perguruan Tinggi IPNU untuk menampung aspirasi mahasiswa NU. Namun setelah disadari bahwa departemen tersebut tidak lagi efektif, serta tidak cukup kuat menampung aspirasi mahasiswa NU (sepak terjang kebijakan masih harus terikat dengan struktural PP IPNU), akhirnya pada Konferensi Besar IPNU di Kaliurang, 14-16 Maret 1960, disepakati berdirinya organisasi tersendiri bagi mahasiswa NU dan terpisah secara struktural dengan IPNU. Dalam Konferensi Besar tersebut ditetapkanlah 13 orang panitia sponsor untuk mengadakan musyawarah diantaranya adalah:

1. A. Cholid Mawardi (Jakarta).
2. M. Said Budairi (Jakarta).
3. M. Subich Ubaid (Jakarta).
4. M. Makmun Sjukri, BA (Bandung).
5. Hilman (Bandung).
6. H. Ismail Makky (Yogyakarta).
7. Munsif Nachrowi (Yogyakarta).
8. Nurul Huda Suaidi, BA (Surakarta).
9. Laili Mansur (Surakarta).
10. Abdul Wahab Djaelani (Semarang).
11. Hizbullah Huda (Surabaya).
12. M. Cholid Marbuko (Malang).
13. Ahmad Husein (Makassar).

Lalu berkumpulah tokoh-tokoh mahasiswa yang tergabung dalam organisasi IPNU tersebut untuk membahas tentang nama organisasi yang akan dibentuk.

Sebelum musyawarah berlangsung, beberapa orang dari panitia tersebut meminta restu kepada Dr. KH. Idham Cholid, Ketua Umum PBNU, untuk mencari pegangan pokok dalam pelaksanaan Musyawarah, mereka adalah Hizbullah Huda, M. Said Budairi dan Makmun Sjukri. Dan akhirnya mereka mendapatkan lampu hijau, beberapa petunjuk, sekaligus harapan agar menjadi kader partai NU yang cakap dan berprinsip ilmu untuk diamalkan serta berkualitas takwa yang tinggi kepada Allah SWT.

Akhirnya, pada tanggal 14-16 April 1960 dilaksanakan Musyawarah Nasional Mahasiswa NU bertempat di Taman Pendidikan Puteri Khadijah Surabaya dengan dihadiri mahasiswa NU dari berbagai penjuru kota di Indonesia, dari Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Yogyakarta, Surabaya, Malang dan Makassar, serta perwakilan senat Perguruan Tinggi yang bernaung dibawah NU. Pada saat itu diperdebatkan nama organisasi yang akan didirikan. Delegasi Yogyakarta mengusulkan nama Himpunan atau Perhimpunan Mahasiswa Sunny. Delegasi Bandung dan Surakarta mengusulkan nama PMII.

Selanjutnya nama PMII yang menjadi kesepakatan Kongres. Namun kemudian kembali dipersoalkan kepanjangan dari “P” apakah Perhimpunan atau Persatuan. Akhirnya disepakati huruf “P” merupakan singkatan dari Pergerakan, sehingga PMII adalah “Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia”. Musyawarah juga menghasilkan susunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMII, serta memilih dan menetapkan Kepengurusan. Terpilih Sahabat Mahbub Djunaidi sebagai Ketua Umum, M. Chalid Mawardi sebagai Ketua I, dan M. Said Budairy sebagai Sekretaris Umum. Ketiga orang tersebut diberi amanat dan wewenang untuk menyusun kelengkapan kepengurusan PB PMII.

PMII dideklarasikan secara resmi pada tanggal 17 April 1960 Masehi atau bertepatan dengan tanggal 17 Syawwal 1379 Hijriyah. Maka secara resmi pada tanggal 17 April 1960 dinyatakan sebagai hari lahir PMII. Dua bulan setelah berdiri, pada tanggal 14 Juni 1960 pucuk pimpinan PMII disahkan oleh PBNU. Sejak saat itu PMII memiliki otoritas dan keabsahan untuk melakukan program-programnya secara formal organisatoris.

Dalam waktu yang relatif singkat, PMII mampu berkembang pesat sampai berhasil mendirikan 13 cabang yang tersebar di berbagai pelosok Indonesia karena pengaruh nama besar NU. Dalam perkembangannya PMII juga terlibat aktif, baik dalam pergulatan politik serta dinamika perkembangan kehidupan kemahasiswaan dan keagamaan di Indonesia (1960-1965).

Pada 14 Desember 1960 PMII masuk dalam PPMI dan mengikuti Kongres VI PPMI (5 Juli 1961) di Yogyakarta sebagai pertama kalinya PMII mengikuti kongres federasi organisasi ekstra universitas. Peran PMII tidak terbatas di dalam negeri saja, tetapi juga terlibat dalam perkembangan dunia internasional. Terbukti pada bulan September 1960, PMII ikut berperan dalam Konferensi Panitia Forum Pemuda Sedunia (Konstituen Meeting of Youth Forum) di Moscow, Uni Soviet. Tahun 1962 menghadiri seminar World Assembly of Youth (WAY) di Kuala Lumpur, Malaysia. Festival Pemuda Sedunia di Helsinki, Irlandia dan seminar General Union of Palestina Student (GUPS) di Kairo, Mesir.

Di dalam negeri, PMII melibatkan diri terhadap persoalan politik dan kenegaraan, terbukti pada tanggal 25 Oktober 1965, berawal dari undangan Menteri Perguruan Tinggi Syarif Thoyyib kepada berbagai aktifis mahasiswa untuk membicarakan situasi nasional saat itu, sehingga dalam ujung pertemuan disepakati terbentuknya KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang terdiri dari PMII, HMI, IMM, SEMMI, dan GERMAHI yang dimaksudkan untuk menggalang kekuatan mahasiswa Indonesia dalam melawan rongrongan PKI dan meluruskan penyelewengan yang terjadi. Sahabat Zamroni sebagai wakil dari PMII dipercaya sebagai Ketua Presidium. Dengan keberadaan tokoh PMII di posisi strategis menjadi bukti diakuinya komitmen dan kapabilitas PMII untuk semakin pro aktif dalam menggelorakan semangat juang demi kemajuan dan kejayaan Indonesia.

Usaha konkrit dari KAMI yaitu mengajukan TRITURA dikarenakan persoalan tersebut yang paling dominan menentukan arah perjalanan bangsa Indonesia. Puncak aksi yang dilakukan KAMI adalah penumbangan rezim Orde Lama yang kemudian melahirkan rezim Orde Baru, yang pada awalnya diharapkan untuk dapat mengoreksi penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan Orde Lama dan bertekad untuk melaksanakan UUD 1945 dan Pancasila secara murni dan konsekuen sebagai cerminan dari pengabdian kepada rakyat.

Pemikiran-pemikiran PMII mengenai berbagai masalah nasional maupun internasional sangat relevan dengan hasil-hasil rumusan dalam kongresnya antara lain yaitu :

1. Kongres I Solo, 23-26 Desember 1961 menghasilkan Deklarasi Tawang Mangu yang mengangkat tema Sosialisme Indonesia, Pendidikan Nasional, Kebudayaan dan Tanggungjawabnya sebagai generasi penerus bangsa.
2. Kongres II di Yogyakarta, 25-29 Desember 1963 penegasan pemikiran Kongres I dan dikenal sebagai Penegasan Yogyakarta dan sebelumnya ditetapkan 10 Kesepakatan Ponorogo 1962 (sebagai bukti kesadaran PMII akan perannya sebagai kader NU).

Dibalik Nama PMII

Nama PMII merupakan usulan dari delegasi Bandung dan Surabaya yang mendapat dukungan dari utusan Surakarta. Nama PMII juga mempunyai arti tertentu. Makna “Pergerakan” adalah dinamika dari hamba yang senantiasa bergerak menuju tujuan idealnya yaitu memberi penerang bagi alam sekitarnya. Oleh karena itu PMII harus terus berkiprah menuju arah yang lebih baik sebagai perwujudan tanggungjawabnya pada lingkungan sekitarnya. Selain itu PMII juga harus terus membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuanya selalu berada dalam kualitas kekhalifahanya.

Makna “Mahasiswa” adalah generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra sebagai Insan Religius, Insan Akademis, Insan Sosial dan Insan Mandiri. Dari identitas tersebut terpantul tanggungjawab keagamaan, intelektualitas, sosial-kemasyarakatan dan tanggungjawab individu sebagai hamba Allah maupun sebagai warga Negara.

Makna “Islam” yang dipahami sebagai paradigma Ahlussunnah Wal Jamaah yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran agama Islam secara proporsional terhadap Iman, Islam dan Ihsan, yang di dalam pola pikir dan pola perlakuannya tercermin sifat-sifat selektif, akomodatif dan integratif.

Makna “Indonesia” adalah masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia yang mempunyai falsafah dan ideologi bangsa serta UUD 1945. Dan mempunyai komitmen kebangsaan sesuai dengan asas Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Independensi PMII Sebuah Pilihan

Seiring dengan perjalanan waktu, perubahan dalam kehidupan tidak dapat terelakkan. Setelah keluarnya SUPERSEMAR 1966, kegiatan demonstrasi massa menurun, hingga akhirnya dilarang sama sekali. Mahasiswa diperintahkan untuk back to campus. Kondisi yang demikian menggeser posisi strategis KAMI menjadi termarjinalkan, sehingga diusahakan untuk mengadakan beberapa rapat mulai 1967 di Ciawi, disusul 11-13 Februari 1969 dengan membahas National Union of Student. Namun usaha-usaha yang dilakukan menemui jalan buntu, hingga akhirnya KAMI bubar dan beberapa anggotanya kembali pada organisasi yang semula.

PMII tetap melakukan gerakan-gerakan moral terhadap kasus dan penyelewengan yang dilakukan oleh penguasa. Sejak Orde Baru berdiri, kemenangan berada di tangan Partai Golkar dengan dukungan dari ABRI. Perubahan konstalasi politik pun terjadi perlahan dan pasti. Partai-partai politik Islam termasuk NU dimarjinalkan dan dimandulkan. Dan disisi lain kondisi intern NU dilanda konflik internal.

Harus diakui bahwa sejarah paling besar dalam PMII adalah ketika dipergunakannya independensi dalam Deklarasi Murnajati, 14 Juli 1972. Dalam MUBES III tersebut, dilakukan rekonstruksi perjalanan PMII selama 12 tahun. Analisa untung-rugi ketika PMII tetap bergabung (dependen) pada induknya (NU). Namun sejauh itu pertimbangan yang ada tidak jauh dari proses pendewasan. PMII sebagai organisasi kepemudaan ingin lebih eksis di mata bangsanya. Hal ini terlihat jelas dari tiga butir pertimbangan yang melatarbelakangi Independensi PMII tersebut.

* Butir pertama, PMII melihat pembangunan dan pembaharuan, mutlak memerlukan insan Indonesia yang berbudi luhur, takwa kepada Allah, berilmu dan bertanggungjawab, serta cakap dalam mengamalkan ilmu pengetahuanya.
* Butir Kedua, PMII sebagai organisasi pemuda Indonesia, sadar akan peranananya untuk ikut bertanggungjawab bagi keberhasilan bangsa untuk dinikmati seluruh rakyat.
* Butir Ketiga, bahwa PMII yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan idealisme sesuai dengan idealisme Tawang Mangu, menuntut berkembangnya sifat-sifat kreatif, sikap keterbukaan dan pembinaan rasa tanggungjawab.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, PMII menyatakan diri sebagai organisasi independen, tidak terikat baik sikap maupun tindakan dengan siapapun, dan hanya komitmen dengan perjuangan organisasi dan cita-cita perjuangan nasional, yang berlandaskan Pancasila.

Deklarasi Murnajati tersebut kemudian ditegaskan kembali dalam Kongres V PMII di Ciloto, 28 Desember 1973. Dalam bentuk Manifesto Independensi PMII yang terdiri dari tujuh butir, salah satu butirnya berbunyi: “…bahwa pengembangan sikap kreatif, keterbukaan dan pembinaan rasa tanggungjawab sebagai dinamika gerakan dilakukan dengan bermodal dan bersifat kemahasiswaan serta didorong oleh moralitas untuk memperjuangkan pergerakan dan cita-cita perjuangan nasional yang berlandaskan Pancasila.”.

Sampai di sini, belum dijumpai adanya motif lain dari independensi itu, kecuali proses pendewasaan. Hal ini didukung oleh manifesto butir terakhir, yang menyatakan bahwa “dengan independensi PMII tersedia adanya kemungkinan-kemungkinan alternatif yang lebih lengkap lagi bagi cita-cita perjuangan organisasi yang berdasarkan Islam yang berhaluan Ahlussunnah Wal Jamaah.”.

Kondisi sosio-akademis, PMII dengan independensinya lebih membuktikan keberadaan dan keabsahannya sebagai organisasi mahasiswa, kelompok intelektual muda yang sarat dengan idealisme, bebas membela dan berbuat untuk dan atas nama kebenaran dan keadilan. Dan bersikap bahwa dunia akademis harus bebas dan mandiri tidak berpihak pada kelompok tertentu. Sedangkan Cholid Mawardi dalam menyikapi independensi ini penuh dengan penentangan, karena ia khawatir PMII tidak lagi memperjuangkan apa yang menjadi tujuan partai NU.

Meskipun independensi ini diliputi dengan pro-kontra yang semakin tajam. Akan tetapi PMII justru memilih independensi sebagai pilihan hidup dan mengukuhkan Deklarasi Murnajati dalam Kongres Ciloto, Medan tahun 1973 yang tertuang dalam Manifesto Independensi PMII. Maka sejak 28 Desember 1973 secara resmi PMII independen dan memulai babak baru dengan semangat baru menuju masa depan yang lebih cerah. Ini berarti PMII mulai terpisah secara strukutural dari NU, tetapi tetap merasa terikat secara kultur dengan ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah sebagai strategi pergerakan.

PMII secara resmi bergabung dengan Kelompok Cipayung (22 Januari 1972) satu tahun setelah Kongres Ciloto, yaitu pada Oktober1974, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Drs. HM. Abduh Padare. Dan bergabung secara riil pada Januari 1976 dan dipercaya untuk menyelenggarakan pertemuan ketiga.

Bergabungnya PMII dalam Kelompok Cipayung merupakan perwujudan arah gerak PMII dalam lingkup kemahasiswaan, kebangsaan, dan keislaman. Kerjasama dengan berbagai pihak akan terus dilakukan sejauh masih dalam bingkai visi dan misinya. Terbukti sebelum bergabung dengan kelompok ini PMII juga terlibat aktif dalam proses menentukan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Setelah PMII independen, selain melakukan aktifitas strategis dalam konstalasi nasional, PMII juga melakukan pola pengkaderan secara sistematis yang mengacu pada terbentuknya pemimpin yang berorientasi kerakyatan, kemahasiswaan dan pembangunan bangsa.

Perkembangan selanjutnya adalah lahirnya Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Indonesia (IKAPMI) pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Ciumbeuleuit, Jawa Barat, 1975. Lahirnya Forum alumni ini merupakan upaya untuk memperkuat barisan PMII dalam gerak perjuangannya. Dan akhirnya forum inipun disempurnakan lagi pada Musyawarah Nasional Alumni 1988 di hotel Orchid Jakarta, menjadi Forum Komunikasi dan Silaturrahmi Keluarga Alumni (FOKSIKA) PMII dan Sahabat Abduh Padere ditunjuk sebagai ketuanya.

Hubungan Interdependensi

Pada perkembanagan lebih lanjut saat Kongres X, pola hubungan PMII dengan NU menjadi interdependen, dimana PMII tetap mempunyai perhatian khusus terhadap NU karena kesamaan kultur dan wawasan keagamaan yang memperjuangkan Islam Ahlussunnah Wal Jamaah. Beberapa kemungkinan hubungan PMII–NU menjadi interdependen:

1. Kesamaan kultur dan pemahaman keagamaan sebagai ciri perjuangan.
2. Adanya rekayasa politik untuk mengembangkan kekuatan baru.
3. Menghilangkan rasa saling curiga antar tokoh sehingga kader-kader PMII akan lebih mudah memasuki NU setelah tidak aktif di PMII.

Kendatipun demikian PMII memberikan catatan khusus independensinya yaitu bahwa hubungan tersebut tetap memegang prinsip kedaulatan organisasi secara penuh dan tidak saling intervensi baik secara struktural maupun kelembagaan. PMII memanfaatkan hubungan interdependen ini untuk kerjasama dalam pelaksanaan program-program nyata secara kualitatif fungsional dan mempersiapkan sumber daya manusia.

Pada tahun 70-an hingga 90-an, dalam perkembangannya, dunia kemahasiswaan berada dalam kondisi yang tidak kondusif, situasi back to campus lebih riil terjadi. Kebijakan Orde Baru telah memandulkan posisi strategis mahasiswa dan lebih didominasi oleh kekuatan militer dan Golkar. PMII hanya sebatas mampu melakukan pengkaderan secara periodik sesuai dengan progran kerja yang ditetapkan.

Namun awal tahun 90-an, kelompok-kelompok gerakan ekstra universitas secara intensif melakukan diskusi-diskusi dan aksi pendampingan terhadap kasus-kasus masyarakat kecil. Demikian pula di kalangan PMII, semangat dan wacana gerakan mengalami proses secara intensif. Sosok Gus Dur dalam konteks ini sangat berpengaruh bagi penguatan wacana gerakan PMII. Puncaknya adalah ketika terjadi Kongres XI di Samarinda, 1994, dimana terpilih Sahabat Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum PMII. Seorang yang sangat intens dalam pergulatan diskusi serta gerakan aksi.

Periode 1994-1997 dapat disebut sebagai era kebangkitan kembali PMII, dengan identitas tegas, kritis dan dinamis terhadap persoalan-persoalan kebangsaan. Pemerintahan Soeharto yang semakin memperparah situasi nasional, menyebabkan kondisi dunia mengalami krisis ekonomi dan politik. Maka melaui Forum Komunikasi Pemuda Indonesia (FKPI), PMII, GMNI, PMKRI, GMKI, kecuali HMI, selalu berkonsolidasi baik dalam gagasan maupun organisasi hingga melakukan gerakan aksi. Mengapa HMI menolak bergabung dengan FKPI? Hal ini karena HMI dalam perkembangannya masih dikendalikan oleh alumninya (KAHMI) yang saat itu banyak menempati posisi strategis birokrasi.

Pada tahun 1998 peristiwa nasional yang sangat monumental yaitu lengsernya Soeharto dari kursi Presiden dan dimulainya masa Reformasi, di saat itu PMII telah dijabat oleh Syaiful Bahri Ansori. Selama periode ini laju kebangkitan PMII tidak sekuat masa sebelumnya. Demikian pula pada saat PEMILU 1999, bangunan organisasi PMII tidak tertata secara solid dan sinergis, kegamangan politik pun terjadi sampai pada tahun 2000, Kongres XII di Medan. Terpilihnya Nusran Wahid sebagai Ketua Umum, menjadi indikator kekeroposan konsolidasi PMII yang penuh dengan idealisme, telah kalah diterjang kepentingan pragmatisme beberapa kelompok.

Dependensi, Independensi dan Interdependensi

Sejarah mencatat bahwa PMII dilahirkan dari pergumulan panjang mahasiswa NU. Selama 12 tahun lamanya PMII menjadi underbow partai NU yang berkhidmat dalam kancah politik praktis, karena memang situasi politik pada saat itu menghendaki politik dependensi terhadap seluruh partai. Akhirnya sangat merugikan PMII yang berdiri sebagai organisasi mahasiswa. Akibatnya PMII mengalami banyak kemunduran dalam segala aspek gerakannya. Dan hal tersebut juga berakibat buruk pada beberapa Cabang PMII di daerah.

Kondisi ini akhirnya menyadarkan PB PMII untuk mengkaji ulang kiprah yang selama ini dilakukan, khususnya pada organisasi politik yang gerakannya mengarah pada organisasi kekuatan. Setelah melalui beberapa pertimbangan matang, maka pada tanggal 14-16 Juni 1972 PMII mengadakan Musyawarah Besar II, di Murnajati, Malang, Jawa timur, dan menghasilkan Deklarasi Murnajati PMII yang berisi pernyataan Independensi PMII dari NU. Motivasi itu didorong oleh hal-hal sebagai berikut:

Pertama, independensi PMII merupakan rekayasa sosial, dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kedua, Mahasiswa sebagai insan akademis harus memutuskan suatu sikap yang ukuranya adalah objektifitas dalam mengemukakan ilmu, cinta kebenaran dan keadilan. Ketiga, PMII merasa canggung dalam menghadapi masalah-masalah nasional karena harus selalu memihak dan memperhatikan kepentingan induknya.

Untuk mengembangkan ideologinya, PMII akan mencoba memperjuangkannya sendiri.
Secara politis, konon sikap independensi itu dapat menjadi “bargaining power” antara tokoh PMII pada saat itu dengan pemerintah. Dengan Deklarasi Murnajati ini, PMII menjadi organisasi yang bebas menentukan kehendak dan idealismenya, tanpa harus berkonsultasi dengan organisasi manapun. Termasuk NU yang pernah menjadi induknya.

Akan tetapi independensi ini tidak sampai menghilangkan ikatan emosional antara kedua organisasi tersebut. Karena antara PMII dan NU masih terdapat benang merah teologis, yaitu faham Ahlussunnah Wal Jamaah. Pernyataan independensi tersebut ternyata mendapatkan kembali pengakuan pada Kongres V di Ciloto, Bandung, 28 Desember 1973, yang dikenal dengan Manifesto Independensi. Khusus mengenai eksistensi NU-PMII, menjelang muktamar NU ke 28, banyak pihak yang mengharapkan agar PMII dapat mempertimbangkan kembali sikap independensinya yang telah diputuskan sejak tahun 1972.

Terhadap masalah ini, PB PMII telah mengambil sikap yang tegas untuk menjadikan PMII sebagai organisasi yang independen, sesuai dengan Deklarasi Murnajati yang telah dikukuhkan dalam Kongres V di Ciloto. Penegasan ini disebut dengan Penegasan Cibigo. Yang menyatakan :

“PMII adalah organisasi independen yang tidak terikat dalam sikap dan tindakannya kepada siapapun dan hanya komitmen dengan perjuangan organisasi dan cita-cita nasional yang berlandaskan Pancasila. Dan akan terus mengaktualisasikan dalam kehidupan berorganisasi. PMII insyaf dan sadar bahwa dalam perjuangan diperlukan rasa saling menolong, ukhuwah dan kerjasama. Karena keduanya mempunyai persepsi yang sama dalam keagamaan dan perjuangan, visi sosial dan kemasyarakatan, maka untuk menghilangkan keragu-raguan dan saling curiga, serta untuk menjalin kerjasama secara kualitatif dan fungsional, PMII siap meningkatkan kualitas hubungan dengan NU atas dasar prinsip berkedaulatan organisasi penuh, interdependensi dan tidak ada intervensi secara struktural dan kelembagaan, serta berprinsip mengembangkan masa depan Islam Ahlussunnah Wal Jamaah di Indonesia.”. Pernyataan ini dicetuskan tanggal 27 Agustus 1991 di Jakarta pada Kongres X PMII, yang dikenal sebagai Deklarasi Interdependensi PMII-NU.”.